Siak, benang.id – Secara umum, area-area Zona Perkebunan, Kehutanan dan Pertambangan, terdapat pihak-pihak sektor swasta yang berperan penting dalam pembangunan ekonomi. Secara lanskap berbasis jurisdiksi (jurisdictional landscape), sektor-sektor swasta berbasis kehutanan dan perkebunan sangat berperan dalam membangun perekonomian masyarakat, bahkan di luar zona itu sendiri.
Dengan adanya beberapa sektor swasta yang beroperasi di lanskap Siak ini, pada tahun 2018, EcoNusantara dan Perkumpulan Elang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Siak memulai inisiatif untuk mendorong sektor-sektor swasta agar berperan dalam mendukung kebijakan Siak Hijau. Dan, dalam perjalanan yang cukup panjang, akhirnya pada September 2019, koalisi termaksud berhasil dibentuk, yang kemudian disebut sebagai Koalisi Private Sektor untuk Siak Hijau (KPSSH).
Demikian dikemukakan Pujuh Kurniawan, Sustainability Head Wilmar dalam keterangan tulis yang diterima di Jakarta, Jumat (22/3/2024).
“Pada tahun 2020, Wilmar menjadi salah satu anggota KPSSH yang aktif sampai saat ini. Koalisi ini dibentuk sebagai wujud dukungan pihak-pihak sektor swasta terhadap pelaksanaan kebijakan Siak Hijau, khususnya untuk memperkuat koordinasi dan sinergisitas program kerja para pihak dalam mendorong pencapaian Siak Hijau dengan pendekatan jurisdictional landscape,” tutur Pujuh Kurniawan.
Salah satu sektor dengan pertumbuhan pesat di lanskap Siak adalah sektor perkebunan kelapa sawit. Merujuk data Dinas Pertanian Kabupaten Siak, total tutupan luas kebun kelapa sawit di wilayah Kabupaten Siak adalah 328.872,68 Ha, dimana perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh perusahaan seluas 120.797,68 Ha, dan perkebunan kelapa sawit rakyat seluas 208.075 Ha. Tetapi, kebun sawit yang sudah bersertifikat ISPO dari total keseluruhan baru mencapai 14% atau seluas 48.840,07 Ha.
Kabupaten Siak menargetkan seluruh perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Siak sudah bersertifikasi ISPO pada tahun 2025. Untuk mewujudkan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Siak sudah menerbitkan kebijakannya melalui Peraturan Bupati Siak No. 106/2023 tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Kabupaten Siak, Tahun 2023-2024.
Kebijakan Bupati tersebut perlu mendapatkan dukungan penuh dari semua pihak yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit.
Di sisi lain, pihak-pihak terkait kelapa sawit, terutama perusahaan berskala besar seperti Wilmar, yang beroperasi di wilayah lanskap Siak telah memiliki kebijakan sustainability dalam format kebijakan NDPE (No Deforestation, No Peat, No Exploitation) – kebijakan yang sejalan dengan Siak Hijau.
Wilmar, beber Pujuh Kurniawan, telah menerapkan kebijakan NDPE sebagai komitmennya untuk mencapai prinsip-prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Salah satu peran Wilmar dalam mendukung dan mendorong pencapaian Siak Hijau adalah melalui peningkatan kapasitas petani swadaya (independent smallholder), pendampingan penerapan praktik pengelolaan kebun terbaik, dan Sertifikasi petani.
Adapun keterlibatan Wilmar dalam program ini di Lanskap Siak Hijau didasari oleh komitmen Wilmar dalam: pertama, memaksimalkan dampak ekonomi terhadap masyarakat di Siak.
Kedua, memberikan contoh yang sangat baik dalam hal sinergisitas program perusahaan dengan kebijakan pemerintah.
Ketiga, menunjukkan peran Wilmar dalam memperkuat KPSSH untuk mendorong pencapaian Siak Hijau.
Menurut Pujuh, sejak terlibat aktif dalam program pemberdayaan petani swadaya ini, Wilmar telah bermitra dan mendampingi 5 koperasi petani swadaya di kabupaten Siak, dengan jumlah anggota mencapai sekitar 1.500 orang, dan sekitar 2.500 ha.
Dari total petani yang didampingi tersebut, 2 koperasi telah mendapatkan Sertifikasi ISPO sejak tahun 2019, dan 2 koperasi lagi sedang dalam proses penyelesaian Sertifikasi ISPO pada awal tahun 2024, dan 1 koperasi sedang berproses untuk penyiapan mencapai sertifikat ISPO.
Program ini dijalankan bersama dengan para pihak yang berada di wilayah Kabupaten Siak, antara lain PT. Permodalan Siak (PERSI), Dinas Perkebunan, dan dinas lain yang terkait.
Selain di Kabupaten Siak, Wilmar juga melakukan program pemberdayaan petani swadaya di beberapa propinsi, yaitu Propinsi Jambi, Propinsi Sumatera Utara, dan Propinsi Kalimantan Barat.
Dari keseluruhan program tersebut, Wilmar telah bermitra dan mendampingi 14 kelompok petani swadaya, dengan total petani mencapai 5.760 orang, dan luas area 12.584 ha. Secara keseluruhan, terdapat 9 kelompok petani swadaya yang telah berhasil mendapatkan sertifikat ISPO, yang mencakup 8.992 ha kebun dari 3.707 petani swadaya.
Berdasarkan keberhasilan Wilmar dalam bermitra dan mendampingi petani swadaya dalam mencapai sawit yang berkelanjutan, KPSSH dan Sekretariat Siak Hijau mengharapkan adanya kontribusi yang lebih luas dari para stakeholder di Kabupaten Siak, untuk mencapai tujuan dari lanskap Siak Hijau ini.
Melalui kegiatan workshop yang digelar 7 Maret 2024, KPSSH dan Sekretariat Siak Hijau memberikan gambaran pentingnya industri sawit yang berkelanjutan, salah satunya adalah mencapai sertifikat ISPO.
Kegiatan dikelola oleh EcoNusantara bekerjasama dengan KPSSH dan didukung oleh Wilmar. Kegiatan ini diikuti oleh para pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan Siak Hijau – terutama yang berhubungan dengan pembangunan kelapa sawit berkelanjutan.
Hadir sebagai narasumber, Prof Sudarsono dari Institut Pertanian Bogor (IPB) yang menyampaikan mengenai perekonomian rakyat yang berkelanjutan.
Kemudian, Dr Rismansyah dari Forum Pengembangan Perkebunan Strategis Berkelanjutan (FP2SB) yang menyampaikan proses Sertifikasi ISPO untuk para petani swadaya.
Hadir pula memberikan materi dari PT PERSI dan koperasi swadaya masyarakat mitra Wilmar, yang berbagi pengalaman dalam mencapai Sertifikasi ISPO. (*)