Batam, benang.id – PT PLN Batam berhasil meraih peringkat satu wajib pajak taat pajak untuk kategori Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) disusul oleh PT Batamindo Investment Cakrawala di tempat kedua, dan PT Panasonic di peringkat ketiga.
PLN Batam sebagai perusahaan penyedia listrik utama di Batam termasuk wajib pajak untuk kategori PPJU bersama perusahaan lain yang memiliki Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL), yakni PT Batamindo Investment Cakrawala, PT Panasonic, PT Tunas Energi, dan Ecogreen Oleochemicals.
Hal tersebut mengemuka dalam acara Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kota Batam, yang digelar Pemerintah Kota Batam untuk memberikan penghargaan bagi wajib pajak taat pajak terbaik tahun 2022, Jumat (24/6/2022) malam di Swiss Bell Hotel, Harbour Bay Batam.
Berdasarkan 11 kategori pajak yang dinilai dengan masing-masing kategori memiliki tiga pemenang terbaik.
Dalam sambutannya, Walikota Batam, H Muhammad Rudi SE MM mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada wajib pajak taat pajak yang manfaatntya digunakan untuk membangun infrastruktur yang sangat baik bagi Kota Batam.
“Maka dari itu Bapak/Ibu pajak menjadi normor satu. Baik pajak yang dibayarkan melalui Pemko Batam ataupun pajak pada Badan Pengusahaan (BP) Batam menjadi salah satu sumber utama untuk membangun Kota Batam yang kita cintai ini,” kta Rudi.
Rudi optimistis, dengan landainya musibah pandemi Covid-19, Ia yakin ekonomi Kota Batam akan bangkit jika semua elemen taat membayar pajak, sehingga pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan akan cepat. Rudi juga berharap dengan pembangunan infrastruktur kota Batam yang memadai dapat menarik minat wisatawan maupun investor lokal dan mancanegara untuk datang ke Batam.
“Jika kita semua, kompak bersama-sama membangun Kota Batam hasilnya akan kita nikmati bersama. Yakinlah jika Kota Batam indah, bandaranya bagus, pelabuhan lautnya modern, jalannya indah dan masyarakatnya ramah, saya yakin orang akan datang sendiri berinvestasi di Kota Batam. Mereka semua yang akan bercerita membatu pemerintah untuk promosi, dunia yang berbicara, mari kita ke Kota Batam karena Batam sudah dibangun dengan standar duinia,” tutup Rudi
Sejalan dengan Walikota Rudi, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Batam, Raja Asmansyah mengungkapkan bahwa penerimaan pajak Kota Batam tahun 2021 sudah mulai pulih dan membaik setelah sebelumnya sempat mengalami penurunan pada tahun 2020 akibat pandemi Covid-19.
“Peningkatan penerimaan dimasa pandemi ini tidak lepas dari peran serta wajib pajak yang taat dalam melakukan pembayaran pajak. Mudah-mudahan apresiasi yang diberikan Pemerintah Kota Batam pada malam hari ini menjadi pencerahaan bagi kita untuk kemajuan pembangunan Kota Batam,” beber Raja.
Sementara itu, Direktur Bisnis dan Pengembangan Usaha PT PLN Batam, Buyung Abdul Zalal sebagai perwakilan manjemen PT PLN Batam juga mengungkapkan rasa terimakasihnya atas apresiasi yang diberikan oleh Pemerintah Kota Batam. Menurut Buyung, penghargaan posisi pertama taat pajak kategori PPJU ini penting karena akan untuk mendukung peningkatan pembangunan Kota Batam dan juga menepis anggapan Masyarakat bahwa adanya penyimpangan PPJU selama ini.
“Kami sebagai wajib pajak diberi apresiasi dan penghargaan. Artinya, PLN Batam adalah wajib pajak dengan hasil audit nihil yang sudah melakukan pembayaran sesuai ketentuan. Tidak ada kekhawatiran apapun jika dilakukan pemeriksaan karena PLN Batam sudah membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Kapanpun diaudit, kami siap,” tukas Buyung.
Terakhir Buyung menjelaskan selama tahun 2021, realisasi PPJU dari PT PLN Batam berjumlah Rp. 212,852,136,582. Buyung berharap PPJU dari PLN Batam dapat berkontribusi terhadap pembangunan dan kemajuan infrastruktur Kota Batam.