Jakarta, benang.id – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mengapresiasi penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights oleh Presiden Joko Widodo di acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di Econventional Hall Ecopark Ancol, Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Wakil Sekretaris Jenderal BPP Hipmi Anthony Leong mengatakan bahwa ini menjadi langkah baik pemerintah dalam mendukung jurnalisme berkualitas.
Terlebih, ini merupakan perwujudan dari wacana Perpres Publisher Rights yang bergulir dari HPN tahun 2023.
“Perpres tersebut juga bertujuan menjaga keberlanjutan industri media konvesional. Ini juga akan memberikan nilai ekonomi pada konten berita dari media lokal dan nasional,” kata Anthony, dalam keterangan tulisnya di Jakarta, Kamis (22/2/2024).
Wakil Sekretaris Umum Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) tersebut menilai bahwa Perpres ini memastikan keberlanjutan industri media nasional dan menumbuhkan kerja sama antara perusahaan pers dengan platform digital.
Perpres ini akan mengatur kewajiban perusahaan platform digital guna mendukung jurnalisme berkualitas, salah satunya mendukung jurnalisme berkualitas dengan tidak memfasilitasi konten berita yang tak sesuai dengan undang-undang.
Bagi Anthony, perpres tersebut juga bakal menimbulkan efek ekonomi yang baik bagi perusahaan pers. Apalagi dengan adanya kerja sama dengan perusahaan digital yang memiliki lisensi berbayar akan menumbuhkan ekonomi yang baik serta jurnalisme berkualitas.
“Momentum HPN ini juga menjadi momen bagaimana kita melihat pemerintah mendukung ekosistem pers yang adaptif dan menghormati kebebasan pers di era digital,” ucap Anthony. (*)