Tuesday, July 1, 2025
No menu items!
spot_img
HomeNasionalGeram akan Aksi Intoleran di Sukabumi, Pemuda Katolik Desak Proses Hukum dan...

Geram akan Aksi Intoleran di Sukabumi, Pemuda Katolik Desak Proses Hukum dan Pemulihan Trauma Anak

Jakarta, benang.id — Pengurus Pusat Pemuda Katolik menyatakan keprihatinan dan kecaman mendalam atas insiden perusakan vila yang digunakan sebagai tempat ibadah di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Kejadian ini mencederai semangat toleransi beragama dan berdampak traumatis, khususnya terhadap anak-anak yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Robertus Bondan Wicaksono, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Program Eksternal dan Kemasyarakatan Pengurus Pusat Pemuda Katolik, menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku harus tetap berjalan.

Kami telah dan akan terus berkoordinasi dengan Kapolri serta pihak-pihak terkait lainnya agar penegakan hukum berjalan secara adil dan transparan. Pemuda Katolik juga siap membantu para korban, khususnya anak-anak dan keluarga mereka, melalui pendampingan maupun pemulihan psikososial. Ini bagian dari upaya kami agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari,” ujar Bondan, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/6/2025).

Pemuda Katolik. Sumber: pemudakatolik.or.id

Enggar Bawono SH, Ketua RKBH Petra Keadilan Nasional Pemuda Katolik, menambahkan bahwa tindakan tersebut juga merupakan tindak pidana, meliputi:
* Penerobosan pekarangan tanpa izin (Pasal 167 KUHP),
* Perusakan properti (Pasal 406 KUHP),
* Intimidasi terhadap anak-anak (Pasal 335 KUHP & Pasal 80 UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak).

RKBH Petra Keadilan Nasional siap memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada para korban, serta melakukan advokasi kepada aparat dan lembaga terkait. Meski ada wacana ganti rugi atas kerusakan, trauma yang dialami anak-anak tidak bisa dianggap enteng,” tegas Enggar.

Santi Manurung, Ketua Bidang Moderasi Beragama dan Hubungan Masyarakat Katolik Pengurus Pusat Pemuda Katolik, menekankan bahwa kasus ini menjadi peringatan penting akan urgensi memperkuat nilai-nilai toleransi dan moderasi beragama. “Ruang ibadah harus menjadi tempat aman bagi siapa pun. Negara harus hadir menjamin kebebasan beragama tanpa rasa takut. Ini bagian dari amanat UUD 1945 dan nilai-nilai Pancasila,” tegasnya.

Dari Sukabumi, Ellias Bere, Ketua Komisariat Cabang Pemuda Katolik Sukabumi, menyatakan bahwa teman-teman Pemuda Katolik di daerah siap bergerak. “Kami akan menggelar pertemuan dengan organisasi-organisasi kepemudaan di Sukabumi untuk memperkuat dialog, toleransi, dan mencegah kejadian serupa,” ujarnya.

Pengurus Pusat Pemuda Katolik menegaskan kembali bahwa kebebasan beragama adalah hak asasi yang dijamin konstitusi, dan intoleransi dalam bentuk apa pun tidak boleh dibiarkan hidup di tengah masyarakat. (*/GK)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments