Jakarta, benang.id – Adanya internet yang merupakan wujud perkembangan dari digitalisasi, membuat kita semua dapat dengan mudah mencari informasi, seperti informasi pendidikan, kesehatan, hingga informasi terkait seseorang.
Melalui internet atau media sosial kita bisa mencari jejak digital seseorang dengan mudah. Jejak digital merupakan segala rekam jejak data seseorang yang berasal dari penggunaan internet. Namun kita perlu berhati-hati dan melindungi data pribadi, karena rekam jejak digital kita bisa disalahgunakan orang yang tidak bertanggung jawab.
Demikian benang merah Webinar Ngobrol Bareng Legislator, yang digelar Aptika Kominfo, di Jakarta, Rabu (27/4/2022).
“Rekam jejak digital seperti pisau bermata banyak sisi, yang bisa mengiris apa saja, bisa ke atas, ke bawah bahkan ke semua sisi. Rekam jejak digital juga bisa menjadi buah simalakama yaitu serba salah, atau juga bisa menjadi aset yang sangat bernilai, karena bisa sebagai identitas diri yang mungkin mengangkat value pribadi,” kata Susi Narulita KD, pimpinan DPRD Kabupaten Blitar, dikutip dari rilis Aptika Kominfo yang diterima Kamis (28/4/2022).
Susi Narulita menjelaskan ibarat SKCK dari kepolisian yang merekam jejak kejahatan, jejak digital itu tak ubahnya sebagai jejak rekam hidup di dunia nyata. Sebab itu ia mengajak masyarakat untuk bijak dalam bersosial media.
“Yuk, lebih bijak dalam bersosial media, jangan sampai jatuh, menjatuhkan, dan dijatuhkan”, ujarnya.
Membangun rekam jejak yang positif sangat penting, karena dapat membangun pengaruh besar pada kehidupan.
Penggiat Sosial Media, Ayu Arianti menjelaskan bahwa postingan yang sudah di-upload di media sosial ketika dihapus tidak sepenuhnya hilang permanen, sehingga terkadang dapat disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
“Sebab itu, saya sadar bahwa pentingnya membuat proteksi pada postingan, agar tidak disalahgunakan. Contoh proteksi tersebut bisa dengan menggunakan watermark pada postingan kita. Semoga teman-teman juga bisa lebih bijak lagi untuk menggunakan sosial media, karena kejahatan semakin beranekaragam,” ucapnya
Anggota Komisi 1 DPR RI, Ahmad Rizki Sadig mengungkapkan harapannya pada Undang-undang Perlindungan Data Pribadi yang sedang digarap, agar bisa menjadi pelindung bagi semua kepentingan. Karena sekarang ini banyak orang yang tidak bertanggung jawab menggunakan data pribadi untuk kejahatan.
“Kita memang membutuhkan media sosial atau digital, karena dengan hal tersebut kita bisa mengakses seluruh wilayah dengan mudah dan murah, yang merupakan efek positif untuk kita. Namun hal tersebut juga tidak terlepas dari efek negatif. Dengan kondisi tersebut jangan sampai kita jadi orang yang tidak punya kepedulian untuk mengupgrade diri dalam meningkatkan pengetahuan bermedia sosial,” tutur Ahmad Rizki Sadig.
Dalam kesempatan yang sama, Gladys Dewantari, Digital Marketing Specialist pada closing statement -nya mengatakan, “Intinya kita dalam bermedia sosial atau melakukan semua kegiatan dalam platform digital harus berhati-hati, harus menebarkan konten positif yang bermanfaat, berhati-hati dalam menaruh data pribadi, dan berpikir kembali sebelum sharing”.