Tuesday, February 4, 2025
No menu items!
spot_img
HomeOpiniAlokasi Subsidi Elpiji 2025 Sangat Mencukupi, Tak Perlu Panik --OPINI

Alokasi Subsidi Elpiji 2025 Sangat Mencukupi, Tak Perlu Panik –OPINI

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah. Foto: dpr.go.id

Oleh: Said Abdullah
Ketua Banggar DPR RI

Beberapa hari ini kita diramaikan dengan kelangkaan tabung liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram atau elpiji 3 kg di tengah-tengah masyarakat. Sehingga terjadi antrean dimana-mana, karena elpiji 3 kg telah menjadi kebutuhan penting buat rakyat. Mencermati berita di berbagai media, kelangkaan elpiji 3 kg sebagai imbas rencana pemerintah membatasi penggunaan elpiji 3 kg. Apakah benar demikian?

Sebelumnya saya perlu menjelaskan, pertama: mengenai kebijakan anggaran terkait dengan subsidi elpiji 3 kg. Pada APBN 2025, Badan Anggaran DPR bersama pemerintah telah menyepakati alokasi subsidi elpiji 3 kg sebesar Rp 87,6 triliun, lebih tinggi dari pagu tahun 2024 sebesar Rp 85,6 triliun. Volume subsidi elpiji 3 kg tahun 2025 sebesar 8,17 juta ton. Anggaran untuk penyediaan volume elpiji  tersebut untuk menjamin pelaksanaan subsidi. Jika elpiji 3 kg tidak disubsidi oleh negara, maka harganya mencapai Rp 42.750. Pada tahun 2025, Banggar DPR menyepakati usulan pemerintah untuk menyubsidi Rp 30.000 per tabung. Sehingga harga dasar elpiji 3 kg menjadi Rp 12.750 dan ditambah dengan ongkos transportasinya, di masing-masing daerah bisa berbeda, itulah yang membentuk harga akhir.

Kedua: elpiji 3 kg adalah barang subsidi yang diperuntukkan kepada rumah tangga miskin, akan tetapi diperdagangkan secara terbuka. Banggar DPR mencermati evaluasi penyaluran subsidi elpiji 3 kg yang disampaikan oleh pemerintah. Konsumsi elpiji 3 kg mengalami peningkatan dengan rata-rata pertumbuhan volume di tahun 2019-2022 sebesar 4,34% dengan distribusi masih terbuka. Kemudian pemerintah menerapkan registrasi konsumen elpiji pada 2023, dan menunjukkan pengaruh yang positif dengan melambatnya pertumbuhan konsumsi volume elpiji 3 kg dari 2022 ke 2023 (+3,14%)

Ketiga: Data TNP2K menyebutkan dari 50,2 juta rumah tangga yang menerima program subsidi elpiji, sebanyak 32% rumah tangga dengan kondisi sosial ekonomi terendah hanya menikmati 22% dari subsidi elpiji, sementara 86% dinikmati oleh kelompok yang lebih mampu. Hal ini terjadi karena tabung elpiji subsidi diperjualbelikan bebas di pasaran bersamaan dengan elpiji non subsidi dengan selisih harga yang jauh, sehingga mayoritas rumah tangga menggunakan elpiji subsidi. Terdapat 12,5 juta rumah tangga miskin dan rentan tidak menerima subsidi elpiji, sebanyak 2,7 juta kepala rumah tangga perempuan tidak menerima subsidi elpiji, 760 ribu penyandang disabilitas tidak menerima subsidi elpiji, 4,06 juta lansia tidak menerima subsidi elpiji.

Keempat: Disparitas harga antara elpiji subsidi dan non subsidi menyebabkan praktik penyimpangan dan pidana berupa penimbunan dan pengoplosan elpiji. Praktik oplosan ini menyebabkan berkurangnya kuota volume subsidi elpiji 3 kg untuk rumah tangga miskin.

Mencermati situasi tentang kelangkaan elpiji 3 kg yang terjadi di tengah-tengah rakyat, dan rencana kebijakan pemerintah di atas, untuk itu saya menyarankan agar:

  1. Perbaikan kebijakan penyaluran subsidi elpiji 3 kg yang tengah diupayakan oleh pemerintah hendaknya diimbangi dengan komunikasi publik yang baik, agar hal ini tidak menimbulkan kepanikan banyak pihak, dan sebagian pihak memanfaatkan kepanikan tersebut dengan mengambil untung.
  2. Pemerintah dan PT Pertamina sedang membuat program pengecer sebagai ujung tombak penjualan diminta sebagai pangkalan penjualan resmi oleh Pertamina. Langkah ini untuk mengontrol penjualan elpiji 3 kg, untuk membuat kebijakan subsidi tepat sasaran, dikhususkan untuk kelompok yang ditarget, yakni rumah tangga miskin, lansia, pelaku usaha mikro dan kecil.

Pelaksanaan kebijakan tersebut hendaknya mempertimbangkan banyak aspek, seperti kesiapan data yang akurat, infrastruktur yang cukup, dan kondisi perekonomian masyarakat yang saat ini sedang mengalami penurunan daya beli.

  1. Hendaknya program tersebut di atas dapat dijalankan secara bertahap, tidak dijalankan dengan serta merta. Bisa dimulai dari daerah-daerah yang memang telah siap terlebih dahulu, dengan berbagai pertimbangan di atas.
  2. Meskipun saat ini terjadi kelangaan elpiji 3 kg seperti yang terjadi di sejumlah daerah. Terhadap di sejumlah daerah tersebut, Banggar DPR meminta pemerintah dan pertamina perlu memastikan jaminan subsidi elpiji 3 kg terhadap rumah tangga miskin, lansia, dan pelaku usaha mikro dan kecil tetap terjangkau mereka, dengan menyiapkan tim darurat, agar jangan sampai mereka berlarut larut tidak mendapatkan elpiji 3 kg.
  3. Untuk memastikan pelaksanaan subsidi elpiji tepat sasaran, tidak ditimbun dan tidak dioplos, hendaknya Forkominda, terutama kepala daerah dan aparat kepolisian segera melakukan operasi pasar wilayahnya masing masing. Segera lakukan pemidanaan terhadap para penimbun dan pengoplos elpiji 3 kg. Karena tindakan ini mengancam kecukupan volume subsidi elpiji 3 kg untuk rakyat.

Demikian, kiranya bisa menjadi pertimbangan berarti buat pemerintah dan PT Pertamina. (*)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments