Mati Sunyi Satu Dekade: Membaca Pelanggaran HAM Berat 2014-2024

0
35
Diskusi rutin Forum Praksis ke-13 di Jakarta, Jumat (26/9/2025). Foto: Baskara Tulus/ Praksis

Jakarta, benang.id – Sebuah kajian terbaru yang dirilis The Institute for Ecosoc Rights memunculkan temuan mencengangkan: lebih dari satu juta warga Indonesia kehilangan nyawa akibat pelanggaran hak ekonomi, sosial, dan budaya (Ekosob) di sepanjang periode 2014–2024.

Laporan bertajuk Mati Sunyi Satu Dekade: Membaca Pelanggaran HAM Berat, 2014-2024 itu menyebut total korban mencapai 1.014.552 orang. Angka tersebut mencakup kematian karena wabah penyakit menular, kecelakaan kerja, buruknya layanan kesehatan ibu dan anak, perusakan lingkungan, hingga tekanan ekonomi yang berujung bunuh diri.

“Nyawa manusia, terutama warga miskin, seakan tidak lagi bernilai karena negara gagal menjalankan kewajibannya untuk melindungi hak hidup rakyat,” ujar peneliti utama Sri Palupi saat memaparkan hasil kajian dalam diskusi rutin Forum Praksis ke-13 di Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Kali ini forum tersebut terselenggara berkat kerjasama antara PRAKSIS (Pusat Riset dan Advokasi Serikat Jesus) dengan IKAD (Ikatan Alumni STF Driyarkara).

Puncak Gunung Es

Peneliti utama Sri Palupi saat memaparkan hasil kajian dalam diskusi rutin Forum Praksis ke-13 di Jakarta, Jumat (26/9/2025). Foto: Baskara Tulus/ Praksis

Data yang dihimpun dari berbagai sumber tersebut menunjukkan, tiga penyebab kematian terbesar adalah wabah penyakit menular (680.765 orang), kecelakaan kerja (246.597 orang), dan buruknya layanan kesehatan ibu dan anak (67.091 orang). Pandemi Covid-19 sendiri menyumbang 196.783 kematian atau hampir sepertiga dari total korban penyakit menular.

Jumlah kematian akibat kecelakaan kerja melonjak tajam, mencapai hampir 250 ribu jiwa dalam sembilan tahun. Faktor penyebabnya antara lain minimnya pelatihan keselamatan, kelelahan, prosedur yang diabaikan, hingga tekanan produksi berlebihan.

Sementara itu, angka kematian ibu justru meningkat dari 4.005 jiwa pada 2022 menjadi 4.129 jiwa pada tahun 2023. Angka Kematian Ibu (AKI) pun naik dari 183 menjadi 305 per 100.000 kelahiran hidup.

Kajian ini juga menyingkap fakta gelap mengenai kemiskinan. Dari total 6.815 kematian akibat krisis ekonomi, prosentase terbesarnya adalah bunuh diri. “Tekanan ekonomi telah membuat ribuan orang memilih untuk mengakhiri hidupnya, dan ini hanyalah puncak gunung es. Meskipun sangat banyak, sebagian besar kasus tidak pernah tercatat secara resmi,” papar Sri Palupi.

Lima Indikator

Diskusi rutin Forum Praksis ke-13 di Jakarta, Jumat (26/9/2025). Foto: Baskara Tulus/ Praksis

Menurut Sri Palupi, pola kematian masif ini bukan sekadar konsekuensi tak terhindarkan, melainkan buah dari kebijakan negara yang lebih mementingkan pertumbuhan ekonomi ketimbang keselamatan warga. Akibatnya terjadilah berbagai bentuk pelanggaran HAM berat. Menurutnya ada lima indikator pelanggaran HAM berat, dan kelimanya terpenuhi.

“Lima indikator pelanggaran HAM berat terpenuhi: pelanggaran hak hidup yang serius, jumlah korban sangat masif, terjadi berulang dalam kurun waktu panjang, berlangsung secara sistematis melalui kebijakan negara, dan tidak adanya upaya mengadili atau menghentikan praktik tersebut,” tegas Sri Palupi saat menyampaikan laporan tersebut.

Pemerintah yang berkuasa disebut sebagai pihak yang paling bertanggung jawab di balik pelanggaran-pelanggaran yang ada. Sementara itu lembaga-lembaga negara dinilai telah terkooptasi oleh berbagai tarikan kepentingan sesaat, sehingga gagal mencegah pelanggaran hak hidup rakyat.

Menghormati

Sri Palupi memandang, bahkan setelah periode tersebut berlalu, pelanggaran-pelanggaran HAM serupa masih tetap terjadi. “Pada periode selanjutnya yang terjadi bukan koreksi atas apa yang telah terjadi, melainkan justru kelanjutannya,” sergah Sri Palupi.

Indikasi-indikasi yang ada sekarang, menurutnya, justru menunjukkan bahwa kebijakan-kebijakan lama yang bermasalah masih terus berlanjut.

Di matanya pertanyaan besar yang kini mengemuka adalah apakah negara akan terus membiarkan rakyatnya “mati sunyi” terjerat oleh kebijakan-kebijakan sosial, ekonomi budaya yang mengorbankan hak-hak asasi mereka, atau, sebaliknya, menyusun kebijakan-kebijakan yang justru menghormati dan memuliakannya. (*/GK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here