Menkeu Diminta Tidak Biayai APBN dengan Menekan Likuiditas Usaha

0
42
Caketum BPP Hipmi Anggawira
Sekjen BPP Hipmi Anggawira. Foto: BPP Hipmi

Jakarta, benang.id — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa diminta untuk tidak menjadikan penarikan dana pemerintah dari perbankan sebagai jalan pintas pembiayaan belanja negara tanpa perhitungan dampak ke sektor usaha.

Permintaan itu disampaikan Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Dr Anggawira. Ia menegaskan bahwa kebijakan menarik Rp75 triliun dari perbankan berisiko mempersempit ruang kredit dan mendorong bank semakin defensif.

“Pak Purbaya harus sadar, setiap rupiah yang ditarik dari bank bukan angka mati. Itu adalah likuiditas yang seharusnya bisa menjadi kredit bagi pengusaha. Kalau bank mengetat, UMKM dan sektor produktif yang pertama terkena,” tegas Anggawira, dalam keterangannya, Jumat (2/1/2026).

Hipmi menilai, bila belanja negara dibiayai dengan mengorbankan likuiditas perbankan tanpa kejelasan kualitas belanja, maka pemerintah sedang menciptakan crowding-out terselubung terhadap sektor swasta.

“Belanja negara baru layak disebut stimulus jika cepat, produktif, dan menyentuh ekonomi riil. Kalau tidak, penarikan dana ini hanya memindahkan risiko dari APBN ke dunia usaha,” lanjutnya.

Hipmi mendesak Menkeu Purbaya untuk membuka secara transparan ke mana dana ini dibelanjakan, seberapa cepat direalisasikan, dan apa multiplier effect-nya, serta memastikan koordinasi penuh dengan Bank Indonesia agar kredit usaha tidak tertekan.

“Stabilitas fiskal jangan dibangun dengan melemahkan denyut usaha. APBN seharusnya menjadi pengungkit pertumbuhan, bukan sumber tekanan baru bagi pengusaha,” tutup Anggawira. (*/GK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here