Friday, November 22, 2024
No menu items!
spot_img
HomeEkonomiAKRA akan Bagikan Dividen Rp 572,4 Miliar

AKRA akan Bagikan Dividen Rp 572,4 Miliar

Jakarta, benang.id   – Pemegang Saham PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp 572.4 miliar atau setara dengan Rp29 saham. Jumlah tersebut merupakan 51,5% dari Laba Neto 2021 sebesar Rp1.112miliar.

Aksi korporasi tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di di AKR Gallery West, Meeting Room, Lantai P2, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (28/4/2022).

AKR Corporindo
Jajaran direksi PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) dalam RUPST di AKR Gallery West, Jakarta, Kamis (28/4/2022). Foto: AKRA/Istimewa

Cash dividend sebesar Rp29/saham akan dibayarkan kepada pemegang saham setelah dikurangi dividen interim yang telah dibayarkan; Perseroan sebelumnya telah membagikan dividen interim Rp 12/lembar saham pada tanggal 19 Agustus 2021.

Sisa dividen sebesar Rp 17/lembar saham akan dibayar pada tanggal 24 Mei 2022. Jadwal pembayaran dividen adalah sebagai berikut:

AKR Corporindo

Dalam RUPS tersebut, Direktur Utama Haryanto Adikoesoemo menjelaskan bahwa Perseroan berhasil mencetak pertumbuhan Laba Neto 20% pada 2021 dengan menerapkan kebijakan strategis yang fokus pada lima hal, yaitu:

1. Menjaga ketersediaan produk dengan keunggulan kompetitif Perseroan dan pengelolaan risiko

2. Mengembangkan dan memasarkan JIIPE untuk mendukung pertumbuhan industri nasional

3. Melanjutkan ekspansi ritel bp AKR

4. Menjalankan inisiasi pengembangan distribusi energi yang lebih bersih dan terbarukan

5. Menjaga implementasi kebijakan keberlanjutan Perseroan

AKR Corporindo
Jajaran direksi PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) dalam RUPST di AKR Gallery West, Jakarta, Kamis (28/4/2022). Foto: AKRA/Istimewa

Adapun RUPST menyetujui 3 agenda sebagai berikut:

1. Laporan Direksi, Laporan Dewan Komisaris, Laporan Keuangan dan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan memberikan acquit et de charge kepada seluruh Anggota Dewan Komisaris dan Direksi atas tindakan dan pengawasannya selama tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021 tersebut.

2. Penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.

3. Penunjukan KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (a member of Ernst & Young Global Limited) sebagai Kantor Akuntan Publik Independen yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.

RUPST dilanjutkan dengan RUPS Luar Biasa dengan agenda penyusunan kembali maksud dan tujuan Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2020 dan sudah dapat persetujuaan dari pemegang saham AKRA.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments