Jakarta, benang.id – Alumni Studi Agama-Agama Fakultas Ushuluddin, UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Deni Iskandar meminta agar Pemerintah tidak tutup mata terhadap kasus kekerasan atas nama agama yang berujung pada peristiwa pembacokan mahasiswa Katolik Universitas Pamulang yang tengah melakukan Ibadah doa Rosario.
Menurut Deni, peristiwa pembubaran ibadah yang dilakukan kepada umat Katolik oleh warga, disebabkan karena minimnya pemahaman warga tentang wawasan kebangsaan dan keagamaan.
Oleh karenanya, Deni meminta agar Pemerintah bisa lebih intens menginisiasi dialog antar pemeluk agama di Indonesia dilakukan di semua lapisan.
“Saya sebagai umat Islam, tentu saya punya harapan bahwa, peristiwa yang tidak terpuji ini jangan sampai kembali terulang. Untuk itu, Pemerintah juga jangan tutup mata dalam kasus ini. Karena kan sebenarnya, peristiwa yang terjadi ini sebab utamanya karena masyarakat kurang pemahaman dan kurangnya dialog. Padahal kan di setiap daerah ini ada yang namanya FKUB. Selama ini kerja mereka apa,? Peristiwa Intoleransi ini masih terus terjadi, dan itu fakta,” kata Deni, dalam keterangan tulisnya di Jakarta, Kamis (9/5/2024).
Kepada media, Alumni Nostra Aetate Foundation Dicastery Interreligious Dialogue, Vatikan itu mendorong agar pemerintah dan semua stakeholder terkait, bisa lebih intensif melakukan pembinaan kepada masyarakat terutama dalam hal menjaga kerukunan antar umat beragama dan melawan intoleransi.
“Dari peristiwa yang tidak terpuji ini, seharusnya Pemerintah bisa melakukan evaluasi. Karena peristiwa ini terjadi jelas karena masyarakat ini kurang pemahaman, ini disebabkan karena minimnya perjumpaan dan dialog antar umat beragama terutama di wilayah Tangerang Raya,” tegas Deni.
Oleh karena itu, mantan Ketua HMI Cabang Ciputat Periode 2017-2018 itu mengajak kepada semua lapisan masyarakat terutama kaum muda, untuk bergandengan tangan melawan praktik-praktik intoleransi dan memajukan dialog antar umat beragama, sebagai upaya menumbuhkan spirit hidup bersama.
“Tentu, saya umat Islam dan sebagai anak bangsa mengajak seluruh elemen masyarakat terkhusus kaum muda, untuk melawan tindakan-tindakan intoleransi. Kita sebagai umat Islam wajib hukumnya melawan intoleransi, dan kita sebagai anak bangsa wajib juga hukum nya menyuarakan prinsip-prinsip hidup bersama dengan rukun dan damai.
“Karena jika kita melihat sejarah, bahwa negara ini bisa merdeka itu bukan hanya oleh satu kelompok saja, tapi itu mutlak dilakukan oleh semua kelompok dan pemeluk agama. Termasuk umat Katolik, itu juga berjuang untuk kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia ini,” tutupnya. (*)