Sleman, benang.id – Sejumlah tokoh di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan apresiasi atas sikap tegas yang dilakukan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo terkait kasus dugaan penembakan yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo yang mengakibatkan meninggalnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Hardo Kiswoyo menyatakan apresiasi usai Kapolri Sigit mengumumkan sejumlah nama tersangka, salah satunya adalah Irjen FS, yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi tindakan yang diambil Kapolri dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua. Semoga ini dapat menjadi contoh bagi penegakan hukum yang lain di Indonesia,” kata Hardo dalam video pendek yang dikirim ke sejumlah media, Kamis (11/8/2022).
Senada, akademisi Universitas Gadjah Mada, Bagas Pujilaksono Widyakanigara juga menyatakan dukungan terhadap sikap tegas Kapolri tersebut.
“Sikap tegas dan berani dari Kapolri terhadap Kasus Penembakan Brigadir J, tentu saja harus diterapkan juga pada kasus-kasus lain, yang bisa jadi lebih heboh dibandingkan kasus penembakan Brigadir J, baik secara internal maupun eksternal, terutama yang terkait langsung dengan Keutuhan NKRI dan tegaknya Pancasila di bumi Nusantara,” kata pengajar di jurusan Teknik Nuklir UGM tersebut.
Bagas berharap, kasus dugaan penembakan terhadap Brigadir Yoshua tersebut dapat menjadi momentum untuk membersihkan Polri dari oknum- oknum anggotanya yang tidak bertanggung jawab.
“Potong kepalanya, jika tidak mampu membersihkan ekornya. Bersihkan Polri dari hal- hal yang dapat merugikan institusi terlebih lagi masyarakat,” imbuh Bagas.
Selain itu, Bagas juga mengucapkan belasungkawa kepada keluarga Brigadir Yoshua dan berharap keluarga yang ditinggalkan dapat diberikan ketabahan.
Sementara itu, elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Jogja Raya (FKJR) mendukung sikap tegas yang diambil Kapolri tersebut.
“Kami FKJR, mendukung seratus persen langkah- langkah yang telah diambil Kepolisian Republik Indonesia, dalam hal ini Bapak Listyo Sigit Prabowo yang telah menyelesaikan tugasnya dalam rangka permasalahan yang menyangkut Brigadir J,” kata Ketua Umum FKJR, Kanjeng Suryo.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua DPW Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT-IB) DIY, Dani Eko Wiyono. Menurutnya, langkah tegas Kapolri, termasuk berani menetapkan Irjen FS sebagai tersangka dalam kasus ini adalah sebuah tindakN tegas dan berani, dan harus diberikan apresiasi. (Rendy Patria)