Jakarta, benang.id – Di tengah banyak tantangan disrupsi digital, regenerasi kepengurusan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) diharapkan akan dapat menyehatkan industri televisi siaran. Demikian dikemukakan Wamenkominfo Nezar Patria usai menghadiri Pelantikan Pengurus ATVSI Periode 2023-2026 di Hotel Sultan Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2024).
“Saya kira (industri televisi Indonesia) menghadapi banyak tantangan. Namun, di tengah tantangan itu ada banyak peluang-peluang yang membutuhkan kreativitas, inovasi, dan model baru untuk bisa bersaing di tengah era disrupsi digital saat ini,” jelasnya, seperti dilansir kominfo.go.id.
Wamen Nezar Patria mengharapkan ada banyak gebrakan dari ATVSI untuk memenangkan persaingan industri pertelevisian di era digital. “Terutama untuk menghasilkan konten-konten yang lebih produktif dan sehat,” ujarnya.
Sebelumnya, Wamen Nezar Patria juga mengungkap ada banyak peluang di tengah krisis akibat disrupsi teknologi digital. Menurutnya, ATVSI bisa membuat satu peta mitigasi dalam menghadapi krisis, salah satunya berkaitan dengan belanja iklan.
“Mungkin bisa dicari alternatif-alternatif yang bisa dijadikan pedoman buat masyarakat industri televisi,” tuturnya.
Selain itu, Wamenkominfo juga mendukung inisiatif Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. “Ini penting sekali menjadi panduan kita dan menjadi acuan kita untuk nantinya bisa makin menggairahkan industri televisi,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua ATVSI Periode 2023-2026 Imam Sudjarwo mengajak pengurus ATVSI yang baru untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab serta menjaga nama baik marwah asosiasi serta komitmen membangun dan merawat solidaritas kebersamaan dan saling percaya antaranggota.
“Jadikan ATVSI sebagai wadah yang solid, kredibel, akuntabel dalam memperjuangkan kepentingan bersama anggota ATVSI, sehingga memberikan manfaat,” tandasnya dalam ikrar janji kepengurusan yang baru dilantik.
Menurut Imam Sudjarwo, ATVSI akan bekerja sama dengan berbagai pihak guna mengkoordinasikan semua potensi industri penyiaran, industi periklanan, dan pemangku kepentingan penyiaran lain. Bahkan, Ketua ATVSI mengharapkan dukungan kerja sama dari Kementerian Kominfo, Lembaga Sensor Film (LSF), dan Komisi I DPR RI.
“Dengan bekerja sama, kita bisa menyajikan tidak hanya tontonan, tetapi tuntunan, bahkan mampu memberikan informasi yang sehat dan menjadikan ranah edukasi serta kontrol sosial, sehingga bisa kuat menghadapi digitalisasi dan ke depan televisi-televisi menjadi maju,” ujarnya berharap. (*)