DWS Dukung Mensesneg, Penyadapan Presiden Berpotensi Mengarah ke Makar

0

YOGYAKARTA, BENANG.ID — Ketua DPD Partai Gerindra DIY, Danang Wicaksana Sulistya (DWS), menilai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto sebagai persoalan serius yang berpotensi mengancam keamanan negara. Ia mendukung pandangan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bahwa kasus tersebut dapat mengarah pada makar jika memenuhi unsur pidana.

Menurut DWS, penyadapan terhadap Kepala Negara dan sejumlah pejabat negara bukan sekadar pelanggaran prosedur. Tindakan tersebut menyangkut keamanan Presiden, informasi strategis, hingga kedaulatan bangsa.

“Saya sependapat dengan Pak Mensesneg Prasetyo Hadi bahwa dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden dan sejumlah pejabat negara merupakan persoalan yang sangat serius. Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur atau persoalan internal institusi, tetapi menyangkut keamanan Kepala Negara, kepentingan strategis, serta kedaulatan bangsa,” ujar DWS saat dikonfirmasi, Rabu (4/11/2026).

Anggota Komisi V DPR RI itu menegaskan, apabila penyadapan terbuktin dilakukan secara terencana untuk mengganggu atau membahayakan pemerintahan yang sah, perkara tersebut perlu ditangani secara serius.

“Jika dugaan tersebut terbukti dilakukan secara terencana dengan tujuan mengganggu atau membahayakan jalannya pemerintahan yang sah, tentu tidak bisa dipandang sebagai tindak pidana biasa. Potensi mengarah pada perbuatan makar sebagaimana disampaikan Mensesneg harus menjadi perhatian serius,” katanya.

DWS mengaku prihatin dan kecewa atas dugaan keterlibatan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah personel Polri lainnya dalam perkara tersebut.

“Tentu mengecewakan apa yang dilakukan mantan Kapolri dan beberapa oknum perwira tinggi Polri lainnya. Terlebih, ini sudah dilakukan sejak 2025,” ungkapnya.

Meski demikian, DWS tidak ingin berspekulasi mengenai motif maupun kemungkinan adanya pihak yang memerintahkan penyadapan. Ia menyerahkan pengungkapan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

DWS berharap Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Suyudi Ario Seto dapat menangani kasus tersebut secara profesional, objektif, dan transparan. Menurutnya, status pihak yang terlibat, termasuk mantan pimpinan kepolisian, tidak boleh menjadi penghalang penegakan hukum.

“Meski Listyo Sigit merupakan mantan pimpinan Polri, saya yakin penyidik akan profesional, transparan, dan mengungkap persoalan ini hingga terang benderang,” tegasnya.

Ia menilai keterbukaan proses penyelidikan dan penyidikan penting untuk menjawab berbagai pertanyaan publik. Terlebih, dugaan penyadapan terhadap Presiden berpotensi menyangkut informasi sensitif yang dapat membahayakan kepentingan negara.

“Publik akan sangat menantikan dan memperhatikan perjalanan masalah ini. Banyak pertanyaan publik yang tentunya akan terjawab dalam penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polri,” tuturnya.

DWS pun mengajak masyarakat tetap percaya kepada Polri. Ia menegaskan dugaan pelanggaran oleh sejumlah oknum tidak serta-merta mencerminkan institusi kepolisian secara keseluruhan.

“Saya percaya Polri akan transparan. Saya juga meminta masyarakat percaya kepada Polri dan kita tunggu perkembangannya,” pungkasnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here