Jakarta, benang.id – Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi berharap kebijakan pelonggaran pemakaian masker yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo tidak menjadikan siswa-siswa, khususnya sekolah kembali lalai untuk terus menjalankan standar protokol kesehatan (prokes) yang sudah diterapkan di masa Pandemi Covid-19 ini.
“Kami tentu mengapresiasi kebijakan Pemerintah yang sudah diumumkan Bapak Presiden terkait pelonggaran pemakaian masker di luar ruangan. Meski demikian, dalam pembelajaran tatap muka khususnya saat di dalam ruang kelas di sekolah-sekolah, saya berharap kebiasaan menjalankan standar protocol kesehatan yang sudah terbentuk atau dilakukan di masa pandemi harus tetap dilakukan,” ujar Nur, begitu ia biasa disapa di sela-sela kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI ke Provinsi Aceh, Sabtu lalu (21/5/2022), seperti dilansir dpr.go.id, Senin (23/5/2022).
Prokes yang standar dilakukan itu diantaranya seperti tetap menggunakan masker di dalam ruangan dan dikerumunan, tetap melakukan cuci tangan dan penggunaan hand sanitizer, serta kewajiban dari sekolah untuk memasikan ruang belajar dalam kondisi bersih dan steril.
Dengan tetap menjalankan standar prokes, Ia menilai akan meminimalisir terjadinya penularan penyakit lain yang kemungkinan akan muncul. Seperti beberapa hari terakhir adanya kasus penyakit hepatitis anak.
Selain itu, ia juga menekankan untuk terus melanjutkan program vaksinasi ke sekolah-sekolah, tidak hanya memaksimalkan, tapi ia berharap program vaksinasi terus berlangsung hingga100%.