Vatikan, benang.id – Baru-baru ini tersebar berita di Youtube bahwa Paus Leo XIV telah mengeluarkan 12 kepuitusan penting atau terobosan menyangkut ajaran atau praktik hidup Gereja Katolik. Salah satu postingan tersebut berjudul “Paus Leo XIV Mengubah Gereja Katolik Selamanya”, dengan keterangan tambahan “Pesan Mengejutkan untuk Umat Katolik”, “Gereja Katolik Berubah Total”.
Romo Markus Solo Kewuta SVD, staf Dikasteri Dialog Antarumat Beragama Takhta Suci Vatikan, menegaskan bahwa perubahan-perubahan besar tersebut baru didengarnya dan belum pernah dibahas di kalangan Vatikan.
“Saya dikejutkan oleh sebuah konten Youtube berjudul ‘Paus Leo XIV mengubah Gereja Katolik Selamanya’. Saya kaget karena kami di Vatikan tidak pernah mendengar tentang perubahan-perubahan besar tersebut,” tutur Padre Marco, sapaan akrab satu-satunya pejabat asal Indonesia, dalam pesan WhatsApp-nya yang diterima di Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Ia menjelaskan, pada awal Youtube itu dikatakan bahwa tanggal 12 Juni 2025 yang lalu Paus menandatangani dekrit melalui Kantor Doktrin Iman berjudul ‘clariore luce’. Ketika saya telusuri, dekrit itu tidak ada. Sampai di situ saya berhenti mendengar karena saya berasumsi kalau yang lainnya pasti karangan belaka,” tandasnya.

Padre Marco mengungkapkan bahwa di dalam tayangan itu ada hal-hal yang janggal atau tidak masuk akal, misalnya dikatakan Paus menandatangani dekrit di atas di Istana Kepausan pukul. 06.00 -an pagi.
“Paus pada bulan Juni lalu tidak tinggal di dalam Istana Kepausan. Tanda tangan dekrit penting juga anehnya sangat subuh, dan dengan cara yang tidak lazim,” tukasnya.
Kata Padre Marco, Paus Leo XIV yang terpilih pada 8 Mei 2025, tentu bekerja keras tiap hari. Masa kepausannya baru saja dimulai, dan tindakan serta keputusannya masih dalam tahap pengembangan. Menurutnya, belum ada kabar mengenai perubahan struktural atau doktrinal spesifik yang dikaitkan dengannya.
“Reformasi besar butuh waktu, dan pasti diumumkan melalui struktur resmi Gereja yang ada, dan bukan karangan-karangan bebas do sosmed,” pungkas Padre Marco.

Untuk diketahui, tayangan Youtube tersebut mengungkapkan bahwa ada 12 terobosan yang telah diterbitkan Paus Leo XIV, yang secara singkat bunyinya sebagai berikut:
1. Perkawinan sejenis ditolak secara tegas. Hal ini tertuang dalam dekrit: Clarare Luce (dengan cahaya yangg lebih terang) pada tanggal 12 Juni 2025, secara jelas diterangkan.
2. Penjualan harta gereja untuk kaum miskin. Tertuang dalam Manus Devan. Apa itu, hadiah emas, piala-piala yang dulu diberikan para raja dan kaisar, yang tersimpan di Kuria Roma, maupun di keuskupan-keuskupan, dijual secara terbuka dan transparan, dananya diberikan untuk menolong kaum miskin dan papa di seluruh dunia.
3. Kaum Rohaniwan (diakon, pastor, bruder hingga kardinal) wajib hidup miskin. Tertuang dalam Nudum Christus Nudi Sequentes: mengikuti Yesus yang telanjang dengan telanjang. Konsekwensinya: hidup mewah termasuk kendaraan mewah yang dipakai uskup dan pastor harus diganti/ditinggalkan.
4. Kesakralan Sakramen Pengakuan Dosa. Pengakuan Sakramen secara digital, pakai telepon, dan sejenisnya dilarang, harus tatap muka.
5. Misa bahasa Latin, sesuai ritus Romawi (Misa Tridentine) bisa dipakai oleh kelompok katolik tradisional maupun umum, dengan catatan: Homili harus bahasa setempat, komunitas tersebut wajib aktif dalam kegiatan Gereja (tidak eksklusif). Hal ini dijelaskan dalam “Kustos ad Pater”: “Penjaga sampai ke Bapa” ,pada tanggal 13 Juli 2025.
6. Dana wajib dialokasikan untuk orang miskin di tiap paroki. Ada rekening khusus, 10% dari kolekte, dana ini dipegang dan dikelola kaum awam untuk kepentingan menolong orang miskin, seperti biaya makan minum, sekolah anak-anaknya, dst. Tidak ada lagi orang miskin dalan gereja ke depannya.
7. Perlu keheningan dan kekuatan, ajakan untuk hening dalam doa. Disarankan 15 menit sebelum ekaristi berdoa Rosario. Adorasi Sakramen Mahakudus wajib dirayakan/dilaksanakan sekali seminggu. Ini selaras dengan Silentium ad Forty.
8. Revolusi total pendidikan calon Imam di Seminari. Perlu ditekankan agar Seminaris memiliki Hati Gembala yang melayani. Calon Seminaris harus diseleksi secara ketat.
9. Gereja wajib memutus hubungan politik praktis. Larangan total untuk kampanye partai politik, larangan kaum rohaniwan punya jabatan politik. Tertuang dalam “Super Partes”, yang berarti: posisi netral, di atas semua golongan, tidak berpihak. Tetapi Gereja boleh menyerukan Seruan Moral, hak azasi manusia (HAM), dst.
10. Proses Anulasi Perkawinan. Maksimal 1 tahun, biaya ditanggung oleh keuskupan, tidak berbelit belit.
11. Kaum kakek-nenek difungsikan dalam pelayanan Gereja. Mereka adalah Pasukan Misionaris Kerahiman yang patut diandalkan. Praktiknya: terbuka pendaftaran, dilatih di Roma 3 bulan, dan dikirim sebagai misionaris ke Eropa, diberikan biaya hidup oleh Gereja. Mereka disebut juga: Seniores pro Kristo.
12. Program Sabda Bapa. Setiap minggu pertama awal Bulan, Bapa Paus akan menyiarkan “Bimbingan Spiritual dan praktis “untuk disiarkan secara daring, juga diperdengarkan pada waktu misa, durasinya 10-12 menit. (*/GK)