Monday, November 25, 2024
No menu items!
spot_img
HomeEkonomiSNAP Percepat Integrasi Sistem Pembayaran Digital

SNAP Percepat Integrasi Sistem Pembayaran Digital

Bank DBS Indonesia dukung penerapan SNAP melalui fitur digibank Bayar Ringkas dan RAPID API

Jakarta, benang.id -Sektor perbankan kian beralih ke digital seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan yang efisien. Bank Indonesia (BI) menyampaikan transaksi bank digital mengalami peningkatan 28,82% secara tahunan (yoy) pada Juli 2022 menjadi Rp4.359,7 triliun. Pada periode yang sama, transaksi uang elektronik meningkat 39,76% menjadi Rp35,5 triliun.

Untuk mempercepat dan memperluas pengembangan ekonomi dan keuangan digital di Indonesia, Bank Indonesia menuangkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 (BSPI 2025). Salah satu inisiatif utamanya adalah pengembangan open banking melalui Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) di Indonesia.

Inovasi ini dihadirkan BI guna mewujudkan ekosistem pembayaran yang terintegrasi dan terjangkau sehingga dapat mewujudkan ekonomi dan finansial yang inklusif. Kehadiran SNAP memungkinkan para pelaku pasar untuk dapat menghadirkan layanan pembayaran digital sehingga masyarakat dapat merasakan pengalaman bertransaksi digital yang aman dan cepat.

Dalam rangka mendukung implementasi BSPI 2025 dan level up pengalaman perbankan nasabah, Bank DBS Indonesia senantiasa menggenjot transformasi digital melalui aplikasi digibank by DBS. Bank DBS Indonesia turut melakukan implementasi SNAP pada fitur digibank Bayar Ringkas, solusi instan bagi nasabah untuk bertransaksi online di aplikasi partner.

“Menggandeng CARInih sebagai mitra pertama yang sudah memenuhi SNAP, digibank by DBS berinovasi melalui fitur digibank Bayar Ringkas untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan transaksi yang lebih cepat, mudah, dan aman. Sejalan dengan prinsip ‘Live more, Bank less’, kolaborasi ini berupaya meningkatkan layanan keuangan yang inklusif dan praktis,” ujar Head of CBG Ecosystem & Business Development PT Bank DBS IndonesiaBram Ismail.

digibank by DBS berinovasi melalui fitur digibank Bayar Ringkas untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan transaksi yang lebih cepat, mudah, dan aman. Foto: Bank DBS Indonesia

Fitur digibank Bayar Ringkas memudahkan proses pembayaran secara digital tanpa perlu pindah aplikasi. Nasabah hanya perlu melakukan satu kali proses registrasi di aplikasi CARInih. Setelah berhasil, digibank Bayar Ringkas dapat langsung dipilih sebagai metode pembayaran dengan menggunakan One Time password (OTP) sebagai verifikasi transaksi.

“Mengawali tahun 2023, jumlah usaha kecil dan menengah (UKM) yang bergabung bersama kami sudah menyentuh 3.000 usaha. Kami melihat penting untuk melibatkan angka partisipasi tersebut ke dalam kolaborasi bersama Bank DBS Indonesia sehingga terciptanya iklim transaksi yang dapat memudahkan keseharian mereka sebagai pemilik UKM. Kehadiran digibank Bayar Ringkas dalam ekosistem CARInih pun selaras dengan usaha kami untuk mengintegrasikan berbagai transaksi pembayaran di satu aplikasi guna memenuhi kebutuhan masyarakat,” ucap Founder & CEO CARInih Tan Leny Yonathan.

Dalam rangka merayakan peluncuran fitur digibank Bayar Ringkas pada aplikasi CARInih, digibank by DBS memberikan diskon sebesar Rp 25.000 untuk setiap transaksi pada aplikasi CARInih yang dibayar menggunakan digibank Bayar Ringkas. Diskon ini berlaku hingga 31 Juli 2023 dengan minimum transaksi Rp 100.000.

Tidak hanya pada fitur digibank Bayar Ringkas, SNAP juga sudah diimplementasikan ke dalam layanan Real Time Application Programming Interface (API) by DBS atau DBS RAPID. Berbeda dengan fitur digibank Bayar Ringkas, DBS RAPID mempercepat transaksi nasabah korporasi yang terintegrasi di berbagai sektor. Kehadiran fitur digibank Bayar Ringkas dan DBS RAPID merupakan perwujudan upaya Bank DBS Indonesia dalam mengaplikasikan SNAP.

Ke depannya, Bank DBS Indonesia akan secara aktif mengembangkan penerapan SNAP pada aplikasi digibank by DBS sehingga kemudahan transaksi digital yang efisien dan terjaga bagi masyarakat dapat diwujudkan. (*)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments