Jakarta, benang.id – Guna mewujudkan kemandirian Indonesia dalam sektor kesehatan, Kementerian Industri memberikan prioritas pengembangan pada industri farmasi dan alat kesehatan (alkes) sehingga bisa lebih berdaya saing di dalam negeri hingga kancah global.
“Ketika pandemi Covid-19 melanda Indonesia pada tahun 2020 lalu, ternyata pada saat itu kita sempat terkejut, karena tidak ada satupun industri ventilator di dalam negeri,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara Sosialisasi Produk Ventilator Dalam Negeri di Jakarta, Rabu (15/6/2022), seperti dilansir kemenperin.go.id.
Menperin mengemukakan, tidak hanya Indonesia yang “kaget” dengan datangnya Covid-19, tetapi juga banyak negara yang tidak siap penuh menghadapi situasi pandemi tersebut.
”Bapak Presiden memberi tantangan untuk kita bisa memproduksi beberapa produk yang dibutuhkan sangat cepat atau urgent dalam penanganan Covid-19 di Indonesia, misalnya ketersediaan masker hingga ventilator,” ungkapnya.
Namun demikian, berkat kerja sama dengan berbagai pihak seperti pelaku industri, saat ini Indonesia menjadi net eksportir masker. Selain itu, kolaborasi dijalin dengan penguruan tinggi serta kementerian dan lembaga terkait, Kemenperin berhasil memfasilitasi pembuatan ventilator di dalam negeri. Bahkan, jenis ventilator tersebut tergolong berkualitas tinggi, yang belum pernah diproduksi di dalam negeri.
“Hari ini kita tunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia bisa produksi ventilator, yang merupakan hasil karya bersama dengan perguruan tinggi UGM, UI, ITS, dan ITB. Produk ini telah berhasil mendapatkan izin edar, dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen. Artinya, sudah wajib dibeli di dalam negeri, terutama rumah sakit dan pusat layanan kesehatan di Indonesia,” paparnya.
Menperin selaku Ketua Harian Timnas Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) menyatakan, pihaknya proaktif untuk mengoptimalkan penggunaan produk industri dalam negeri pada kegiatan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah serta BUMN. “Kita harus punya komitmen untuk menggunakan produk dalam negeri, karena akan memacu pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.
Menperin mengemukakan, pada saat pandemi Covid-19 melanda dunia, berbagai alat kesehatan seperti ventilator dan oksigen generator menjadi barang langka yang diperebutkan negara-negara penghasil alat kesehatan tersebut. Hal ini untuk kepentingan mereka dalam memproteksi industrinya agar produk tersebut diutamakan untuk kebutuhan dalam negeri.
“Ini adalah sebuah lompatan jauh dan lesson learn yang berharga bagi kita semua agar industri alat kesehatan nasional secara bertahap mampu memproduksi kebutuhan nasional dengan memanfaatkan inovasi yang telah dilakukan oleh perguruan tinggi dan lembaga-lembaga riset nasional,” ungkapnya.
Kemenperin telah menempatkan industri farmasi dan alat kesehatan sebagai sektor tambahan yang masuk dalam tujuh prioritas pada peta jalan Making Indonesia 4.0.
“Dengan demikian, kami berharap dunia usaha memanfaatkan peluang ini untuk mengisi pasar alat kesehatan di dalam negeri dan juga meningkatkan kualitas alat kesehatan untuk merebut pasar ekspor,” imbuhnya.
Dukung substitusi impor
Agus menambahkan, kebutuhan ventilator di dunia terus tumbuh, bukan hanya untuk kebutuhan pandemi Covid-19, tetapi juga untuk penanganan penyakit kronis lainnya yang membutuhkan alat bantu pernapasan.
“Market size dunia untuk ventilator ini diperkirakan tumbuh 5% setiap tahunnya, dengan nilai sebesar US$5,79 miliar pada tahun 2021 untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit, homecare dan lainnya,” sebutnya.
Pada tahun 2027, pasar ventilator diproyeksi akan mencapai US$9,13 miliar. “Dengan demikian, hadirnya industri ventilator di dalam negeri, baik jenis invasi dan non-invasi akan mendukung program substitusi impor alat kesehatan sebagaimana telah dicanangkan oleh Bapak Presiden Jokowi untuk menggunakan produk-produk buatan dalam negeri,” tegasnya.
Oleh karena itu, Kemenperin terus mendukung pertumbuhan dan kemandirian industri alat kesehatan dengan memberikan berbagai kebijakan yang kondusif serta instrumen yang berpihak kepada industri alat kesehatan dalam negeri. Selain itu, langkah strategis yang dijalankan adalah mengakselerasi upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusia serta penciptaan inovasi produk.
”Sebagaimana kita ketahui bersama, persaingan industri ventilator dunia terus meningkat dengan keunggulan keunggulan inovasinya. Saat ini, kita melihat industri sejenis produk Becton Dickinson (US), Philips (Belanda), Hamilton Medical (US), Fisher & Paykel (New Zealand), Draeger (German), Medironic (Irlandia), GE Healthcare (US) terus melakukan ekspansi dan inovasi,” tutur Agus.
Hadirnya industri ventilator di dalam negeri seperti YPTI (UGM) untuk high end ventilator, Ventilator Transport dari UI, Emergency Ventilator dari ITB dan Portable Ventilator Emergency dari ITS, akan memberikan nilai tambah dan daya saing nasional yang tidak kalah dengan produk-produk global.
“Kami berharap, bukan hanya ventilator saja, tetapi industri alkes lainnya yang bisa dibuat di dalam negeri akan memberikan daya saing nyata untuk industri nasional,” tandasnya.
Pada kesempatan ini, pihak konsorsium menyerahkan bantuan ventilator jenis Emergency Ventilator dan ICU Ventilator kepada rumah sakit akademik Universitas Gadjah Mada (UGM), yang merupakan Program Pengembangan Ventilator Dalam Negeri Kementerian Perindustrian melalui kolaborasi antara UGM, PT. YPTI, PT. Swayasa Prakarsa dan PT. Stechoq Robotika Indonesia dengan dukungan PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN).
“Melalui penyerahan ini, kami mengharapkan akan menjadi momentum penting dalam membangun komitmen bersama bahwa ke depannya rumah sakit dan lembaga pendidikan kesehatan dalam negeri sudah akan mulai menggunakan merek dan produk dalam negeri,” ujarnya.
Menperin melanjutkan, upaya tersebut juga untuk memperkenalkan produk alat kesehatan dalam negeri sejak awal pendidikan, agar proses regenerasi pemanfaatan alat kesehatan dalam negeri dapat berlangsung secara simultan antara lembaga kesehatan sebagai pengguna dan industri alat kesehatan dalam negeri sebagai produsen.
”Jika proses ini dapat berjalan dengan baik, diharapkan industri alat kesehatan Indonesia akan mampu tumbuh mandiri dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri,” pungkasnya