Monday, November 25, 2024
No menu items!
spot_img
HomeEkonomiSamson, Nakhoda KKP Peringkus Seribu Kapal Pencuri Ikan

Samson, Nakhoda KKP Peringkus Seribu Kapal Pencuri Ikan

Jakarta, benang.id – Kapten Samson nakhoda Kapal Pengawas KKP Hiu Macan 01 menorehkan catatan fenomenal setelah berhasil menangkap dua kapal ikan asing asal Vietnam beberapa waktu lalu. Dengan keberhasilan tersebut, Samson tercatat telah menangkap 1.001 kapal ikan pelaku illegal fishing di laut Indonesia di sepanjang 18 tahun karirnya bekerja di KKP,.

Prestasi ini patut diapresiasi karena di balik keterbatasan selama masa pandemi, para penjaga sumber daya kelautan dan perikanan terus berupaya keras untuk menjaga sumber daya kelautan dan perikanan dari praktik pencurian ikan maupun penangkapan ikan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, menyambut dan memberikan gelar penghormatan kepada Nakhoda beserta seluruh awak kapal pengawas Hiu Macan 01 yang memasuki Muara Sungai Kapuas untuk membawa 2 kapal ikan Vietnam ke Stasiun PSDKP Pontianak guna proses hukum lebih lanjut.

“Pada hari Kamis 28 Juli 2022, Saya Direktur Jenderal PSDKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menyambut langsung dan memberi penghormatan kepada jajaran kapal pengawas Hiu Macan 01 yang dinakhodai oleh Kapten Samson beserta 17 Awak Kapal Pengawas,” ujar Adin, dalam siaran pers KKP.

Kapal Hiu Macan
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menjabat tangan Kapten Samson. Foto: kkp.go.id

Adin menyampaikan bahwa Kapten Samson sebagai nakhoda Kapal Pengawas Hiu Macan 01 telah berhasil meringkus total 1.001 KIA. Penangkapan terakhir dilaksanakan dalam gelar operasi yang dilakukan di perairan Natuna Utara Minggu (24/7) sore waktu setempat. Pelaksanaan gelar operasi merupakan tindak lanjut atas informasi yang diterima dari masyarakat terkait adanya KIA yang melakukan illegal fishing di perairan Natuna Utara.

Kegigihan personil di lapangan serta atensi yang sangat tinggi dari pimpinan di KKP dalam pemberantasan illegal fishing merupakan bukti kehadiran Negara di Laut Natuna dan wilayah perbatasan lainnya.

“Kami terus melakukan pengawasan dan penjagaan sumber daya kelautan dan perikanan untuk menjamin hak-hak nelayan kita yang tertib, sehingga pada akhirnya nelayan lokal dapat sejahtera,” terang Adin.

Selanjutnya Direktur Jenderal PSDKP Adin memastikan bahwa Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam ini akan diproses hukum lebih lanjut untuk memberikan efek jera bagi para pelaku illegal fishing.

“Pesannya jelas bahwa KKP mengedepankan ekologi sebagai panglima dalam mengelola sumber daya kelautan dan perikanan, serta tidak pandang bulu terhadap kapal ikan yang melanggar. Terlebih pelanggaran yang dilakukan meresahkan nelayan lokal,” tegas Adin. 

Kapal Hiu Macan
Kegigihan personil di lapangan serta atensi yang sangat tinggi dari pimpinan di KKP dalam pemberantasan illegal fishing merupakan bukti kehadiran Negara di Laut Natuna dan wilayah perbatasan lainnya. Foto: kkp.go.id

Sementara itu, Kapten Samson yang tidak mengetahui akan disambut oleh Direktur Jenderal PSDKP mengatakan bahwa keberhasilannya tersebut tidak terlepas dari arahan dan binaan dari jajaran pimpinan di Direktorat Jenderal PSDKP.

“Saya sangat terharu dengan atensi yang sangat tinggi dari Pimpinan. Keberhasilan ini merupakan hasil dari koordinasi dan dukungan dari para pimpinan KKP, terutama Bapak Dirjen PSDKP, Bapak Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Jajaran Ditjen PSDKP, awak kapal yang bertugas, serta masyarakat,” ujar Samson saat ditanya tentang rahasia keberhasilannya dalam menangkap sekian banyak KIA.

Lebih lanjut Kapten Samson menjelaskan bahwa kedua KIA asal Vietnam bernomor Lambung BV 92602 TS dan BV 92601 TS terdeteksi masuk ke Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) perairan Natuna Utara dan berhasil dilumpuhkan ketika sedang melakukan aktifitas penangkapan ikan pada posisi 05° 10’ 036” Lintang Utara; 107° 02’ 609” Bujur Timur, kedua KIA Vietnam tersebut didapati menggunakan alat tangkap pair trawl dengan jumlah 14 orang Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Vietnam serta membawa kurang lebih 11 ton ikan hasil tangkapan. Setibanya 2 KIA Vietnam tersebut, Stasiun PSDKP Pontianak telah melaksanakan swab test terhadap 14 awak kapal ikan Vietnam dan protokol kesehatan lainnya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin bersama Kapten Samson. Foto: kkp.go.id

Untuk diketahui. sepak terjang Kapten Samson dan Kapal Pengawas Hiu Macan 01 sangat ditakuti para pelaku illegal fishing. Kapal Pengawas Hiu Macan 01 merupakan klasifikasi kapal pengawas kelas III dengan panjang 36 meter di bawah kendali Pangkalan PSDKP Pontianak, sebagaimana Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 4 Tahun 2021 tentang Tata Kelola Kapal Pengawas Perikanan.

Kapten Samson menyampaikan bahwa KP Hiu Macan 01 selesai dibangun pada tahun 2004 memiliki panjang 36 meter dan lebar 7 meter dengan material Fiber Reinforced Polymer (FRP), kecepatan jelajah 15 knot serta dilengkapi dengan peralatan navigasi dan komunikasi lengkap.

“Saya bawa KP Hiu Macan 01 mulai tahun 2004. Kapal ini punya karakter yang stabil dengan 3 mesin dan 2 generator set sehingga memiliki daya jelajah yang tinggi,” jelas Samson.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments