Friday, February 21, 2025
No menu items!
spot_img
HomeEkonomiAspebindo: Pembatalan Konsesi Tambang untuk Kampus Tepat dan Berkelanjutan

Aspebindo: Pembatalan Konsesi Tambang untuk Kampus Tepat dan Berkelanjutan

Jakarta, benang.id  – Pemerintah resmi membatalkan kebijakan pemberian konsesi tambang kepada perguruan tinggi dan menggantinya dengan bantuan dana riset serta beasiswa. Keputusan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Pemasok Energi, Batubara, dan Mineral Indonesia (Aspebindo).

Ketua Umum Aspebindo Anggawira menilai langkah ini sejalan dengan prinsip bahwa perguruan tinggi harus berfokus pada fungsi utamanya: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Langkah ini dapat Meminimalkan Risiko Penyimpangan, Anggawira menegaskan bahwa mengelola tambang bukanlah tugas utama kampus.

“Keterlibatan langsung dalam bisnis tambang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, komersialisasi berlebihan, serta risiko lingkungan dan sosial yang sulit dikendalikan oleh institusi pendidikan,” ujar Anggawira dalam keterangannya Selasa (17/2/2025).

Dengan kebijakan ini, risiko penyimpangan dapat diminimalkan, dan kampus dapat tetap menjalankan perannya tanpa terbebani urusan operasional pertambangan.

Fokus pada Inovasi dan Pengembangan SDM Menurut Aspebindo, kebijakan ini memungkinkan kampus lebih fokus pada inovasi teknologi pertambangan yang lebih ramah lingkungan serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten.

“Dukungan dana riset dan beasiswa akan mendorong peningkatan efisiensi industri dan melahirkan tenaga ahli yang lebih siap bersaing,” tambah Anggawira.

Hal ini dinilai lebih relevan bagi keberlanjutan. sektor pertambangan dibandingkan dengan kampus yang harus turun langsung dalam operasional industri.

Mendukung Kemitraan Sehat antara Industri dan Akademisi, Anggawira juga menyoroti pentingnya hubungan sinergis antara industri pertambangan dan dunia akademik.

“Industri pertambangan tetap bisa bermitra dengan kampus melalui riset bersama, program magang, dan pengembangan teknologi,” jelasnya.

Dengan skema bantuan dana ini, perguruan tinggi tetap dapat berkontribusi dalam pengembangan sektor pertambangan tanpa harus menghadapi risiko bisnis dan operasionalnya secara langsung.

Efisiensi dalam Pemanfaatan Sumber Daya Alam Tambang merupakan sektor dengan regulasi ketat dan membutuhkan manajemen profesional. Jika dikelola oleh pihak yang kurang berpengalaman, potensi kerugian negara bisa lebih besar.

“Dengan kebijakan ini, konsesi tambang tetap dapat dikelola oleh pihak yang lebih kompeten, sementara kampus mendapatkan manfaat ekonomi secara lebih optimal melalui hibah riset dan beasiswa,” kata Anggawira.

Dari perspektif Aspebidno, keputusan pemerintah ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya mendukung keberlanjutan sektor tambang, tetapi juga memastikan bahwa perguruan tinggi tetap berfokus pada peran akademiknya.

“Kampus tetap mendapat manfaat ekonomi, sementara sektor pertambangan tetap berjalan dengan tata kelola yang lebih profesional dan efisien,” tutupnya. (*/GK)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments