Jakarta, benang.id – Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi kebijakan pelonggaran pemakaian masker yang ditetapkan oleh pemerintah. Namun ia mengingatkan kebijakan tersebut jangan sampai membuat masyarakat lengah.
“Saya yakin, kebijakan ini sudah melalui evaluasi dan pertimbangan yang matang. Selain penyebaran virus Corona yang sudah turun, pelaksanaan imunisasi yang sudah hampir merampungkan tahap I dan II menjadi pertimbangan. Apalagi didukung oleh penggalakan vaksin booster yang semakin hari semakin tinggi di tengah masyarakat,” ujar Saleh, seperti dilansir dpr.go.id, Rabu (18/5/2022).
Ia berharap kebijakan ini dapat meningkatkan produktivitas masyarakat dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. Sekaligus dapat mengurangi kejenuhan dan kebosanan masyarakat yang diminta memakai masker lebih dua tahun terakhir.
Meski demikian, ia berharap pelonggaran ini tidak membuat masyarakat menjadi lengah. Dengan kata lain, Protokol kesehatan standar tetap harus dijalankan. Di tempat-tempat keramaian harus tetap memakai masker. Menjaga jarak dan menghindari kerumunan harus tetap dilaksanakan. Begitu juga cuci tangan, itu harus menjadi kebiasaan.
“Sebab, kebersihan anggota tubuh menjadi sangat penting baik di masa pandemi ataupun di masa normal. Kebersihan adalah kunci utama kesehatan. Itu berlaku universal. Karena itu, kebersihan harus tetap dijaga dan digalakkan,” ujarnya.
Tidak hanya itu, makanan juga harus tetap dijaga. Pemberian gizi yang baik sangat berimplikasi pada kesehatan dan ketahanan tubuh. Meskipun tidak mahal, tetapi makanan yang dikonsumsi harus diupayakan yang memenuhi keseimbangan gizi. Sosialisasi terhadap hal ini perlu ditingkatkan dan digalakkan oleh pemerintah.
Di sisi lain, Politisi dari Fraksi PAN ini berharap kebijakan terbaru ini dapat membuka pintu yang mengalihkan kita ke fase endemi. Ia meyakini bahwa fase endemi ini bisa dilalui bersama jika ada kesadaran untuk saling menjaga dan saling mengingatkan. Saling menjaga kesehatan, saling mengingatkan agar semua bisa sehat.
“Soal menuju fase endemi itu, kita tentu harus bersabar. Ada banyak faktor yang masih perlu dikaji dan didalami. Jika nanti sudah dianggap tepat, status endemi tersebut pasti akan diumumkan. Namun, kita tentu diperbolehkan untuk melakukan pelonggaran-pelonggaran. Negara-negara lain juga sudah melakukan hal yang sama,” pungkasnya.