Jakarta, benang.id – Untuk mewujudkan birokrasi yang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta menghindarkan diri dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, diperlukan adanya reformasi birokrasi.
Reformasi birokrasi itu menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker) Anwar Sanusi meliputi manajemen perubahan; penataan hukum dan perundangan; penguatan organisasi; penguatan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM ASN; penguatan akuntabilitas; penguatan pengawasan; dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kita berupaya terus melakukan pembenahan. Dari pembenahan yang telah dilaksanakan, syukur Alhamdulillah kita sudah mendapatkan beberapa apresiasi dari berbagai instansi, terutama pelaksanaan reformasi birokrasi,” kata Sekjen Anwar Sanusi ketka memberikan arahan pada Apel Pagi Kemnaker secara virtual, Senin (1/8/2022).
Ia mengingatkan, penghargaan kinerja yang diberikan kepada Kemnaker, hendaknya dapat menjadi komitmen bersama untuk terus mempertahankan dan meningkatkannya pada tataran implementasi yang lebih kuat.
“Penghargaan memang penting tapi yang lebih penting dengan adanya penghargaan tersebut, kita mewujudkan sebuah kementerian yang lebih baik pada masa saat ini dan yang akan datang,” ucapnya.
Anwar Sanusi menegaskan, ASN yang diamanahkan untuk melaksanakan tugas pelayanan publik, haruslah memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat.
“Ada nilai-nilai integritas yang harus dipahami dan diimplementasikan oleh seluruh ASN yaitu, jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil,” ujarnya
Anwar menginginkan, dengan adanya usaha dan doa bersama, Kemnaker akan menjadi kementerian yang dapat menjadi role model referensi dari kementerian dan lembaga lainnya.