Saturday, August 30, 2025
No menu items!
spot_img
HomeNasionalUnjuk Rasa Makan Korban, PMKRI Sampaikan 8 Tuntutan

Unjuk Rasa Makan Korban, PMKRI Sampaikan 8 Tuntutan

Jakarta, benang.id – Demokrasi dan ekonomi Indonesia menghadapi masalah serius, ditandai hadirnya sejumlah kebijakan kontroversial Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang mengancam kedaulatan negara dan meminggirkan rasa keadilan masyarakat.

Demikian pernyataan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Periode 2024-2026 yang ditandatangani Presidium Gerakan Masyarakat Raymundus Y Medu dan Sekjen Astramus F Tandang, dalam keterangan resminya Jumat (29/8/2025).

PMKRI merinci kebijakan kontroversial tersebut antara lain kenaikan PPN, program Makan Bergizi Gratis (MBG), rencana pembukaan 20 juta hektar hutan untuk pangan dan energi, pengesahaan UU TNI No. 3 tahun 2025 hingga pemangkasan besar-besaran dana transfer Pusat ke Daerah.

Semua produk kebijakan tersebut, dinilai PMKRI, berimbas pada semakin maraknya praktik monopoli, korupsi, pelanggaran terhadap HAM, lingkungan, pelemahan supermasi sipil dan memperparah kesenjangan sosial.

Pada saat bersamaan, lanjut PMKRI, pemutusan hubungan kerja (PHK) semakin masif terjadi, serta masyarakat terus mengalami pelemahan daya beli. Terlalu banyak janji pemerintah yang bersifat over promise atau tidak realistis.

Menurut PP PMKRI, di tengah jeritan masyarakat tersebut, DPR, Istana, TNI dan Polri tetap tak peka kondisi. Gaji dan tunjangan DPR malah mengalami kenaikan drastis, sementara Rancangan Undang-Undang (RUU) yang paling dibutuhkan publik tidak kunjung disahkan seperti RUU Masyarakat Adat, RUU Pekerja Rumah Tangga dan RUU Perampasan Aset. Tak sedikit juga Menteri dan Wakil Menteri merangkap jabatan. Sementara itu, TNI aktif masih saja sibuk mengurusi ranah sipil.

Demonstrasi dan kritik publik yang tak lain merupakan bentuk keperihatinan warga malah diperhadapkan dengan aksi represif aparat. Tak hanya menembakkan gas air mata, menghadapi aksi demo Kamis (28/8/2025), kendaraan taktis Brimob bahkan menabrak dan melindas pengemudi ojek online (ojol), hingga tewas.

PMKRI dengan tegas menyatakan, kekerasan adalah cerminan sikap Pemerintah dalam merespons kritik publik. Polri terus melanggengkan wajah lama yang represif, dan anti-demokrasi. Jargon Polri sebagai institusi sipil yang humanis hanya omong kosong. Padahal, reformasi institusi Kepolisian adalah cita-cita yang paling diharapkan dalam reformasi pasca-Orde Baru.

Oleh karena itu, PP PMKRI Periode 2024-2026 dengan tegas mendesak:

1. Hentikan seluruh sikap represif dalam menangani demonstrasi rakyat

2. Tangkap, adili, penjarakan personil Brimob yang merengut nyawa Ojek Online pada

tanggal 28 Agustus 2025

3. Segera bebaskan 600 demonstran yang ditahan di Polda Metro Jaya. Karena Penahanan tersebut mencederai hak konstitusional warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum

4. Presiden segera mencopot Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri yang gagal mengubah watak represif Polri

5. Batalkan UU TNI Nomor 3 Tahun 2025 serta menjunjung tinggi konstitusi, demokrasi, negara hukum, dan supremasi sipil.

6. Tolak Rencana Pemerintah membuka 20 juta hektar hutan untuk program Pangan dan Energi karena dapat mengakibatkan bencana ekologis, kekeringan dan penggusuran masyakakat.

7. Hentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena hanya menjadi sarang buru rente

8. Copot Menteri dan Wakil Menteri di Kabinet Merah Putih yang merangkap jabatan. (*/GK)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments