Jangan sampai kritik terhadap pemerintah justru menjadi instrumen untuk mempertahankan kepentingan lama yang selama ini menghambat kemajuan bangsa

Oleh: Agustinus Tedja Bawana *)
Dalam membaca perjalanan pemerintahan saat ini, kita perlu mengambil jarak dari kebisingan politik dan polarisasi opini yang berkembang di ruang publik. Sebab, tidak semua yang dipersepsikan sebagai kegagalan merupakan kegagalan, sebagaimana tidak semua yang diklaim sebagai keberhasilan otomatis mencerminkan keberhasilan substantif.
Kita membutuhkan perspektif yang lebih utuh, objektif, dan berorientasi pada kepentingan bangsa. Ada tiga hal yang harus dibedakan secara tegas: kebijakan pemerintah, pelaksanaan kebijakan, dan kepentingan politik yang mengiringinya. Ketiganya tidak selalu berjalan dalam satu garis lurus.
Jangan terjebak dalam dikotomi Indonesia gelap dan Indonesia baik-baik saja
Narasi Indonesia gelap maupun Indonesia baik-baik saja sama-sama berpotensi menyesatkan apabila dibangun tanpa data, indikator, dan evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Indonesia bukan negara yang seluruh persoalannya selesai hanya karena pemerintah memiliki sejumlah program strategis. Namun, Indonesia juga bukan negara yang seluruh arah pembangunannya harus dianggap gagal hanya karena terdapat persoalan, kritik, atau demonstrasi.
Negara sebesar Indonesia tidak bisa dinilai hanya melalui potongan peristiwa, pernyataan politik, atau sentimen media sosial. Kita harus melihat capaian, kekurangan, dampak kebijakan, serta siapa yang sesungguhnya memperoleh manfaat dan siapa yang menanggung bebannya. Kritik adalah bagian penting demokrasi. Akan tetapi, kritik yang sehat harus mampu membedakan antara kesalahan kebijakan, kelemahan implementasi, dan ketidakpuasan kelompok yang kehilangan privilese.
Keberanian menghadapi tekanan eksternal dan memutus rantai rente oligarki
Reformasi tata kelola ekonomi harus menyentuh kepentingan yang selama ini tidak terlihat. Salah satu persoalan mendasar bangsa ini adalah ketimpangan penguasaan sumber daya ekonomi, kebocoran penerimaan negara, praktik penghindaran pajak, penyalahgunaan kewenangan, dan lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam.
Dalam konteks ini, publik mulai melihat ketegasan nyata dari pemerintah dalam menghadapi kepentingan transnasional dan mafia migas. Keberhasilan mempertahankan kedaulatan kebijakan energi nasional—bahkan di tengah tekanan diplomasi ekonomi regional, seperti dinamika kebijakan energi yang sempat memicu perdebatan hingga pertemuan tingkat tinggi antara pemimpin kedua negara—menunjukkan bahwa Indonesia tidak lagi mudah didikte oleh kekuatan asing yang merasa terusik. Bangsa ini tidak gentar melawan penindasan sistemik yang dilakukan oleh aliansi oligarki dan pihak eksternal yang terbiasa menikmati marjin dari ketidaksiapan Indonesia mengelola kekayaannya sendiri.
Hal serupa terlihat pada langkah strategis di sektor komoditas. Kebijakan menteri terkait, seperti langkah Bahlil Lahadalia dalam mendorong ekspor sumber daya alam secara langsung ke negara pengimpor tanpa melalui negara perantara (pihak ketiga) seperti sebelumnya, merupakan pukulan telak bagi jaringan mafia ekonomi.
Selama bertahun-tahun, praktik perantara ini hanya memperkaya segelintir oligarki lokal dan asing, sementara negara asal sumber daya menanggung kerugian nilai tambah. Langkah berani ini secara langsung merugikan jaringan rente yang berafiliasi dengan musuh-musuh ekonomi Indonesia, sekaligus membuktikan bahwa kedaulatan ekonomi sedang direbut kembali.
Namun, kita harus tetap objektif: tidak semua pengusaha adalah oligarki, tidak semua demonstrasi merupakan gerakan kepentingan ekonomi tersembunyi, dan tidak setiap kritik merupakan perlawanan terhadap pemberantasan korupsi. Pemerintah harus membuktikan ketegasannya melalui penegakan hukum yang transparan, konsisten, dan tidak tebang pilih.
Jangan hanya berani menghadapi kelompok yang berseberangan secara politik; negara juga harus berani menertibkan siapa pun yang merugikan kepentingan publik, termasuk mereka yang berada dekat dengan kekuasaan.
Program pembangunan harus dinilai dari manfaat nyata, bukan sekadar popularitas
Program seperti perbaikan sekolah, penguatan ketahanan energi, pembenahan subsidi BBM, pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta pengembangan ekonomi kelautan dan perikanan melalui kampung nelayan merupakan agenda yang patut diuji secara serius. Kita tidak cukup hanya bertanya apakah program tersebut diluncurkan. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:
* Apakah perbaikan sekolah benar-benar meningkatkan kualitas ruang belajar dan pendidikan?
* Apakah subsidi energi semakin tepat sasaran tanpa mengorbankan masyarakat miskin?
* Apakah koperasi desa benar-benar menjadi instrumen ekonomi rakyat atau justru berpotensi menjadi beban baru?
* Apakah pembangunan sektor kelautan meningkatkan pendapatan nelayan?
* Apakah anggaran pembangunan desa benar-benar sampai kepada masyarakat?
* Apakah program pemerintah menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya beli?
Inilah ukuran sesungguhnya dari keberhasilan pembangunan. Program yang baik tidak boleh berhenti pada seremoni, papan nama, dan laporan penyerapan anggaran. Program harus menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan masyarakat.
Hak dan kewajiban harus ditempatkan dalam satu kesadaran kewarganegaraan
Ada persoalan mendasar dalam kehidupan berbangsa yang sering luput dari pembicaraan kita: masyarakat semakin lantang berbicara mengenai hak, tetapi kesadaran mengenai kewajiban sebagai warga negara terkadang tidak memperoleh perhatian yang seimbang. Padahal, hak dan kewajiban merupakan dua sisi dari kehidupan bernegara.
Rakyat berhak memperoleh pelayanan publik yang berkualitas, pendidikan, kesehatan, keadilan, dan kesejahteraan. Sebaliknya, negara wajib menjamin seluruh hak tersebut. Namun, aparatur negara juga berkewajiban melayani, pengusaha wajib memenuhi kewajiban perpajakan, pejabat wajib menjaga integritas, dan masyarakat wajib menaati hukum serta berpartisipasi dalam pembangunan. Demokrasi tidak boleh hanya dimaknai sebagai kebebasan menuntut, tetapi juga kesediaan bertanggung jawab.
Aparatur negara bukan penguasa kecil di tengah masyarakat
Salah satu agenda reformasi yang paling mendasar adalah mengembalikan orientasi birokrasi kepada fungsi pelayanan publik. Aparatur negara bukan kelompok yang harus dilayani masyarakat, melainkan pihak yang diberi mandat untuk melayani. Jabatan bukan fasilitas untuk menikmati kekuasaan, melainkan tanggung jawab untuk menghasilkan manfaat.
Karena itu, reformasi birokrasi tidak cukup hanya melalui larangan, penertiban, atau ancaman sanksi. Pemerintah perlu membangun sistem meritokrasi, indikator kinerja yang terukur, pengawasan independen, perlindungan bagi pelapor penyimpangan, serta sistem penghargaan dan hukuman yang adil. Aparatur yang bekerja baik harus dilindungi dan diapresiasi; sebaliknya, penyalahgunaan kewenangan harus ditindak tanpa kompromi.
Polarisasi politik tidak boleh mengalahkan kepentingan nasional
Dalam setiap perubahan kebijakan, pasti ada kelompok yang mendukung, kelompok yang menolak, dan kelompok yang memilih menunggu hasilnya. Perbedaan tersebut merupakan hal wajar dalam demokrasi. Namun, kita harus waspada apabila polarisasi politik mulai membuat masyarakat kehilangan kemampuan untuk menilai kebijakan secara objektif.
Jangan sampai setiap keberhasilan pemerintah dianggap propaganda, sementara setiap kekurangan langsung dijadikan bukti bahwa negara sedang menuju kehancuran. Sebaliknya, jangan pula setiap kebijakan pemerintah dianggap benar hanya karena datang dari pemerintahan yang kita dukung. Kita tidak sedang membangun kultus terhadap pemimpin, melainkan membangun negara yang institusinya kuat. Pemimpin boleh berganti, tetapi kepentingan nasional harus tetap menjadi kompas.
Apa yang seharusnya dilakukan pemerintah?
Jika pemerintah benar-benar ingin memastikan agenda kesejahteraan rakyat berjalan, ada beberapa langkah strategis yang harus menjadi prioritas:
1. Transparansi anggaran dan hasil pembangunan: Setiap program harus memiliki indikator capaian, target penerima manfaat, serta laporan realisasi yang dapat diakses masyarakat.
2. Pemberantasan kebocoran ekonomi: Praktik manipulasi perdagangan, penghindaran pajak, korupsi sumber daya alam, dan pencucian uang harus ditindak berdasarkan bukti dan hukum, tanpa melihat afiliasi politik maupun kekuatan ekonomi pelakunya.
3. Evaluasi program secara independen: Program strategis nasional harus melibatkan lembaga pengawas, akademisi, masyarakat sipil, dan pihak yang memahami kondisi lapangan.
4. Perlindungan terhadap masyarakat kecil: Kebijakan efisiensi anggaran dan penertiban subsidi tidak boleh justru memindahkan beban kepada kelompok masyarakat yang paling rentan.
5. Membuka ruang kritik dan koreksi: Pemerintah yang kuat bukan pemerintah yang bebas dari kritik, melainkan pemerintah yang mampu menjadikan kritik sebagai bahan penyempurnaan kebijakan.
6. Memastikan pemerataan manfaat pembangunan: Pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya dinikmati kelompok yang memiliki akses terhadap modal dan kekuasaan.
Membela Negara Tidak Sama dengan Membela Kekuasaan
Kita perlu keluar dari pertarungan opini yang hanya mempertentangkan siapa yang pro pemerintah dan siapa yang kontra pemerintah. Ada sesuatu yang jauh lebih besar daripada kepentingan politik lima tahunan, yaitu masa depan Indonesia.
Jika pemerintah melakukan sesuatu yang benar untuk rakyat dan berani melawan tekanan asing, kita harus berani mengakuinya. Namun, jika pemerintah melakukan kesalahan, kita juga harus berani mengoreksinya. Kritik akan jauh lebih kuat jika dibangun di atas landasan data transaksi, audit, temuan penegak hukum, dan investigasi yang dapat diverifikasi—bukan sekadar asumsi atau tuduhan tanpa dasar.
”Jangan biarkan kritik menjadi alat untuk melanggengkan ketidakadilan. Namun jangan pula biarkan keberhasilan pemerintah menjadi alasan untuk menutup mata terhadap kekurangannya. Negara ini membutuhkan keberanian untuk membangun sekaligus keberanian untuk mengoreksi.”
Pada akhirnya, yang harus kita bela bukanlah kekuasaan, bukan pula kepentingan oligarki, melainkan Indonesia dan masa depan rakyatnya. Kita ingin Indonesia benar-benar menjadi lebih baik melalui kebijakan yang terukur, pemerintahan yang bersih, ekonomi yang berkeadilan, dan rakyat yang semakin sejahtera. ***
*) Ketua Umum Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT) – Monitoring Disaster Impact (MDI)


