Jakarta, benang.id – Pemerintah Indonesia sebaiknya berkolaborasi bersama negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), yang beranggotakan 57 negara, untuk dapat menghadapi Pemerintah Arab Saudi terkait harga biaya haji.
Demikian saran atau masukan Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama RI dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
“Kita bisa berkolaborasi sama-sama untuk dapat menghadapi apabila Pemerintah Arab ini mengeluarkan sekonyong-konyong harga yang semaunya. Sehingga dari anggota OKI ini bisa menyepakati apa yang menjadi kemauan negaranya masing-masing. Jadi maksud saya bisa nanti Gus Menteri (Menteri Agama) setelah ini supaya pemberangkatan haji berikutnya, kita bisa mengantisipasi tidak seperti sekarang,” usul Ina, seperti dilansir dpr.go.id.
Politisi PDI-Perjuangan itu menilai, karena tidak ada nilai tawar dan juga nota keberatan ketika Pemerintah Arab Saudi memberikan kenaikan biaya haji dari harga yang sudah disepakati sebelumnya. Sehingga, ia berharap ada kolaborasi kuat antar negara-negara anggota OKI ini untuk bekerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji terutama pencegahan adanya kenaikan harga biaya yang tiba-tiba kembali terjadi.
Sebelumnya, Kementerian Agama menyampaikan Kerajaan Arab Saudi pada musim haji 1443 H/2022 M memberlakukan kebijakan untuk menaikan harga paket layanan di Masyair, baik Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Kebijakan ini berdampak terhadap adanya penambahan biaya bagi jemaah haji Indonesia.