Friday, October 18, 2024
No menu items!
spot_img
HomeNasionalGoPay Gandeng Rhoma Irama Ajak Masyarakat Perangi Judi Online

GoPay Gandeng Rhoma Irama Ajak Masyarakat Perangi Judi Online

Jakarta, benang.id – GoPay, unit bisnis Financial Technology dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menggandeng musisi legendaris tanah air, Rhoma Irama, untuk mengajak masyarakat memerangi judi online melalui inisiatif ‘Judi Pasti Rugi’. Inisiatif ini hadir untuk mewujudkan ekosistem keuangan digital yang sehat dan aman.

Ade Mulya, Chief Public Policy and Government Relations GoTo menjelaskan, kolaborasi dengan Rhoma Irama merupakan kelanjutan dari komitmen GoPay sebagai bagian dari ekosistem GoTo dalam memberantas judi online lewat konten edukasi yang mudah dipahami dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Rhoma Irama telah dikenal publik dengan lagu ‘Judi’ yang populer di era 80-an dengan menyuarakan bahaya judi. Hingga sekarang, nasihat dalam lirik lagu tersebut masih terasa relevan mengenai dampak buruk judi online yang telah memakan banyak korban dan merugikan masyarakat,” tuturnya dalam peluncuran inisiatif ‘Judi Pasti Rugi’di Jakarta, Kamis (17/10/2024).

Ade Mulya, Chief Public Policy and Government Relations GoTo (4 dari kiri) , memberikan penjelasan dalam peluncuran inisiatif ‘Judi Pasti Rugi’oleh GoPay di Jakarta, Kamis (17/10/2024). Foto: benang.id/Gora Kunjana

Berdasarkan data yang dirilis oleh PPATK, per Juli 2024, terindikasi ada 4 juta masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan yang terjebak judi online.

Rhoma Irama, Musisi sekaligus mitra GoPay dalam mengedukasi bahaya judi online menceritakan saat membuat lirik lagu ‘Judi’, ini ia benar-benar memikirkan secara mendalam setiap kata yang akan dimasukkan ke dalam lirik agar mudah dicerna dan diingat. Kerugian dari judi benar adanya dan dapat dilihat secara nyata.

“Saat ini, bahkan judi online lebih berbahaya karena dapat menjangkau segala usia akibat mudahnya akses hanya dengan  menggunakan handphone. Saya senang bisa aktif bareng dengan GoPay mengingatkan lagi bahaya judi kepada masyarakat,” katanya.

Melanjutkan upaya pemberantasan judi online, GoPay telah meluncurkan website judipastirugi.com serta laman untuk pelajari bahaya judi online khusus di aplikasi GoPay yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat.

Menkominfo Budi Arie Setiadi foto bersama usai peluncuran inisiatif ‘Judi Pasti Rugi’oleh GoPay di Jakarta, Kamis (17/10/2024). Foto: benang.id/Gora Kunjana

Melalui website tersebut masyarakat dapat berkontribusi secara langsung untuk melaporkan tindakan mencurigakan yang terindikasi judi online, serta membagikan cerita kerugian yang dialami karena terjerat perjudian online.

Setelah menerima pengaduan, GoPay akan melakukan proses validasi awal dan meneruskan laporan tersebut ke regulator terkait untuk ditindaklanjuti, dengan terus menjaga kerahasiaan pelaporan. Sebagai Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang diatur dan diawasi oleh Bank Indonesia, GoPay berkomitmen untuk mencegah transaksi yang terindikasi mencurigakan.

Sejak diluncurkan pada awal bulan Oktober 2024, jumlah masyarakat yang telah berpartisipasi memerangi bahaya judi online melalui website judipastirugi.com dan aplikasi GoPay telah tembus lebih dari 500 ribu orang.

Upaya pemerintah

Menkominfo Budi Arie Setiadi memberikan sambutan dalam peluncuran inisiatif ‘Judi Pasti Rugi’oleh GoPay di Jakarta, Kamis (17/10/2024). Foto: benang.id/Gora Kunjana

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengemukakan, Pemerintah terus secara serius melakukan upaya memerangi praktik judi online. Menurut dia, saat ini Kominfo telah melakukan pemutusan akses judi online sebanyak hampir 3,8 juta konten bermuatan judi online sejak periode 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024.

Dia menandaskan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan judi online harus dilakukan secara holistik, termasuk kolaborasi dengan para instansi.

“Kami apresiasi GoPay sebagai karya anak bangsa sebagai bagian dari GoTo atas kolaborasi untuk berantas judol melalui langkah konkrit. Ini merupakan salah satu contoh kolaborasi yang baik karena pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Semoga inisiatif kampanye ini dapat terus berlanjut mewujudkan ruang digital yang produktif dan aman bagi seluruh masyarakat,” imbuh Menkominfo.

Dirjen Aptika Kominfo Hokky Situngkir memberikan penjelasan dalam diskusi serangkaian dengan peluncuran inisiatif ‘Judi Pasti Rugi’oleh GoPay di Jakarta, Kamis (17/10/2024). Foto: benang.id/Gora Kunjana

Ade menambahkan, inisiatif yang dilakukan GoPay sebagai upaya pencegahan judi online meliputi teknologi dan edukasi. Teknologi yang diterapkan GoPay dalam memberantas judi online meliputi penerapan KYC (Know Your Customer) termasuk verifikasi muka (facial recognition) untuk mencegah pencurian identitas dan penyalahgunaan akun. Selain itu, GoPay juga memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence untuk memantau dan mendeteksi transaksi atau transfer yang mencurigakan.

Berikut cara masyarakat melaporkan aktivitas judi online:

  1. Akses melalui website judipastirugi.com atau laman Judi Pasti Rugi di aplikasi GoPay.
  2. Laporkan nomor telepon, website atau sosial media yang mendukung praktik judi online di bagian “Bantu Laporkan, Yuk!”

“GoPay sebagai karya anak bangsa, terus berjuang bersama pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan ekonomi digital yang aman dan nyaman bagi semua kalangan,” tutup Ade. (*)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments