Yogyakarta, benang.id – Untuk mewujudkan sinergi industri konstruksi dengan dunia pendidikan, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) mengadakan Forum Keprofesian Berkelanjutan (FKB) di Fakultas Teknik Universitas Atma Jaya Yogyakarta (FT UAJY), Sabtu (10/6/2023).
Acara bertajuk “Pengembangan Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi Bidang Manajemen Pelaksanaan” tersebut, menghadirkan enam narasumber yaitu: Prof Dr Manlian Ronald.A Simanjuntak ST MT DMin IPU (Pengurus LPJK Bidang V Kementerian PUPR RI), Prof Dr Ir Agus Taufik Mulyono MT IPU ASEAN Eng (Pengurus LPJK Bidang III Kementerian PUPR RI), Dr Ir Syarif Burhanuddin MEng IPU (Pengurus LPJK Bidang VI Kementerian PUPR RI), Ir Darma Tyanto Saptodewo MT MBA MPU ACPE (Ketua Umum DPP IAMPI), Dr Ir D Viby Indrayana MM MT IPU ASEAN Eng ACPE (Ketua Umum DPP Gataki), dan Ir Agus Sudjatmiko MM MKU (Ketua Umum DPP HAMKI).
Rektor UAJY, Dr G Sri Nurhartanto SH LLM dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pihak universitas sangat bersyukur karena dapat terlibat dalam program pengembangan keprofesian berkelanjutan bidang manajemen pelaksanaan.
“Harapan kami untuk peserta yang hadir secara langsung di Kampus 2 Gedung Thomas Aquinas, maupun lewat zoom meeting dapat merasakan manfaat dari kegiatan ini,” ujar Nurhartanto.
Ir Taufik Widjoyono MSc selaku Ketua LPJK Kementerian PUPR RI, dalam sambutanya mengatakan bahwa forum PKB ini merupakan salah satu cara untuk mendekatkan dunia konstruksi dengan dunia pendidikan. Ia juga mengatakan bahwa jumlah tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat sangatlah sedikit, salah satu penyebabnya adalah dunia pendidikan dan konstruksi yang berjalan sendiri-sendiri.
“Harapannya dengan adanya kedekatan antara LPJK dan LSP dengan perguruan tinggi, maka jumlah sertifikat yang disertifikasikan dengan benar melalui cara kejujuran semakin membuat dunia konstruksi semakin lebih baik,” ujar Taufik Siti Afrida SS MM, Kasubdit Pengembangan Profesi DKPK PUPR menyampaikan tentang Kebijakan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) sesuai Peraturan Menteri PUPR No 12 Tahun 2021.
“Setiap tenaga kerja atau tenaga ahli di level 7,8,9 yang telah mendapatkan sertifikat kerja konstruksi atau SKK diwajibkan memelihara kompetensinya dengan mengikuti kegiatan PKB,” ujar Siti.
Anna Rina Herbranti ST MT, Kepala Dinas PUPESDM Provinsi DIY, dalam kesempatan tersebut menjelaskan tentang Peran Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Jasa dan Usaha Konstruksi.
“Mari mampir ke klinik konstruksi atau disingkat Mamam Kiko memiliki tujuan untuk memberikan kemudahan informasi bidang ke-PUan di mana saja, kapan saja dan tidak terbatas waktu serta tempat,” ujar Anna.
Ir Taufik Widjoyono MSc mengatakan bahwa sangat memberi apresiasi kepada UAJY yang telah menjalin kerjasama untuk mendekatkan industri konstruksi dengan dunia pendidikan. Ia juga mengatakan universitas yang memiliki jurusan teknik yang ke depannya dapat bekerja sebagai pekerja jasa konstruksi ahli.
“Kami berharap dunia konstruksi diisi oleh orang-orang yang berintegritas. Apalagi Universitas Atma Jaya Yogyakarta menekankan Integritas,” ujar Taufik. (*)