Bandung, benang.id – Mengingat dimensi keamanan global mengalami perluasan yang signifikan, maka setiap negara, tidak terkecuali Indonesia, perlu memberikan respon yang tepat dalam menghadapi berbagai potensi ancaman baru terutama ekses dari perkembangan teknologi digital.
Dalam hal ini, baik TNI, Polri, maupun lembaga-lembaga terkait lainnya perlu memikirkan penyusunan model baru strategi keamanan negara. Penggunaan teknologi serta pelibatan elemen sipil baik individu maupun lembaga yang memiliki kompetensi yang relevan dengan tujuan ini menjadi sebuah keniscayaan yang tidak dapat dihindarkan.
Demikian antara lain disampaikan Prof. R Widya Setiabudi Sumadinata dalam orasi ilmiah penerimaan jabatan Guru Besar bidang Keamanan Global pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjadjaran, di Graha Sanusi Hardjadinata, Unpad, Jalan Dipati Ukur, Bandung, Selasa (24/10/2023).
Orasi ilmiah Prof. Widya Sumadinata berjudul “Perluasan Dimensi Keamanan Global: Keharusan Revisi Strategi Pertahanan Negara.”
Prof. Widya Sumadinata yang juga merupakan Dekan FISIP Unpad dalam bagian awal orasi ilmiahnya memaparkan perkembangan pemikiran terkait studi keamanan di seluruh dunia. International security atau keamanan internasional yang mengandaikan bahwa potensi ancaman yang dihadapi setiap negara berasal dari negara lain telah berkembang menjadi global security atau keamanan global.
Perkembangan ini didasarkan pada kenyataan bahwa potensi ancaman tidak hanya berasal dari aktor negara (state-actors), melainkan juga dari aktor non negara (non state-actors).
Dia mencontohkan peristiwa serangan terhadap World Trade Center (WTC) di New York, Amerika Serikat, pada 11 September 2001 silam, misalnya, memperlihatkan betapa kelompok teroris yang merupakan aktor non-negara menjadi ancaman yang nyata juga. Begitu juga dengan aksi kelompok hacker yang belakangan kerap menjadi tema utama pemberitaan media.
Dengan kata lain, sambung Prof. Widya Sumadinata telah terjadi pergesaran yang sangat signifikan dari pemahaman keamanan tradisional menjadi pemahaman keamanan non-tradisional.
Dalam kaitannya dengan perkembangan baru ini, Prof. Widya Sumadinata mengutip pakar studi keamanan dari kelompok pemikiran Conpahagen School, Barry Buzan, yang mengatakan bahwa ada lima hal yang mempengaruhi perkembangan studi keamanan itu.
Kelimanya adalah great power politics, technology, event, institutionalization, dan academic debate.
Dalam beberapa waktu belakangan ini, dunia tengah menyaksikan dan mengalami perkembangan teknologi siber yang luar biasa yang pada gilirannya ikut andil dalam ketegangan di arena politik global.
“Teknologi siber sangat menentukan dalam strategi peperangan masa kini,” ujarnya sambil mencontohkan pemberitaan mengenai keterlibatan hacker Rusia dalam perang yang tengah terjadi antara Israel dengan kelompok militer Palestina, Hamas. Kelompok hacker Rusia disebutkan membantu Hamas memantau warga sipil dan petinggi militer Israel. Sementara sebaliknya, Israel juga melancarkan serangan terhadap Hamas dan institusi lain yang memiliki afiliasi dengannya.
Prof. Widya Sumadinata mengutip laporan Amnesty International yang melaporkan penggunaan teknologi oleh Israel yang diberi nama Red Wolf yang memiliki kemampuan untuk memindai dan menandai warga Palestina yang mellintasi perbatasan.
Perkembangan tenologi siber lainnya juga telah diaplikasikan pada apa yang disebut sebagai deep fake, di mana suara dan gambar dapat direkayasa sehingga tampak seperti sungguhan.
“Bisa dibayangkan bagaimana jika teknologi ini disalahgunakan untuk menyebarkan berita bohong, fitnah, mengadu domba. Dalam kultur masyarakat kita yang haus berita, sementara literasi informasi kurang, teknologi deep fake akan sangat mudah dianggap sebagai sebuah realita objektif atau sebuah kebenaran,” urainya sambil menambahkan deep fake juga dapat dikatakan mengancam demokrasi.
Secara khusus, Prof. Widya Sumadinata menggarisbawahi gagasan yang baru-baru ini disampaikan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Andi Widjajanto tentang pembentukan matra keempat dalam tubuh TNI yang disebut sebagai “angkatan siber”. Usul ini merujuk pada praktik yang dilakukan di beberapa negara seperti Amerika Serikat, Singapura, dan Republik Rakyat China.
Prof. Widya Sumadinata mengatakan, melihat perkembangan teknologi siber yang sudah sedemikian rupa, dirinya sependapat dengan gagasan itu.
Namun dia memberikan catatan bahwa sejumlah hal patut untuk dipertimbangkan dalam pembentukan lembaga tersebut. Misalnya, apakah di bawah TNI atau di bawah institusi sipil?
Juga perlu dipikirkan dengan matang mengenai keterkaitan lembaga yang diusulkan itu dengan lembaga lain yang memiliki ide agak serupa, seperti BSSN atau Badan Siber dan Sandi Negara. (*)