Sunday, July 27, 2025
No menu items!
spot_img
HomeNasionalDemo di KPK dan Kementerian ESDM, AMTI Desak Pencabutan Ijin Operasional PT...

Demo di KPK dan Kementerian ESDM, AMTI Desak Pencabutan Ijin Operasional PT HWR di Ratatotok

Jakarta, benang.id – Sebagai upaya penyelamatan lingkungan di wilayah Kecamatan Ratatotok, Minahasa Tenggar, Sulawesi Utara, akibat kesewenangan perusahaan PT Hakkian Wellem Rumansi (HWR), Lembaga SwadayaMasyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI ), menggelar aksi demo di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), Rabu, 23 Juli 2025.

Simak videonya di sini https://www.youtube.com/watch?v=X9j2ct_lKow

Aksi demo yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH diikuti oleh ratusan massa, di dua tempat berbeda tersebut, dilakukan setelah pada hari sebelumnya membawa laporan ke Bareskrim Polri, KPK dan Kementerian ESDM.

LSM-AMTI melayangkan beberapa tuntutan baik kepada KPK maupun Kementerian ESDM, terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT HWR di wilayah Ratatotok.

Massa hadir membawa dan memperlihatkan sejumlah panduk. Spanduk-spanduk itu mewakili suara hati mereka. Beberapa tulisan menarik yang terpantau dari spanduk-spanduk tersebut seperti “bekukan PT HWR”, “jangan pura-pura sakit”, “dugaan penggelapan pajak”, “masyarakat butuh keadilan” dan lain-lain.

Dalam aksi pertamanya di depan kantor KPK, LSM-AMTI menuntut agar KPK dapat segera turun ke lapangan, dan menyelidiki adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT HWR termasuk dugaan penggelapan pajak dan adanya oknum-oknum eks pemimpin yang mem-backup aktivitas perusahaan tersebut di lokasi area tambang.

Meminta agar KPK dapat turun langsung ke lokasi, menyelidiki berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT HWR termasuk adanya dugaan penggelapan pajak,” ujar Tommy Turangan, yang memimpin aksi bersama Deddy Rundengan.

Setelah melakukan aksi demo di depan kantor KPK, selanjutnya massa bergerak menuju kantor Kementerian ESDM. Di depan kantor kementerian ESDM, Turangan kembali menyampaikan orasi dan berbagai tuntutan massa.

Ketua AMTI Tommy Turangan memimpin langsung aksi demo di KPK dan Kementerian ESDM. Foto: tangkapan layar Transparansi Indonesia TV

Dalam orasinya, Tommy Turangan meminta agar Kementerian ESDM dapat segera mengambil tindakan cepat untuk membekukan aktivitas PT HWR di lokasi tambang Ratatotok.

Di depan kantor Kementerian ESDM itu, Tommy juga memaparkan berbagai dugaan pelanggaran lainnya yang dilakukan oleh PT HWR, seperti dugaan penyerobotan lahan warga, dan kerusakan lingkungan, yang diduga masuk ke dalam kejahatan agraria.

Kesewenangan perusahaan PT HWR sudah banyak dikeluhkan masyarakat lingkar tambang, perusahaan tersebut diduga melakukan penyerobotan lahan milik warga, pengrusakan lingkungan dan kejahatan agraria, ini harus menjadi perhatian serius dari Kementerian ESDM,” tandas Tommy.

Tommy juga mendesak agar Kementerian ESDM dan KPK segera melakukan penindakan terhadap PT HWR, dan memeriksa pemilik perusahaan serta dugaan adanya oknum-oknum yang terlibat dalam pelanggaran yang dilakukan oleh PT HWR.

Kata Tommy Turangan, Kementerian ESDM telah menolak RKAB dari PT HWR untuk tahun 2024-2026, yang juga didukung oleh rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Minahasa Tenggara terkait penghentian operasional PT HWR di Ratatotok.

RKAB dari PT HWR telah ditolak oleh Kementerian ESDM, namun anehnya perusahaan tersebut tetap beraktivitas, ini semacam pembangkangan, dan PT HWR harus segera ditindak, dan dicabut izin operasionalnya di Ratatotok,” tukasnya.

RKAB dari PT HWR untuk tahun 2024-2026 sudah ditolak Kementerian ESDM. Tapi, perusahaan ini tetap beraktivitas. Kegiatan yang dilakukan tersebut bentuk pembangkangan terhadap aturan,” tambah Deddy, aktivis dan warga Ratatotok yang berorasi di Depan Kantor Kementerian ESDM.

Tommy menegaskan bahwa jika tuntutan yang dilayangkan baik itu di KPK maupun Kementerian ESDM tidak ditanggapi maka LSM-AMTI akan kembali melakukan aksi demo dengan massa yang lebih banyak.

Aktivis yang sudah mengungkap berbagai kasus yang merugikan negara ini mengatakan DPRD Mitra sudah pernah mengeluarkan rekomendasi pemberhentian kegiatan penambangan PT HWR. “Dasar rekomendasi DPRD Mitra dan berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan ini bisa menjadi acuan Kementeriann ESDM untuk membekukan PPT HWR,” kata Tommy.

Aksi kami ini sebagai bentuk kecintaan terhadap negara dan upaya memperjuangkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Dampak negatif lingkungan dan sosial

IUP PT Hakian Wellem Rumansi di Pasolo Ratatotok, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara,

Kuasa Hukum salah seorang warga yang tanahnya diduduki PT HWR, Dr Steven Y Pailah SH menambahkan bahwa kegiatan pertambangan yang dilakukan PT HWR di Ratatotok, yang luasnya lebih dari 100 hektar tersebut telah menyebabkan dampak negatif bagi lingkungan dan kehidupan sosial mayarakat.

Kegiatan pertambangan HWR telah menyebabkan terjadinya deforestasi dan pencemaran lingkungan berat yang akan membahayakan kelangsungan kehidupan Masyarakat di Ratatotok dan sekitarnya,” ujar Steven dalam keterangannya, Minggu (27/7/2025).

Menurut Steven, Pengawas Pertambangan juga sudah melakukan pemeriksaan teknis kegiatan pertambangan PT HWR di Ratatotok dan memberikan peringatan keras berkali-kali karena ketidakmampuan untuk melengkapi syarat-syarat pengelolaan, eksplorasi, produksi dan paska produksi.

Berdasarkan Laporan Pengawasan Tambang Kementerian ESDM RI, lanjut Steven, PT HWR tidak melakukan tindakan reboisasi dan penanaman kembali yang seharusnya dilakukan setelah melakukan usaha pertambangan.

Menurut Steven, Ijin Usaha Pertambangan PT HWR akan berakhir pada bulan November 2025. Artinya selama 10 tahun PT HWR tidak/belum melakukan proses penanaman kembali.

Jika sampai batas waktu tersebut ijin habis maka yang tersisa adalah kolam besar dan tanah tandus yang menganga hasil dari kegiatan pertambangan yang tidak bertanggung-jawab,” katanya. (*/GK)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments