Upaya ini akan meningkatkan ketentuan pembayaran kepada kontraktor dan pengembang tenaga surya, menghubungkan mereka dengan pemasok peralatan yang terkemuka
Jakarta, benang.id – Sebagai upaya memperluas cakupan program U-Solar agar akses terhadap pembiayaan berkelanjutan bagi kontraktor solar engineering, procurement, construction, and commissioning (EPCC) lokal serta pengembang proyek menjadi lebih sederhana, UOB Indonesia meluncurkan U-Solar 2.0. Program ini merupakan bagian dari upaya bank dalam membantu mempercepat transisi Indonesia menuju ekonomi rendah karbon.
U-Solar 2.0 menawarkan dukungan end-to-end yang komprehensif di seluruh rantai nilai dan memberdayakan sektor tenaga surya untuk berkembang dengan lebih cepat. Dengan menghubungkan para pemain kunci dalam industri ini, program ini ingin menjamin aliran pembiayaan yang lancar sehingga memungkinkan para pemain di industri ini dapat memenuhi permintaan tenaga surya yang volumenya terus meningkat di kawasan.
Menurut UOB Business Outlook Study yang dilakukan baru-baru ini, keberlanjutan menduduki peringkat prioritas utama pada tahun 2023 di antara 97% bisnis di Indonesia. Adapun 47% bisnis telah mulai menerapkan praktik keberlanjutan[1] dalam bisnis mereka. Kendati ada kekhawatiran terkait kenaikan biaya produk dan layanan yang mereka tawarkan, hampir 7 dari 10 bisnis menyatakan bahwa keberlanjutan membantu menarik investor, sementara 3 dari 5 bisnis menyatakan bahwa keberlanjutan membantu meningkatkan reputasi dan merek bisnis mereka.
Harapman Kasan, Wholesale Banking Director UOB Indonesia menyatakan UOB Indonesia senantiasa bertanggung jawab dalam menciptakan masa depan yang berkelanjutan.
“Melalui U-Solar 2.0, kami membantu menghubungkan ekosistem tenaga surya dan mempercepat transisi menuju ekonomi rendah karbon. Program ini bertujuan memberdayakan industri tenaga surya Indonesia dengan praktik berkelanjutan, sejalan dengan agenda pemerintah untuk menggerakkan 23% pembangkit listrik dari energi baru terbarukan pada tahun 2025,” tuturnya.
Menghubungkan seluruh ekosistem surya
Dalam program U-Solar 2.0, kontraktor dan pengembang dapat memanfaatkan persyaratan kredit yang lebih baik saat membeli dari pemasok peralatan yang disetujui. Rangkaian solusi tersebut juga mencakup pembiayaan perdagangan ramah lingkungan yang secara efektif mengatasi masalah arus kas dan kesenjangan modal kerja untuk pengembang dan kontraktor. Dengan memungkinkan solusi-solusi tersebut membiayai pembelian peralatan dan mengerjakan beberapa proyek tenaga surya secara bersamaan, U-Solar 2.0 mendukung peningkatan adopsi tenaga surya di seluruh kawasan.
U-Solar 2.0 termasuk dalam Smart City Sustainable Finance Framework UOB dan memperluas layanannya kepada para pemain di seluruh rantai nilai surya. Dengan dimasukannya pembiayaan perdagangan ramah lingkungan dalam Green Trade and Working Capital Sustainable Finance Framework UOB semakin mendukung adopsi energi hijau yang lebih luas, memperkuat kemitraan dengan para pemain industri serta memungkinkan klien untuk mencapai tujuan de-karbonisasi mereka.
Membangun kesuksesan U-Solar
Diluncurkan pada Oktober 2019, U-Solar telah menjadi platform pembiayaan energi surya terintegrasi pertama di Asia. Hal ini mendorong pengembangan dan adopsi energi terbarukan di seluruh kawasan Asia Tenggara. Melalui kemitraan dengan 21 pengembang dan kontraktor tenaga surya di Singapura, Malaysia, Indonesia, dan Thailand, UOB menyediakan paket eksklusif untuk dunia usaha dan pemilik rumah.
Kemitraan tersebut termasuk kemitraan dengan mitra ekosistem Indonesia yaitu PT Optima Daya Energi (Innisolar), PT Selaras Daya Utama (Sedayu) Energi dan TML Energi. Program U-Solar telah membawa dampak positif bagi lebih dari 200 perusahaan dan 1.700 pemilik rumah dengan memfasilitasi transisi mereka ke tenaga surya.
Hingga kini, program tersebut telah berkontribusi pada pengurangan lebih dari 350.000 ton emisi gas rumah kaca. Pencapaian ini setara dengan mengurangi lebih dari 70.000 mobil dari jalan raya selama setahun atau menanam lebih dari 5 juta bibit pohon selama rentang waktu 10 tahun. (*)