Friday, November 22, 2024
No menu items!
spot_img
HomeEkonomiTWC akan Petakan Kawasan Spiritual & Pariwisata untuk Borobudur

TWC akan Petakan Kawasan Spiritual & Pariwisata untuk Borobudur

Magelang, benang.id – Bakal menerapkan sistem zoning atau pemetaan, khususnya antara kepentingan konservasi, spiritual, edukasi, maupun dari sisi komersial, PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur saat ini tengah merancang dan berkomunikasi dengan seluruh stakeholder terkait.

Direktur PT TWC Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko Edy Setijono mengatakan, penerapan tersebut diharapkan antar kepentingan dapat lebih tertata, terutama soal jalur yang digunakan.

“Jadi, besok nggak ada lagi tabrakan karena jalurnya sudah kami tata ulang. Mereka punya lokasi masing-masing. Misal ada kegiatan spiritual, pasti lokasinya di situ,” jelas Edy dalam siaran persnya pekan lalu (5/1/2023).

Dia menuturkan, memang harus ada harmoni antar-stakeholder. Lantaran sistem tersebut nantinya diterapkan demi kebaikan bersama. TWC pun memberikan ruang Candi Borobudur untuk kepentingan umum. Tidak ada satu pihak yang mengklaim khusus.

Terlebih, hal itu juga sudah tertuang dalam kesepakatan empat menteri dan dua gubernur. Untuk menjadikan Candi Borobudur sebagai pusat agama Buddha Indonesia dan dunia. “Kami tetap jadikan ini (Candi Borobudur, red) untuk fungsi yang ada. Tapi dengan skala prioritas tertentu,” kata Edy.

Dia menargetkan, sistem zoning tersebut bakal diimplementasikan pada 2023. Lantaran, saat ini TWC tengah menyusun aturan-aturan dan mekanismenya. Setelah rampung, kata dia, tahap selanjutnya yakni memaparkan hasil kajian itu dan mencermatinya.

Sementara itu, Dirjen Bimas Buddha Kementerian Agama RI Supriyadi menyebut, kajian tersebut memang harus diputuskan bersama karena melibatkan beberapa institusi. Sehingga masih memerlukan kajian-kajian mendalam. Termasuk soal pemanfaatan Candi Borobudur.

Pemerintah pun sepakat, Candi Borobudur harus dilestarikan. “Dari nota kesepahaman itu, sudah ada SOP-nya. Nanti kami coba bahas kembali. Mudah-mudahan ada solusi terbaik untuk umat Buddha dan pemerintah,” ujarnya.

Dengan begitu, akan ada titik temu antara pemanfaatan candi untuk kegiatan spiritual, konservasi, edukasi, maupun komersial. “Karena dalam UU Cagar Budaya, salah satu pemanfaatan Candi Borobudur adalah untuk kepentingan agama,” sambungnya. (*)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments