Jakarta, benang.id – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menjajaki kerja sama dengan Komisi VI DPR RI membuka Posko Pengaduan Hipmi-BUMN, sebagai wadah aspirasi bagi pelaku usaha muda di seluruh Indonesia yang menghadapi kendala dalam kerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ketua BPP Hipmi Bidang Sinergitas BUMN, Danantara dan BUMD, Anthony Leong, menjelaskan bahwa posko ini dibentuk sebagai respons konkret atas banyaknya laporan dari pengusaha muda yang merasa kesulitan bermitra dengan BUMN. Ia menyebutkan bahwa berbagai masalah seperti keterlambatan pembayaran, hambatan regulasi, hingga ketidakjelasan pelaksanaan kontrak menjadi keluhan yang paling sering diterima.
“Kami ingin ada ruang yang aman dan resmi bagi pelaku usaha untuk menyuarakan kendala mereka tanpa takut kehilangan peluang kerja sama,” ujar Anthony pada keterangannya, Selasa (27/5/2025).
Selain itu, Anthony juga menegaskan bahwa Hipmi akan membantu permasalahan vendor-vendor khususnya UMKM dan Pengusaha Muda yang bermasalah dengan BUMN, seperti belum dibayar pekerjaannya hingga persaingan usaha.
“Pengaduan ini terbuka untuk seluruh pengusaha muda dan UMKM di seluruh wilayah Indonesia khususnya yang bergabung di Hipmi, dan juga kami berterima kasih kepada Komisi VI DPR RI atas komitmen untuk membantu adik-adiknya dari Hipmi dalam advokasi masalah dengan BUMN,” kata Anthony.

Menanggapi inisiatif tersebut, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto menyambut baik pembukaan posko pengaduan oleh Hipmi dan menegaskan dukungan penuh dari DPR RI untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Ia menyatakan bahwa Komisi VI akan mengawal secara serius seluruh aspirasi yang disampaikan, terutama yang berkaitan dengan ketidakadilan atau praktik tidak profesional dari pihak BUMN.
“Kami di Komisi VI siap membantu dan mengawal. Kalau ada pengusaha muda yang dirugikan dalam kerja sama dengan BUMN, laporkan saja. Kami akan tindak lanjuti satu per satu,” tegas Adisatrya.
Wakil Ketua Komisi VI lainnya Andre Rosiade menyatakan akan membantu penyelesaian hutang yang masih belum selesai. “Kami telah menerima aspirasi. Insyallah teman-teman Hipmi yang punya piutang di BUMN atau masalah lainnya kami akan bantu penyelesaiannya,” ujar Andre.
Posko Pengaduan Hipmi dibuka untuk menjaring aspirasi terkait permasalahan seperti pembayaran tertunda, persoalan hukum, kendala birokrasi, serta ketimpangan peluang dalam proyek bersama BUMN. Laporan dapat disampaikan melalui bit.ly/pengaduanhipmibumn. (*/GK)