Bekasi, benang.id – Saat ini sangat penting mencari tahu bagaimana corak keislaman yang ada di Indonesia, yang unik dengan corak budaya Nusantara dan kompatibel dengan nilai-nilai kebangsaan. Demikian disampaikan KH Dr Fakhruddin MAg, dalam Seminar Nasional yang bertema “Agama dan Kebangsaan: Kompatibilitas Islam dan Nilai-Nilai Kebangsaan” di Pondok Pesantren Misbahul Falah, Kabupaten Bekasi.
Acara diselenggarakan oleh Program Studi Falsafah dan Agama dan PGSI Universitas Paramadina bekerjasama dengan Pondok Pesantren Misbahul Falah Kabupaten Bekasi, Rabu (22/5/2024).
Dr Sunaryo, Direktur Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Paramadina dalam sambutannya menitipkan pesan kepada para santri untuk terus memberikan maslahat pada lingkungan sekitar.
“Sebagai santri kita semua paham bahwa menjadi seorang muslim memiliki kewajiban untuk memberikan maslahat dan manfaat bagi lingkungan sekitar. Universitas Paramadina juga mengambil peran dengan memberikan kesempatan beasiswa bagi para Santri, sehingga terbuka kesempatan berinteraksi dan mengambil inspirasi dari para tokoh intelektual Islam dan tokoh nasional,” ungkapnya.
Ketua Program studi Falsafah dan Agama Universitas Paramadina, Dr Taufik Hidayatulloh memaparkan ragam diaspora latar belakang mahasiswa.
‘”Agama Islam memberikan pengaruh yang sangat besar pada nilai-nilai kebangsaan. Para pejuang kemerdekaan Indonesia didorong oleh ajaran Islam sehingga kemudian memiliki rasa nasionalisme yang tinggi. Maka itu nilai-nilai keislaman sangat kompatibel dengan nilai-nilai kebangsaan,” ujarnya.
Narasumber lainnya Dr Husain Heriyanto membuka paparan dengan mengajukan pertanyaan tentang mengapa ajaran Islam tetap relevan?. “Ajaran Islam selalu relevan dengan isu-isu kontekstual pada zamannya. Ajaran Islam selalu mendorong para penganutnya untuk selalu memiliki semangat dalam menimba ilmu dan mencari hikmah,” ungkapnya.
Dr Husain juga mengutip perkataan KH Hasyim Asy’ari yang mengatakan “Cinta tanah air bagian dari iman”.
“Faidah dari hidup berbangsa dan bernegara menurut Al-Qur’an adalah suatu kesempatan untuk saling mengenal satu sama lain. Hal ini sejalan dengan dalil Al-Qur’an di surat Al-A’raf yang menyatakan bahwa keberagaman bukan suatu hambatan, melainkan sebagai kesempatan untuk saling mengenal dan memperkuat ikatan. Maka itu nilai-nilai kebangsaan menjadi suatu hal yang relevan dan kompatibel dengan ajaran keislaman,” jelasnya. (*)