Malang, benang.id – Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT) yang bersatu di dalam Arek Malang Bersuara (AMB), menyampaikan keprihatinan dan penolakan keras atas terselenggaranya acara dakwah Zakir Naik di Kota Malang — kota yang selama ini menjadi simbol hidupnya semangat toleransi antarumat beragama. Demikian dikemukakan Agustinus Tedja G K Bawana, Ketua Umum JKJT, dalam keterangannya, Jumat (11/7/2025).
Agustinus Tedja menilai kehadiran tokoh yang dikenal luas memiliki rekam jejak intoleransi dan ujaran kebencian ini bukanlah kesalahan biasa. Ini adalah bentuk pembiaran yang terstruktur dan terkesan telah dikondisikan. “Kami melihat adanya strategi sistematis untuk menggerus nilai pluralisme yang menjadi nafas kehidupan masyarakat Malang Raya,” jelasnya.

Untuk itu, JKJT menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan tegas sebagai berikut:
Pertama, Deportasi Zakir Naik dan larangan masuk permanen ke Indonesia.
Kedua, Pembatalan seluruh agenda Zakir berikutnya di Bandung, Jakarta, dan kota lainnya.
Ketiga, Pertanggungjawaban dari pemerintah dan DPRD Kota Malang yang memberikan izin penggunaan aset negara untuk acara ini.
Keempat, Evaluasi keras terhadap aparat intelijen dan kepolisian. Kapolri harus segera mengganti Kapolda dan Kapolres Malang Kota atas kelalaian fatal ini.
Kelima, Penjelasan resmi Ketua DPRD Kota Malang terkait beredarnya dokumentasi keterlibatan anggota dewan dalam acara tersebut.
“Kami juga mencatat indikasi pelanggaran berat saat dakwah berlangsung, termasuk adanya unsur pemaksaan pemualafan terhadap peserta — bertentangan dengan janji seluruh unsur Forkopimda bahwa hal semacam itu tidak akan terjadi,” ujar Tedja.
“Kami tidak akan diam. Kami akan lawan. Karena Kota Malang bukan tempat untuk adu domba dan doktrin kebencian. Karena toleransi adalah harga mati,” tandasnya.
Surat Terbuka Arek Malang Bersuara

Sebelumnya, Arek Malang Bersuara (AMB) juga menyampaikan surat terbuka kepada pemangku kepentingan Kota Malang. Berikut isi surat terbuka yang diterima 9 Juli 2025, tersebut
Ada Apa dengan Kota Malang? Ada Apa dengan Pemkot Malang?
Kami barisan arek malang bersuara dari berbagai elemen agama dan peduli, tokoh kemanusiaan, dan penjaga moralitas publik.
Dengan penuh keprihatinan, kami — Arek Malang Bersuara (AMB) — menyampaikan suara hati masyarakat yang terganggu oleh hadirnya pendakwah asing bermasalah di Kota Malang, kota yang selama ini dikenal sebagai simbol toleransi dan pluralisme.
Kami bertanya: ada apa dengan Kota Malang? Ada apa dengan Pemerintah Kota Malang?
Mengapa justru Malang — kota yang menjunjung tinggi kebhinekaan — memfasilitasi kehadiran pendakwah yang di negara asalnya tengah diburu hukum, dan bahkan dilarang berdakwah di Malaysia karena pernyataannya yang mengandung unsur intoleransi?
Apakah kota ini sedang diarahkan ke jalur yang membahayakan kerukunan antarumat beragama?
Lebih ironis lagi, pelaksanaan acara tersebut dilakukan dengan pola kucing-kucingan. Sampai pukul 22.59 malam di H-1, Polresta Kota Malang belum mengeluarkan surat izin, namun kami sudah mendapat kabar bahwa pukul 15.00 sore sebelumnya, izin telah diberikan.
Ada apa dengan proses ini? Mengapa tidak transparan?
Kami mencatat kehadiran kelompok HTI di lokasi kegiatan — sebuah organisasi terlarang di negeri ini — sebagai alarm nyata bahwa acara ini bukan sekadar dakwah, melainkan berpotensi menjadi saluran bagi agenda-agenda yang membahayakan keutuhan bangsa.
Pertanyaan kami sederhana namun penting:
Mau dibawa ke mana kota ini jika pluralisme dan toleransi justru dikorbankan demi kepentingan-kepentingan tersembunyi?
Kami menyerukan pada Bapak Ag Tedja Bawana (Ketua Umum JKJT) dan para penjaga moral bangsa lainnya untuk ikut bersuara. Kami tidak menolak dakwah, tetapi menolak keras masuknya pemahaman dan tokoh yang terbukti memperkeruh keharmonisan sosial.
Tegas kami katakan: ini bukan soal agama — ini soal menjaga semangat kebangsaan dan nilai-nilai Pancasila.
Kami tidak ingin melihat Malang tercabik-cabik oleh politik identitas yang memecah belah. Sudah cukup sejarah mengajarkan kita soal harga dari kelengahan terhadap bibit intoleransi.
Hormat kami,
AREK MALANG BERSUARA (AMB)
Malang, 9 Juli 2025
(*/GK)