Labuan Bajo, benang.id – Pemerintah Indonesia bersama delegasi anggota G20 telah membahas tata kelola data lintas batas negara. Melalui pertemuan ketiga Kelompok Kerja Ekonomi Digital atau 3rd Digital Economy Working Group (DEWG) Meeting, Pemerintah Indonesia berupaya memperkuat pembahasan menuju Ministerial Declaration atau Deklarasi Menteri-menteri Ekonomi Digital G20 yang akan berlangsung bulan September mendatang.
“Kelompok Kerja Ekonomi Digital atau DEWG menyelesaikan pembahasan terkait dengan arus data lintas negara. Kami membahas konsep yang namanya Data Free-Flow with Trust (DFFT) dan Cross-Border Data Flow (CBDF),” ujar Alternate Chair DEWG G20 Dedy Permadi kepada jurnalis usai 3rd DEWG Meeting hari kedua yang berlangsung secara hibrida di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (22/07/2022).
Menurut Dedy Permadi, dalam Ministerial Declaration akan disepakati dan dideklarasikan poin-poin yang berkaitan dengan isu-isu utama yang sudah dibahas dalam beberapa bulan terakhir ini.
Oleh karena itu, untuk memperkuat pembahasan, Pemerintah Indonesia mendiskusikan secara mendalam isu tersebut tidak hanya antarpemerintah tapi juga dengan multi-stakeholders.
“Tetapi kami mengundang juga sektor privat, organisasi internasional, juga akademisi dan juga non-government organization atau organisasi-organisasi non-pemerintah lainnya. Jadi ini adalah multi-stakeholders dialog atau dialog multipihak,” tuturnya.
Melalui dialog multipihak Pemerintah Indonesia ingin mendengarkan perspektif dan pandangan dari pihak-pihak yang terkait.
Hal itu sangat penting karena tata kelola data diperlukan untuk penguatan pelindungan data pribadi konsumen atau pengguna penyelenggara sistem elektronik yang selama ini sudah menggunakan platform global.
“Di dalam platform global juga memuat pengelola dan juga mendistribusikan data-data. Arus data lintas batas negara ini akan menjadi semakin penting ke depan, menjadi satu isu yang makin penting untuk dibicarakan dan juga tata kelolanya dinegosiasikan antara negara-negara di dunia,” tandasnya.
Alternate Chair DEWG G20 Dedy Permadi menanyakan beberapa negara anggota G20 telah mengatur adanya aspek resiprositas di dalam tata kelola data lintas batas negara. Menurutnya, posisi Indonesia mendorong tata kelola data global terutama di antara negara-negara G20.
“Bahwa kita secara regulasi nasional juga terus memperkuat regulasi kita terkait dengan tata kelola dat Penguatan regulasi tata kelola data yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia diantaranya adalah memperkuat regulasi eksisting, salah satunya sedang berusaha untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi sebagai salah satu bagian dari upaya Indonesia untuk memperkuat tata kelola data di level nasional,” jelasnya.