Jakarta, benang.id – Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait pelonggaran penggunaan masker di tengah masyarakat. Menurutnya, dibolehkannya masyarakat untuk melepas masker di ruang terbuka telah sesuai dengan kondisi semakin baik dan transisi dari pandemi ke endemi Covid-19.
“DPR RI mengapresiasi penanganan pandemi Covid-19 oleh pemerintah sehingga kini masyarakat bisa melepas masker saat beraktivitas di luar ruang atau di area terbuka yang tidak ramai,” ungkap Puan dalam keterangan resmi yang diterima Parlementaria, Rabu (18/5/2022), dan dilansir dpr.go.id.
Politisi PDI- Perjuangan ini berharap kebijakan pelonggaran penggunaan masker tidak ditanggapi dengan euforia berlebihan sehingga abai terhadap protokol kesehatan (prokes) lainnya. Mantan Menko PMK ini juga menyarankan kepada masyarakat agar tetap menjadikan prokes sebagai patokan dalam beraktivitas.
“Masker yang kita pakai akan mencegah berbagai macam penyakit yang ditularkan lewat udara. Protokol kesehatan melindungi diri dan keluarga. Jangan terlalu euforia karena pelonggaran penggunaan masker ini. Protokol kesehatan lain seperti mencuci tangan dengan sabun tidak hanya mencegah Covid-19 saja, tapi juga penyakit lain,” ungkapnya.
Legislator dapil Jawa Tengah V tersebut juga meminta masyarakat untuk selalu memperhatikan kondisi kesehatan, terlebih karena Indonesia mulai memasuki musim pancaroba yang rentan memunculkan berbagai penyakit.
“Kalau bisa budayakan kebiasaan memakai masker seperti budaya higienis masyarakat Jepang sebagai proteksi diri dan lingkungan sekitar,” tutur Puan.
Puan pun mengungkapkan rasa syukur atas kondisi Indonesia yang semakin membaik dan mulai memasuki fase endemi Covid-19. Menurutnya, dengan kondisi sekarang anak-anak dapat kembali melakukan pelajaran tatap muka (PTM) di sekolah dengan tenang sehingga dapat meringankan beban anak dan orangtua yang sudah tahun terakhir menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Dan kita berharap agar pemulihan learning loss di kalangan pelajar dapat segera teratasi saat Indonesia sudah berada di masa endemi,” tutup Puan.