Malang, benang.id – Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT) menyatakan keprihatinannya atas rencana menghadirkan Dr Zakir Naik ke Indonesia.
“Sebagai bangsa yang dibangun di atas nilai toleransi dan kebhinnekaan, Indonesia tidak kekurangan ulama dan cendekiawan yang mumpuni untuk berdakwah secara sejuk dan merangkul, tanpa menimbulkan perpecahan,” ujar Agustinus Tedja Bawana, Ketua Umum JKJT, dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025).

Tedja mengungkapkan bahwa kedatangan Dr Zakir Naik ke Indonesia patut ditolak karena rekam jejaknya menunjukkan berbagai kontroversi yang memicu keresahan di banyak negara.
JKJT mencatat beberapa fakta terkait Dr Zakir sebagai berikut:
– Dilarang berceramah di Malaysia karena pernyataan bernuansa rasial terhadap etnis Hindu dan Tionghoa.
– Terinspirasi oleh ceramahnya, pelaku teror di Bangladesh membunuh 22 orang pada tahun 2016.
– Organisasi yang didirikannya, IRF, dinyatakan melanggar hukum oleh pemerintah India karena dinilai membahayakan keamanan dan keharmonisan.
– Naik menjadi buronan India atas tuduhan pendanaan terorisme, pencucian uang, dan ujaran kebencian.
– Beberapa negara melarang ceramahnya karena dinilai mendorong radikalisme dan memecah belah masyarakat.

JKJT juga mempertanyakan sikap partai-partai yang mengusung semboyan antiradikalisme dan toleransi. Di antaranya PSI, yang selama ini dikenal vokal menolak intoleransi, namun hingga kini belum menunjukkan sikap atas penolakan publik terhadap Dr Zakir Naik di Kota Malang.
JKJT, tandas Tedja, berdiri tegas bahwa Indonesia tidak butuh penceramah luar yang justru membawa potensi perpecahan. Menegakkan toleransi dan menjaga keutuhan bangsa.

“Untuk Polda Jatim, mohon dipertimbangkan gejolak kritis dari gabungan elemen masyarakat bersuara di Kota Malang. Dalam hal ini saya juga menyoroti kepekaan profesionalitas Polri dalam menjaga semangat toleransi yang sudah membumi di Kota Malang,” pungkasnya. (*/GK)