Saturday, November 23, 2024
No menu items!
spot_img
HomeNasionalPeringati HANI 2022, BNNP Kalteng Gelar Malam Renungan Keprihatinan

Peringati HANI 2022, BNNP Kalteng Gelar Malam Renungan Keprihatinan

Palangka Raya, benang.id – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022, yang jatuh pada tanggal 26 Juni, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk kali perdana menggelar acara Malam Renungan Keprihatinan pada Sabtu (25/6/2022) malam.

Malam renungan diisi dengan doa bersama, dan deklarasi berperang melawan Narkoba (War On Drugs) untuk mewujudkan Kalteng Berkah, Kalteng Bersinar.

Malam renungan yang dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Kalteng di Kota Palangka Raya ini dihadiri Gubernur, Forkopimda, instansi vertikal, tokoh adat, tokoh budaya, tokoh agama, tokoh masayarakat, LSM, ormas, penggiat dan relawan anti narkotika serta mayarakat setempat.

BNNP Kalteng peringati HANI 2022
Malam renungan diisi dengan doa bersama, dan deklarasi berperang melawan Narkoba (War On Drugs) untuk mewujudkan Kalteng Berkah, Kalteng Bersinar. Foto: IST

Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Drs Sumirat Dwiyanto MSi mengatakan, Malam Renungan ini sebagai bentuk keprihatinan terhadap korban penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.

“Kita dapat bangkit bersama bergandengan tangan dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan menyatakan perang terhadap narkoba atau war on drugs,” kata Sumirat, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (26/6/2022).

Menurut Sumirat, para pecandu narkoba seharusnya tidak dijauhi namun justru harus dirangkul agar mereka dapat pulih kembali dengan rehabilitasi di BNNP Kalteng.

“Sedangkan untuk para kurir, bandar, dan pengedar narkoba akan kita tangkap dan kita proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” tandas Sumirat.

BNNP Kalteng peringati HANI
Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Drs Sumirat Dwiyanto MSi. Foto: IST

Lebih lanjut Sumirat menjelaskan, masifnya peredaran gelap narkotika yang diungkap BNN dan Polri menjadi dasar keprihatinan pihaknya melaksanakan malam renungan tersebut.

“Saat ini, Indonesia dalam kondisi darurat narkoba, dimana tingkat kerawanan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba cukup tinggi, yang harus ditangani secara intensif dan serius,” tuturnya.

“Bahkan prevalensi di Provinsi Kalteng sendiri telah mencapai 0,7% atau 10.108 orang untuk kategori pernah pakai dan 0,4% atau 6.317 orang untuk kategori setahun pakai,” beber Sumirat.  

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments