Saturday, May 24, 2025
No menu items!
spot_img
HomeNasionalMenteri HAM Natalius Pigai Ingatkan Peran Strategis Masyarakat Adat Bumikan HAM

Menteri HAM Natalius Pigai Ingatkan Peran Strategis Masyarakat Adat Bumikan HAM

Manggarai, benang.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai dalam agenda kunjungan kerjanya ke wilayah Manggarai Raya, NTT menyempatkan hadir memberi penguatan HAM untuk kelompok masyarakat adat di Kabupaten Manggarai. Agenda penguatan masyarakat adat tersebut dilakukan di kampung Pagal, Kecamatan Cibal dengan menghadirkan perwakilan tokoh-tokoh adat dari seluruh wilayah Kabupaten Manggarai.

Dalam kesempatan tersebut Natalius mengingatkan pentingnya keberadaan masyarakat adat sebagai tiang penyangga implementasi nilai-nilai Hak Asasi Manusia di tengah-tengah masyarakat adat. Natalius mengingatkan juga pentingnya peran tokoh adat untuk menjaga ketertiban mewujudkan masyarakat yang bermartabat, aman, damai dan berkeadilan.

“Keberadaan masyarakat adat sangat penting dan strategis dalam konteks Hak Asasi Manusia. Karena HAM itu selain sifatnya universal juga partikular yang bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal. Jadi sejauh nilai-nilai tersebut dihidupi dan dihayati dengan baik maka sebagian tugas menciptakan peradaban bangsa berdasarkan HAM itu sudah dengan sendirinya dilakukan,” ucap Natalius kepada wartawan, Kamis (22/5/2025).

Menurut Natalius, masyarakat adat memiliki peran kunci untuk memastikan kehidupan masyarakat berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Demokrasi dan Keadilan Sosial sesuai nilai-nilai Pancasila.

Bahkan hal tersebut lanjut Natalius digalinya dari filosofi masyarakat Manggarai yang memiliki 5 falsafah hidup yaitu Alam (Wae Bate Teku) sebagai Representasi sumber kehidupan, khususnya mata air yang menjadi pusat kehidupan sehari-hari, Rumah (Mbaru Bate Kaeng): Tempat tinggal dan pusat kehidupan keluarga, Halaman (Natas Bate Labar): Ruang terbuka di depan rumah yang digunakan untuk berbagai aktivitas sosial dan ritual, Mezbah Persembahan (Compang Bate Takung): Tempat untuk menempatkan sesajian dan beribadah kepada leluhur atau Tuhan dan Kebun (Uma Bate Duat): Tempat untuk bercocok tanam dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Contoh Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa itu sejalan dengan Falsafah Hidup Masyarakat Adat Manggarai yaitu Compang Bate Dari/Takung (tempat pelaksanaan ritus hubungan dengan Tuhan),” jelasnya.

Dikatakan Natalius Pigai, 5 Falsafah ini menggambarkan bagaimana masyarakat Manggarai berinteraksi dengan alam dan menciptakan sistem sosial yang terstruktur. Namun sayangnya kata dia, 5 falsafah hidup Masyarakat adat Manggarai itu perlahan punah.

“5 falsafah itu banyak yang tidak menghidupkan, saya bayangkan kalau 5 pilar itu dihidupkan nanti ada pusat spiritualitas disitu, ada pusat kelestarian alamnya di situ, pusat perekonomian, pusat bermusyawarah,” ungkap Natalius.

Dalam konteks inilah kata dia masyarakat adat perlu dikuatkan salah satunya dengan nilai-nilai Hak Asasi Manusia. Bukan hanya itu tokoh-tokoh adat harus diberi ruang yang lebih luas lagi sehingga peran mereka lebih strategis lagi. “Kalau selama ini mereka terlupakan saatnya sekaran mereka kita dudukan sebagai pilar penting membangun hidup yang berkeadaban Hak Asasi Manusia,” katanya.

Mainstreaming HAM

Menteri HAM foto bersama penerima penghargaan Penguatan HAM

Pada kesempatan yang sama Staf Khusus Menteri HAM Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media Thomas Harming Suwarta menjelaskan penguatan HAM untuk masyarakat adat merupakan salah satu agenda strategis pembangunan HAM di Indonesia.

“Lima tahun ke depan, Kementerian HAM punya target mewujudkan pelindungan HAM melalui pengarusutamaan, pemajuan dan penegakan. Nah Penguatan untuk masyarakat adat ini merupakan salah satu dari sekian banyak program mainstreaming Hak Asasi Manusia berupa infus pengetahuan (ontologis), mampu diucapkan atau verbalisasi (epistemologis) dan diwujudkan dalam tindakan (aksiologis),” jelas Thomas.

Dia berharap agar dengan pendekatan mainstreaming Hak Asasi Manusia melalui komunitas-komunitas akar rumput seperti masyarakat adat bisa lebih efektif membawa pengaruh nyata bagi masyarakat.

“Ketika sekian lama peran tokoh adat dan komunitas masyarakat adatnya sendiri terpinggirkan, maka saatnya mereka kita bangkitkan lagi, kita akui keberadaannya dan beri ruang yang lebih luas menjalankan perannya. Itu juga bisa membantu pemerintah dan negara menyelesaikan banyak soal termasuk untuk konteks Hak Asasi Manusia,” tukas Thomas.

Dalam acara yang berlangsung meriah ini, Menteri HAM juga dibuatkan seremoni adat Manggarai bernama “Selek” yang artinya mengangkat Menteri HAM sebagai anak adat orang Manggarai untuk selanjutnya diutus sebagai pejuang HAM, keadilan dan perdamaian untuk orang-orang kecil di seluruh penjuru nusantara.

“Kami tentu sangat bangga dikunjungi langsung oleh Menteri HAM Bapa Natalius. Itulah kenapa kami bukan saja menerima beliau sebagai anak kami sendiri tetapi saat yang sama juga kami utus Pa Menteri untuk jadi pejuang keadilan khususnya orang-orang kecil di seluruh Indonesia. Kami pasti dukung agar beliau sukses,” tandas Tokoh Adat Gendang Pagal, Cibal Dominikus Tambuk.

Selain penguatan HAM masyarakat adat, Menteri HAM juga punya agenda lain di Manggarai Raya seperti pemantauan pemenuhan Hak dasar warga di Pulau Messah Manggarai Barat, pemantauan hak atas pangan di pusat persawahan Lembor Manggarai Barat, memberikan kuliah umum HAM dalam rangka Dies Natalis Unika Santu Paulus Ruteng, Pemantauan Makan Bergizi Gratis di SMK St Aloysius Ruteng dan kunjungan ke Pemda Kabupaten Manggarai. (*/GK)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments