Jakarta, benang.id – Civitas Akademika Universitas Paramadina menyampaikan pernyataan keprihatinan mendalam atas kondisi kebangsaan yang belakangan ini ditandai dengan krisis moral, etika publik, dan melemahnya sendi-sendi negara hukum serta demokrasi.
Mereka menilai demonstrasi yang terjadi pada 25, 28, dan 29 Agustus 2025 merupakan bentuk aspirasi rakyat yang seharusnya dihormati dan diperlakukan sebagai suara anak bangsa. “Sudah selayaknyalah dijaga dan diperlakukan sebagai anak bangsa yang sedang mengadukan nasibnya,” tegas pernyataan tersebut.
Wakil Rektor Bidang Kerjasama Universitas Paramadina, Handi Risza, menyoroti kemerosotan moralitas pejabat publik yang tampak dalam penyalahgunaan wewenang, gaya hidup elitis, dan absennya akuntabilitas. “Jabatan publik seharusnya dimaknai sebagai amanah luhur, bukan sarana memperkaya diri dan memperluas jaringan kekuasaan. Ketika moralitas terdegradasi, kepercayaan rakyat pun tergerus,” ungkap Handi.
Selain itu, Direktur Eksekutif Paramadina Institute for Ethics and Civilization (PIEC), Pipip A. Rifa’i Hasan, menilai praktik politik dewasa ini semakin terjebak dalam transaksi kepentingan jangka pendek. Menurutnya, politik telah kehilangan etika karena koalisi dibangun sekadar berbasis pembagian kursi dan akses sumber daya. “Politik yang kehilangan etika pada akhirnya hanya memperkuat oligarki, melemahkan demokrasi, dan mematikan partisipasi rakyat,” ujar Pipip.

Civitas Akademika Paramadina juga menyoroti hukum yang kehilangan wibawa akibat tebang pilih dalam penegakannya, serta dampak sosial-kultural dari keteladanan buruk elite. Mereka menilai hal ini menimbulkan demoralisasi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Krisis moral pejabat publik berimplikasi langsung pada merosotnya kewibawaan hukum. Hukum kerap diperlakukan sebagai instrumen kekuasaan, bukan keadilan,” lanjut pernyataan tersebut.
Di sisi lain, ketimpangan ekonomi yang semakin nyata turut memperparah kondisi bangsa. Distribusi kekayaan dinilai timpang karena pembangunan lebih berpihak pada kalangan tertentu. Akibatnya, akses pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja menjadi semakin terbatas bagi masyarakat luas.
Melihat kondisi ini, Civitas Akademika Universitas Paramadina mendesak adanya koreksi mendasar. Mereka menekankan lima hal pokok: (1) Menegakkan moralitas dan integritas pejabat publik. (2) Membangun fondasi sosial berbasis nilai bersama. (3) Mereformasi budaya politik. (4) Menegakkan hukum yang adil dan berwibawa. (5) Menyusun kebijakan ekonomi yang berpihak pada masyarakat.
“Bangsa Indonesia tidak akan dapat berdiri tegak tanpa etika publik yang kokoh. Integritas adalah fondasi utama negara hukum dan demokrasi yang sehat,” tulis pernyataan tersebut.
Civitas Akademika Universitas Paramadina optimistis bahwa dengan keberanian moral dan kesungguhan kolektif, bangsa Indonesia dapat keluar dari krisis integritas dan membangun kembali kehidupan politik yang berlandaskan keadilan, kejujuran, dan kepentingan rakyat. (*/GK)