
Minister Provinsial Kapusin Medan Pastor Alex Silaen: Jangan Biarkan Tindakan Genosida
Simalungun, benang.id -Untuk mendengar keluhan para korban penyerangan pekerja PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) yang terjadi Senin (22/8/2025) lalu, sejumlah biarawan/biarawati meliputi pastor, suster, bruder dan frater yang bertugas di wilayah Keuskupan Agung Medan mengunjungi masyarakat adat Sihaporas, Selasa (30/9/2025).
Pertemuan dilakukan di rumah warga Dusun Sihaporas Aek Batu, Desa/Nagori Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Pada pertemuan itu, warga mengatakan, secara umum, mereka dalam kondisi trauma, cemas campur takut pasca-penyerangan yang mengakibatkan 33 orang luka-luka dan 9 orang rawat inap di rumah sakit. Sampai saat ini, pekerja TPL menduduki lahan perladangan warga. Dan jalan sebagai akses untuk berladang telah dirusak, digali loban besar sepanjang bahu jalan 7 meter dan dalam sekitar 3 meter.
Ketua Umum Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaproas (Lamtoras), Mangitua Ambarita menyambut baik kehadiran para biarawan/biarawati datang atas nama Yayasan JPIC/KPKC (Justice, Peace and Integrity of Creation)/Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan) Ordo Kapusin Provinsi Medan.
“Terus terang, ibu-ibu di kampung kami ini telah menderita karena ditindas PT TPL. Ibu-ibu sangat susah, tidak bisa lagi berladang, karena terusir oleh pekerja PT TPL. Banyak ibu-ibu ini kesulitan menyekolahkan anak-anak yang sekolah atau kuliah, apabila tidak diperbolehkan kembali bertani,” kata Mangitua.
Mangitua mengaku sebagai putra dari pejuang veteran kemerdekaan Republik Indonesia. Jahya Ambarita, ayahnya, kelahiran Sihaporas tahun 1920, adalah Tentara Keamanan Rakyat, kemudian menjabat Pangulu/Kepala Desa Sihaporas tahun 1947-1951.
Jahya Ambarita mendapat tanda jasa kehormatan Legiun Veteran Kemerdekaan RI pada masa pemerintahan Presiden Soeharto. Surat keputusan LVRI Jahya Ambarita nomor: Skep/299/III/1990 nomor NPV: 2.043.074, golongan D, dengan masa bakti 1 tahun 9 bulan. Surat keputusan ini ditandatangani pada 30 Maret 1990 oleh Menteri Pertahanan LB Moerdani.
“Saya berharap, setelah kemerdekaan, tanah yang ikut diperjuangkan leluhur dan orangtua kami, termasuk ayah saya, pejuang kemerdekaan Indonesia, dikembalikanlah kepada kami,” kata Mangitua sembari menyebut terdapat 6 orang putra-putri Sihaporas yeng diakui Pemerintah Indonesia sebagai Veteran Kemerdaan RI.
Mangitua berharap negara hadir ke tengah masyarakaat. Negara melalui pemerintah desa Sihaporas, pemerintah kecamatan Pematang Sidamanik, kabupanten Simalungun, provinsi Sumatera Utara bahkan hingga Presiden Prabowo Subianto kiranya sungguh memperhatikan masyarakat tertindas.
Pada pertemuan itu hadir Pastor Alexander Silaen selaku Minister Provinsial Kapusin Medan dan ex officio Ketua dewan Pembina Yayasan KPKC Kapusin, Pastor Yosafat Ivo Sinaga selaku Wakil Minister Provinsial dan Sekretaris Dewan Pembina Yayasan KPKC Kapusin, Bruder Sumitro Sihombing Direktur KPKC dan Pastor Walden Sitanggang, anggota Dewan Pengurus Yayasan KPKC.
Melarang Berladang = Genosida
Pastor Alexander Silaen mengatakan, “Bagi saya tindakan sekarang bentuk genosida. Kalau mereka nggak diizinkan ke ladang untuk bekerja, sudah seminggu, bukankah sebenarnya ini bentuk Genosida?”
Istilah genosida berasal dari dua kata, yaitu genos yang berasal dari bahasa Yunani dan cide yang berasal dari bahasa latin. Genos berarti ras, suku, atau bangsa, dan cide berarti pembunuhan. Jadi, genosida adalah penghancuran yang disengaja dan sistematis terhadap sekelompok orang karena etnis, kebangsaan, agama, atau rasnya. Menurut Pastor Alex, pikiran warga mulai terganggu kerena kehilangan satu-satunya yang mereka punya dan perut lapar, makan dan sekolah anak terancam, esok hanya harapan yang hampir pasti mengecewakan (spes confundit). Sementara
TPL terus memperluas lahannya.
Mereka nggak bisa disalahkan jika akhirnya mereka menjual yang tersisa untuk beli beras modal bertahan hidup. “‘Semoga Tuhan membantu para pastor, Fr, Br dan Sr berjuang bagi kami agar kami bisa kembali ke ladang’. Semua yang ‘mandok hata’ mengucapkan ini,” ujar Pastor Alex, yang menjabat Ketua Komisi Komisi Kepemudaan Keuskupan Agung Medan 2020-2023.
Pastor Yosafat Ivo Sinaga OFMCap, yang menjabat Ketua Komisi Kerawam Keuskupan Agung Medan tahun 2020-2023, mengatakan, “Seharusnya mereka diizinkan oleh pemerintah untuk melanjutkan pertaniannya sampai tanaman yang mereka upayakan itu berhasil. Kalau tidak, mereka hidup darimana? Anak-anak mereka butuh biaya untuk sekolah.”
Saat berbicara di tengah puluhan masyarakat adat Sihaporas yang menyambut kedatangan mereka, Pastor Ivo berkata, “Sekarang, kami berada di desa Sihaporas, yang pada tanggal 22 September yang lalu, menjadi korban penyerangan oknum pekerja PT TPL. Serangan yang mengakibatkan 33 orang korban lula-luka, dan sembilan orang dirawat opname di rumah sakit (RS Harapan Pematang Siantar.”
Gerakan Solidaritas

Sumber: Pastor Walden Sitanggang, anggota Dewan Pengurus Yayasan KPKC
Pastor Ivo, sapaan Pastor Yosafat Ivo Sinaga, mengatakan, kedatangan kali ini untuk melanjutkan gerakan solidaritas dan kepedulian sosial kepada para korban penganiayaan pekerja PT TPL, terutama kaum ibu dan perempuan.
“Kami telah menjeguk mereka di rumah sakit Harapan Siantar. Kami mendengar keluhan mereka. Bahwa perlakuan yang mereka terima sangat sadis, tidak berperikemanusiaan. Dan uuntuk melanjutkan gerakan solidaritas, kami kembali berkunjung ke sini. Kami juga mendengarkan kembali keluhan mereka, dan mereka sangat trauma dan takut,” ujar Ivo sembari berharap luka batin warga segera dapat terobati sehingga terus berjuang.
Ivo berharap para pejabat, yang telah berkunjung ke Sihaporas pasca-kejadian, sebaiknya tidak selesai seketika. Jumat, 26 September 2025, pekan lalu, sejumlah pejabat negara seperti Wakil Bupati Simalungun, Kapolres Simalungun, Dandim Simalungun, dan Anggota DPR RI serta Anggota DPRD Kabupaten Simalungun, telah berkunjung ke Sihaporas pasca-kejadian.
Ia berseru kepada pemerintah, siapa pun yang sudah datang ke Sihaparoas, dalam pencitraan. “Tetapi sunggguh-sungguh mendengar, lalu menyuarakan jeritan dan tangisan masyarakat ini supaya benar-benar didengar pemeritah,” ujarnya.
Masih menurut Pastor Ivo yang dalam khotbahnya kerap menyelipkan lelucon perumpaan, para petani mengeluhkan, pertanian mereka telah dirusak pekerja PT TPL. “Ladang mereka ruak. Cabe, jahe dan lain-lain. Mereka butuh segera boleh berladang, sebab mereka butuh ke ladang untuk dapat menyekolahkan anak-anaknya,” ujar Pastor Ivo, tampak mengenakan jubah cokelat.
Senada dengan Ivo, Pastor Walden Sitanggang OFMCap yang juga Ketua Satgas Tolak TPL, ikut merasakan penderitaan warga Lamtoras Sihaporas. Menurutnya masyarakat perlu ladang untuk mencari nafkah.
Warga tidak hanya mengalami luka dan trauma karena kekerasan fisik, warga Lamtoras Sihaporas juga tidak bisa mengelola tanaman yang sudah diupayakan mereka untuk menjadi sumber nafkah mereka.
“Mereka tidak bisa ke ladang karena jalan diputus dan diportal oleh pihak PT TPL. Tanaman mereka juga sebagian sudah dirusak oleh pihak PT TPL,” kata Pastor Walden.
Sambil menunggu aktivitas warga ke ladang normal kembali, para pastor, bruder dan frater berjubah coklat itu membawa sembako untuk dibagikan ke seluruh warga Lamtoras Sihaporas.
OFM Cap adalah akronim untuk Ordo Fratrum Minorum Capuccinorum, yang berarti Ordo Saudara Dina Kapusin, sebuah tarekat religius Katolik yang didirikan berdasarkan semangat dan gaya hidup Santo Fransiskus dari Assisi pada tahun 1525 di Italia.
Ordo Saudara Dina Kapusin, satu tarekat religius dalam Gereja Katolik yang didasarkan pada prinsip hidup Fransiskan seturut teladan Santo Fransiskus dari Assisi. Setiap anggota Ordo Saudara Dina Kapusin yang mengucapkan kaul kekal disebut sebagai seorang Kapusin.
Ordo Kapusin mulai berkarya di Indonesia, yakni di Singakwang, Kalimantan Barat, sejak 1905. Ordo Kapusin kemudian dimekarkan menjadi 3 provinsi: Medan, Sibolga, dan Pontianak.
Korban Kriminalisasi

Mangitua sendiri menjabat vorhanger atau kepala gereja stasi Gereja Katolik Santo Yohanes Sihaporas, saat ditangkap dan terpenjara selama 1 tahun akibat kriminalisasi oleh PT TPL pada tahun 2004.
Mangitua pernah ditangkap polisi saat bertani pada 6 September 2004. Sepanjang perjuangan memuntut pengembalian tanah adat Sihaporas, pihak PT TPL telah empat kali melakukan kriminalisasi, yakni tahun 2003 terhadap Arisman Ambarita. Lalu penangkapan Mangitua Ambarita dan Parulian Ambarita, pada 6 September 2004. Kemudian penangkapan Sekretaris Umum Lamtoras Thomson Ambarita, dan Bendahara Umum Lamtoras Jonny Ambarita, September 2019.
Selanjutnya penangkapan empat orang lagi, Thomson Ambarita dan Jonny Ambarita (ditangkap kali kedua), kemudian Parando Tamba, dan Giovani Ambarita. Mereka ditangkap dinihari. Jonny Ambarita adalah adik kandung Mangitua, saat ini masih terpenjara di LP Pematangsiantar. Giovani Ambarita, anak bungsunya, yang ditangkap polisi bersamaan dengan Jonny, telah lebih duluan bebas dari penahanan pada awal 2025.
Sebelumnya, Corporate Communication Head PT TPL Salomo Sihotang membantah karyawan perusahaannya disebut menyerang warga Desa Sihaporas. Menurutnya, warga justru mengadang dan memblokade jalan dengan kayu gelondongan dan membakar dua unit mobil operasional. Menurut Salomo, banyak di antara karyawan TPL yang terluka akibat lemparan batu. “Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 08.30 WIB, ketika pekerja sedang dalam perjalanan menuju lokasi pemanenan dan penanaman pohon,” ujar Salomo dikutip dari Tempo.
Akibat serangan itu, kata Salomo, enam orang pekerja TPL mengalami luka-luka yaitu Rocky Tarihoran selaku karyawan Humas, tiga orang petugas keamanan bernama Saut Ronal, Edy Rahman, dan Markus, serta seorang anggota mitra bernama Nurmaini Situmeang. (*/GK)


