Friday, November 22, 2024
No menu items!
spot_img
HomeEkonomiCIMB Niaga Syariah Bermitra dengan Bursa Komoditi ICDX dan ICH

CIMB Niaga Syariah Bermitra dengan Bursa Komoditi ICDX dan ICH

Jakarta, benang.id – Unit Usaha Syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga Syariah) bersama Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) dan Indonesia Clearing House (ICH) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Transaksi Komoditi Syariah dalam rangka Pembiayaan Subrogasi Indirect Auto iB. 

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara, Direktur ICDX Nursalam, dan Direktur Utama ICH Megain Widjaja di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Kerja sama tersebut dilakukan CIMB Niaga Syariah sebagai upaya memenuhi ketentuan mengenai produk baru Subrogasi Indirect Auto iB. Sebuah produk pembiayaan joint financing untuk pengalihan piutang pembiayaan murabahah kendaraan (mobil dan motor) milik Perusahaan Pembiayaan (Multifinance) kepada Bank berdasarkan prinsip Syariah. 

CIMB Niaga Syariah
(ki-ka): Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P Djajanegara, Direktur ICDX Nursalam, Direktur Utama Indonesia Clearing House (ICH) Megain Widjaja dalam seremoni penandatanganan PKS terkait Transaksi Komoditi Syariah dalam rangka Pembiayaan Subrogasi Indirect Auto iB. Foto: IST

Sesuai ketentuan Fatwa DSN MUI No 104/DSN/-MUI/X/2016  tentang subrogasi berdasarkan prinsip syariah, pengalihan piutang pembiayaan murabahah dilakukan melalui proses jual beli (ba’i) dengan alat bayar (tsaman) menggunakan barang (sil’ah). Adapun barang yang menjadi alat bayar adalah berupa komoditi yang pengadaannya dilakukan melalui Bursa Komoditi yang ditunjuk BAPPEBTI, Kementerian Perdagangan yaitu ICDX dan settlement transaksinya dilakukan oleh ICH. 

Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara menyampaikan apresiasi kepada ICDX dan ICH atas kerja sama yang telah terjalin.

“Terima kasih kepada ICDX dan ICH untuk sinergi ini, sehingga kami dapat menghadirkan produk baru Subrogasi Indirect Auto iB. Produk ini merupakan yang pertama di industri perbankan Syariah Tanah Air dan juga merupakan transaksi komoditi syariah pertama di Bursa Komoditi ICDX,” kata Pandji dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/4/2022).

Selaras dengan Pandji, Direktur ICDX Nursalam mengatakan, ICDX dan ICH sangat bangga dapat bekerja sama dengan CIMB Niaga Syariah dalam mengembangkan pasar komoditi syariah di Indonesia. Kerja sama ini sebagai salah satu perwujudan cita-cita industri Perdagangan Berjangka Komoditi yang disinergikan dengan prinsip-prinsip syariah.

“Kami berharap pasar komoditi syariah di Tanah Air dapat tumbuh dan memberikan manfaat ekonomi bagi Negara,” ujarnya.

CIMB Niaga Syariah
(ki-ka): Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P Djajanegara, Direktur ICDX Nursalam, Direktur Utama Indonesia Clearing House (ICH) Megain Widjaja dalam seremoni penandatanganan PKS terkait Transaksi Komoditi Syariah dalam rangka Pembiayaan Subrogasi Indirect Auto iB. Foto: IST

Pandji menambahkan, CIMB Niaga Syariah terus berinovasi dan melakukan diversifikasi produk untuk menjawab kebutuhan finansial masyarakat yang terus berkembang, termasuk dari multifinance. Melalui Subrogasi Indirect Auto iB, CIMB Niaga Syariah membantu penyediaan kebutuhan dana bagi Multifinance yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah. Di samping itu, hal ini juga dapat mengakselerasi pertumbuhan aset pembiayaan di CIMB Niaga Syariah. 

“Kami berharap tersedianya produk Subrogasi Indirect Auto iB dapat melengkapi produk-produk Syariah yang telah ada sehingga layanan yang diberikan CIMB Niaga Syariah makin komprehensif. Selain itu, tentu saja kami juga ingin mendukung industri otomotif di Indonesia agar terpacu lebih dinamis,” ujar Pandji. 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments