Jakarta, benang.id – Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya TNI untuk memenuhi Minimun Essential Force (MEF) yang merupakan standar kekuatan pokok dan minimum TNI yang mutlak disiapkan sebagai prasyarat utama terlaksananya efektivitas tugas pokok dan fungsi TNI dalam menghadapi ancaman aktual.
“Sejak Tahun 2010, Pemerintah telah menerapkan kebijakan MEF untuk mencapai Kekuatan Pokok Minimum dalam tiga tahapan atau renstra (rencana strategis),” kata Puan, Rabu (5/10/2022), saat menghadiri upacara peringatan HUT ke-77 TNI di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu memahami, untuk mencapai terwujudnya postur pertahanan militer yang ideal tidak dapat diwujudkan dalam waktu singkat apalagi realisasi MEF juga menyesuaikan keuangan negara. Meski begitu, DPR disebut akan terus berupaya memberi dukungan sesuai kewenangannya.
“DPR RI tentunya memahami kondisi tersebut, sehingga berupaya semaksimal mungkin memperjuangkan penganggaran yang memadai bagi TNI agar MEF TNI benar-benar ideal untuk melindungi wilayah NKRI yang sangat luas ini,” ungkap Puan dalam keterangan tertulisnya.
Saat ini, MEF telah memasuki tahap III periode 2019-2024 yang ditargetkan mencapai 70% pada akhir 2024. Pemenuhan MEF tahap III berangkat dari pencapaian MEF tahap II periode 2014-2019 yang mencapai sekitar 62% dari target sebesar 74,62%.
“Artinya kesiapan kekuatan ketiga matra TNI masih belum optimal dalam menunjang upaya pertahanan negara yang terus dihadapkan pada dinamika ancaman,” sebut Mantan Menko PMK itu.
Penyelenggaraan pembangunan MEF TNI dilaksanakan melalui empat strategi yang meliputinrevitalisasi, rematerialisasi, relokasi, dan pengadaan. Kebijakan pembangunan pertahanan negara menuju kekuatan pokok minimum ini mengagendakan kebijakan pembangunan pertahanan negara yang mengarah pada modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista), peningkatan profesionalisme TNI, dan peningkatan kesejahteraan prajurit.
“Diperlukan upaya dan komitmen bersama antara Pemerintah, TNI, dan DPR, dalam mencapai target MEF pada Renstra Tahap III yang akan berakhir pada tahun 2024,” terang cucu proklamator RI Bung Karno tersebut.
Pemenuhan MEF dinilai sangat penting mengingat kondisi alutsista TNI saat ini memiliki rata-rata usia pakai 25-40 tahun. Puan mengatakan, MEF juga berpengaruh signifikan terhadap gelar kekuatan TNI dalam menangkal berbagai ancaman hingga permasalahan perbatasan di pulau-pulau terluar seperti di Natuna hingga ancaman pertahanan siber.
“DPR RI juga menyadari bahwa kebutuhan TNI tidak hanya alutsista yang sifat pemanfaatannya untuk keperluan militer secara fisik, namun juga membutuhkan kekuatan dalam menghadapi ancaman non fisik, khususnya terkait dengan serangan cyber,” urainya.
Untuk itu, Puan berharap agar TNI ke depan dapat merespons dan mengantisipasi dinamika perkembangan geopoloitik serta medan perang baru yang dipengaruhi oleh cyber dan teknologi. Sebab serangan siber muncul sebagai ancaman baru terhadap pertahanan Indonesia dari aspek militer dan nirmiliter.
Pemenuhan MEF sebagai inisiatif strategi pertahanan nasional harus semakin dimaksimalkan. Sebab MEF juga meliputi peningkatan kemampuan militer secara luas yang tifak hanya berfokus pada pembangunan alutsista, tapi juga memperbaiki kualitas personil TNI.
“Serangan siber dapat mengancam kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa. Maka menjadi penting untuk mengakomodasi pembangunan cyber-defense yang dituangkan dalam MEF,” tutup Puan. (*)