Wednesday, December 4, 2024
No menu items!
spot_img
HomeInternasionalTakhta Suci Vatican Perpanjang Perjanjian Sementara Pengangkatan Uskup di Cina

Takhta Suci Vatican Perpanjang Perjanjian Sementara Pengangkatan Uskup di Cina

Vatican, benang.id – Takhta Suci Vatican dan Pemerintahan Cina sepakat untuk memperpanjang Perjanjian Sementara tentang pengangkatan para uskup di Cina selama 4 tahun. Hal ini diputuskan setelah dua pihak telah melakukan diplomasi melalui “konsultasi dan assement” yang tepat.

“Mengingat konsensus yang dicapai untuk penerapan yang efektif dari Perjanjian Sementara tentang Pengangkatan Uskup, setelah konsultasi dan penilaian yang tepat, Takhta Suci dan Republik Rakyat Tiongkok telah sepakat untuk memperpanjang masa berlakunya selama empat tahun sejak tanggal sekarang. Kesepakatan ini memang dikeluarkan oleh Kantor Pers Takhta Suci  (Vatican News) pada hari Selasa, 22 Oktober 2024 lalu.

Dalam keterangan resminya, pihak Vatikan tetap berdedikasi untuk memajukan dialog yang saling menghormati dan konstruktif dengan Partai Komunis Tiongkok, dalam rangka pengembangan lebih lanjut hubungan bilateral untuk kepentingan Gereja Katolik di Tiongkok dan rakyat Tiongkok secara keseluruhan.”

Memang diakui oleh seluruh Gereja Katolik dunia bahwa Paus adalah pemegang hak prerogatif untuk mengangkat semua uskup di negara manapun di seluruh penjuru dunia. Namun demikian, ada perkecualian di China. Pemerintah China menganggap wewenang Paus tersebut adalah bentuk pengaruh asing yang mengintervensi kedaulatan China. Sehingga pemerintah China tidak mau mengakui uskup-uskup yang diangkat oleh Paus dan secara umum melarang eksistensi Gereja Katolik yang berpusat pada hierarki di Vatikan.

Pemerintah China lantas mengangkat sendiri uskup-uskup yang direstui pemerintah dan hanya mengizinkan keberadaan Gereja Katolik yang bersedia tunduk pada pemerintah China. Semua Gereja Katolik ini bernaung di bawah organisasi Chinese Catholic Patriotic Association (CCPA). Sementara itu di pihak lain ada Gereja Katolik, uskup, imam, dan umat Katolik China yang tidak mau bergabung dalam CCPA terpaksa harus hidup di dalam persembunyian.

Namun ketegangan ini mulai mencair sejak Paus Fransiskus bersedia menandatangani Perjanjian Sementara dengan Pemerintah China pada tahun 2018. Dengan adanya Perjanjian Sementara ini, semua uskup di China kini dapat tergabung dalam persekutuan hierarkis yang penuh dengan Paus.

Pada pokoknya, perjanjian ini mengatur agar pemerintah China berhak untuk mengusulkan nama-nama calon uskup kepada Vatikan. Namun di sisi lain, Paus tetap memiliki kuasa penuh untuk memveto nama-nama calon uskup yang disodorkan pemerintah China.

Pembaruan ketiga

Dari kesepakatan ini bisa dikatakan keputusan ini adalah pembaruan ketiga dari Perjanjian yang, telah ditandatangani pada 22 September 2018 lalu, membuka babak bersejarah dalam hubungan antara Takhta Suci dan Republik Rakyat Tiongkok, dan di dalam Gereja itu sendiri di Tiongkok, yang memungkinkan semua uskup berada dalam persekutuan hirarkis penuh dengan Paus. (*)

 

 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments