Jakarta, benang.id – Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) yang baru diharapkan memiliki strategi khusus dalam menghadapi kondisi krisis perekonomian global.
Harapan tersebut dikemukakan Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah. “Kami juga mendorong agar Dewan Komisioner OJK yang baru lebih siap dan memiliki konsep yang lebih matang,” kata Najib dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/7/2022).
Seperti diketahui, Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin telah mengukuhkan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DK OJK yang periode 2022-2027 berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51/P tahun 2022, beberapa waktu yang lalu.
Selain itu, strategi mitigasi yang terintegrasi dengan pemerintah dalam rangka melindungi industri keuangan Indonesia juga sangat dibutuhkan.
Ia juga mengingatkan soal masalah-masalah lama yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi DK OJK. Dengan demikian, kata Najib, OJK perlu terus memperkuat untuk langkah antisipasi. “Yaitu pengawasan terhadap industri keuangan, terutama perlindungan konsumen/nasabah yang dalam beberapa tahun belakangan angka pelanggarannya meningkat drastis,” ungkap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
OJK juga perlu terus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait literasi keuangan ke seluruh pelosok negeri, sehingga masyarakat makin terbuka dengan industri keuangan.
“Saya juga mengapresiasi atas pengabdian dari jajaran DK OJK Periode 2017-2022. Terima kasih Pak Wimboh beserta seluruh jajaran DK OJK atas pengabdian dan dedikasinya selama ini. Tentu, segala capaian yang baik patut kita teruskan,” paparnya. Najib mengatakan OJK masih perlu terus meningkatkan kinerjanya. Sehingga tujuannya pasti agar industri keuangan nasional semakin produktif, aman dan berkelanjutan untuk menopang pemulihan ekonomi.