Jakarta, benang.id – Untuk mengoptimalkan manfaat APBN sebaik-baiknya bagi masyarakat yang lebih membutuhkan, serta melindungi masyarakat miskin dan rentan miskin dari dampak kenaikan harga pangan dan energi, Pemerintah memutuskan untuk melakukan pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) melalui penyesuaian harga BBM.
Penyesuaian atau penaikan harga BBM akhirnya diputuskan pada 3 September 2022 lalu. Harga Pertalite naik dari Rp 7.650,00 per liter menjadi Rp 10.000,00 ribu per liter. Harga Solar subsidi dari Rp 5.150,00 per liter menjadi Rp 6.800,00 per liter. Selanjutnya harga Pertamax non subsidi dari Rp 12.500,00 per liter menjadi Rp 14.500,00 per liter.
Apakah langkah pemerinntah melakukan pengalihan subsidi BBM dengan cara menaikkan harga BBM itu tepat? Apakah kenaikan harga BBM tidak membuat terjadinya inflasi? Apakah masyarakat diuntungkan dengan kenaikan harga BBM subsidi ini?
Untuk menjawab berbagai pertanyaan tersebut Himpunan Mahasiswa Jakarta Barat (HMI Jakbar) bekerja sama dengan Weside Coffee & Space akan menggelar diskusi umum bertema “Subsidi BBM dialihkan, Siapa yang Diuntungkan?”
Diskusi terkait pengalihan subsidi BBM yang digelar di Weside Coffee & Space, Jl Bojong Raya No 38 Rawabuaya Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (13/9/2022) pukul 19.30 WIB ini, menghadirkan Pengamat Ekonomi dari Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal Hastiadi dan Direktur Democare Alza Satria, dengan moderator Denni Fauzi, Kabid Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat HMI Jakbar. (*)