Jakarta, benang.id – Komisi XI DPR RI telah menyelesaikan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan pada calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Total sebanyak 14 calon DK OJK telah mengikuti fit and proper test secara tatap muka di Ruang Rapat Komisi XI DPR.
DPR pun langsung menentukan 7 calon Anggota DK OJK Periode 2022-2027. Hal ini berdasarkan rapat internal yang dilakukan Komisi XI secara musyawarah mufakat.
Ketua Bidang Ekonomi dan Perbankan Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Anggawira memberikan selamat untuk semua calon DK OJK periode 2022-2027 yang terpilih.
“Semoga nama-nama yang terpilih bisa memberikan kinerja yang terbaik dalam bidang keuangan yang berdampak untuk perekonomian Indonesia. Dan mampu memberikan kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan situasi perekonomian Indonesi,” ungkap Anggawira, dalam keterangannya, Kamis (7/4/2022).
Terakhir Anggawira mengatakan besar harapannya semua calon DK OJK periode 2022-2027 bisa berkolaborasi dan bersinergi dengan pengusaha Indonesia melalu Hipmi untuk menghasilkan kebijakan yang tepat untuk memberikan solusi dari tantangan ke depan.
Berikut tujuh nama calon anggota DK OJK periode 2022-2027:
1. Ketua Dewan Komisioner: Mahendra Siregar
2. Wakil Ketua Dewan Komisioner: Mirza Adityswara
3. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota: Dian Edina Rae
4. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota: Inarno Djajadi
5. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (IKNB) dan merangkap anggota: Ogi Prastomiyono
6. Ketua Dewan Audit merangkap Anggota: Sophia Isabella Watimena
7. Anggota Dewan Komisioner yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi.