Jakarta, benang.id —Founder Baswara Institute, Affandi Affan menilai langkah Bareskrim Polri menetapkan 245 orang dan 20 korporasi sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian penting dalam upaya melindungi lingkungan hidup dan menegakkan supremasi hukum di Indonesia. Ia pun mengapresiasi kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam memperkuat penegakan hukum terhadap karhutla.
Affandi mengatakan, penanganan perkara karhutla yang menjangkau pelaku perorangan maupun korporasi menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang menyeluruh. Upaya tersebut juga mencerminkan keseriusan Polri dalam menindak dugaan pelanggaran yang berdampak luas terhadap masyarakat dan kelestarian lingkungan.
“Saya mengapresiasi kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang mendorong penegakan hukum secara tegas, profesional, dan berlandaskan alat bukti. Penanganan karhutla harus dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu, termasuk apabila dugaan pelanggaran melibatkan korporasi,” ujar Affandi Affan, dalam keterangannya, Jumat (30/10/2026).
Sebagai advokat dan praktisi hukum, Affandi menilai kepemimpinan di tubuh Polri memiliki peran strategis dalam memastikan jajaran bekerja secara terarah, responsif, dan akuntabel. Ia juga menekankan pentingnya pendekatan Scientific Crime Investigation untuk memastikan proses penyidikan berjalan berdasarkan bukti ilmiah dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Ketegasan dalam penegakan hukum merupakan pesan bahwa tidak ada pihak yang boleh mengabaikan aturan. Namun, ketegasan itu juga harus berjalan seiring dengan profesionalitas, transparansi, dan penghormatan terhadap proses hukum,” tegasnya.
Affandi menambahkan, karhutla bukan hanya persoalan kerusakan hutan, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat, keberlangsungan ekonomi, dan masa depan lingkungan hidup. Karena itu, ia berharap langkah penindakan yang dilakukan Polri diikuti dengan pengawasan berkelanjutan serta penguatan upaya pencegahan di wilayah rawan kebakaran.
Ia juga mengapresiasi upaya Polri dalam mendorong penanganan karhutla melalui sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, kementerian dan lembaga terkait, serta partisipasi masyarakat. Menurutnya, kolaborasi tersebut penting agar penegakan hukum tidak hanya menyelesaikan perkara, tetapi turut mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan.
“Baswara Institute mendukung penegakan hukum yang berkeadilan dan perlindungan lingkungan hidup. Kami berharap kepemimpinan Kapolri terus memperkuat kepercayaan publik melalui kerja nyata, profesionalitas, dan konsistensi dalam menegakkan hukum demi kepentingan bangsa dan generasi mendatang,” tutup Affandi. (*/GK)


