
Jakarta, benang.id — Persoalan ruang publik Jakarta tidak bisa dilepaskan dari perubahan cara kota berkembang. Pengajar Filsafat di Universitas Pelita Harapan Fransisco Budi Hardiman atau yang sering disapa Franky menjelaskan bahwa modernisasi telah mengubah pola kehidupan masyarakat. Kehidupan yang sebelumnya lebih komunal, dengan identitas dan rasa memiliki yang kuat, bergerak menuju masyarakat perkotaan yang lebih majemuk, kompleks, dan cenderung anonim.
Perubahan itu merupakan bagian dari perkembangan kota modern. Jakarta mempertemukan orang-orang dengan latar belakang, pekerjaan, kepentingan, dan cara hidup yang berbeda. Namun, keragaman tidak otomatis melahirkan kedekatan sosial.
Warga dapat tinggal berdekatan tanpa saling mengenal. Orang dapat bekerja di gedung yang sama tanpa mempunyai hubungan di luar urusan profesional. Bahkan lingkungan tempat tinggal dapat berubah menjadi kumpulan unit hunian yang masing-masing penghuninya menjalani kehidupan secara terpisah.
Franky menekankan perlunya memulihkan solidaritas dan rasa komunitas tanpa menolak modernisasi itu sendiri. “Tantangannya adalah memperbaiki luka-luka sosial yang muncul selama proses perubahan kota,”ujarnya .
Salah satu konsep yang ia ajukan adalah third place, atau tempat ketiga. Konsep ini merujuk pada tempat di luar rumah sebagai ruang pertama dan tempat kerja sebagai ruang kedua, yang memungkinkan orang berinteraksi secara informal dan relatif setara.
Perpustakaan, pasar tradisional, taman, tempat pertunjukan, dan ruang komunitas dapat menjalankan fungsi tersebut apabila benar-benar terbuka bagi masyarakat dan memungkinkan orang berinteraksi tanpa harus selalu mengonsumsi sesuatu.
Tempat seperti itu penting karena hubungan sosial tidak selalu terbentuk melalui kegiatan formal. Percakapan spontan, pertemuan berulang, kebiasaan menyapa, dan kesempatan bertemu orang yang berbeda justru dapat menjadi fondasi rasa saling percaya.
Ketika ruang-ruang tersebut hilang atau sulit dijangkau, warga kehilangan salah satu infrastruktur sosial yang membuat kehidupan kota terasa lebih manusiawi.

Arsitek yang juga peneliti kota dan gender Lathiyfah Shanti Purnamasari atau yang sering disapa Luna memperdalam persoalan ini melalui gagasan bahwa ruang tidak hanya dibentuk oleh desain fisiknya. Ruang juga memperoleh makna dari aktivitas, pengalaman, dan ikatan emosional orang-orang yang menggunakannya.
Sebuah taman mungkin dibangun dengan perencanaan yang baik, tetapi belum tentu menjadi tempat yang berarti bagi warga. Sebaliknya, lapangan sederhana atau sudut lingkungan yang digunakan berulang kali untuk bermain, berbincang, dan menyelenggarakan kegiatan bersama dapat menjadi bagian penting dari kehidupan komunitas.
Bagi Luna, perbedaan antara ruang fisik dan tempat yang telah mempunyai makna sosial menjadi penting. Keberhasilan pembangunan tidak dapat berhenti pada tersedianya fasilitas. Ruang tersebut juga perlu memberi kesempatan bagi warga untuk mengembangkan kebiasaan, hubungan, dan rasa memiliki.
Persoalannya semakin rumit ketika ruang kota lebih banyak dipandang melalui nilai ekonomi. Luna menyoroti bagaimana ruang dapat dinilai berdasarkan potensi pendapatan dan pertumbuhan ekonomi, sementara fungsi sosialnya tidak memperoleh perhatian yang sebanding.
Ketika hunian semakin mahal dan warga harus tinggal semakin jauh dari tempat kerja, waktu yang tersedia untuk membangun hubungan sosial juga menyusut. Perjalanan panjang menghabiskan energi dan waktu yang seharusnya dapat digunakan untuk keluarga, kegiatan komunitas, atau kehidupan bersama di lingkungan tempat tinggal.
Dengan demikian, krisis ruang publik bukan hanya tentang tempat yang tidak tersedia. Ia juga berkaitan dengan pola pembangunan dan kehidupan perkotaan yang membuat warga semakin sulit mempunyai waktu serta kesempatan untuk saling terhubung.
Dampak penyusutan ruang publik tidak berhenti pada berkurangnya kegiatan sosial dan kebudayaan. Ia juga menyentuh cara demokrasi bekerja.
Alif mengacu pada gagasan Hannah Arendt mengenai ruang penampakan, yakni ruang tempat orang hadir di hadapan orang lain dan berbicara mengenai urusan bersama. Dalam pemahaman ini, ruang publik bukan sekadar tempat orang berkumpul secara fisik. Ia merupakan arena tempat warga menunjukkan keberadaannya sebagai bagian dari kehidupan politik.
Di ruang tersebut, seseorang tidak hanya membicarakan kebutuhan pribadi, tetapi juga persoalan yang menyangkut masyarakat luas. Warga dapat menyampaikan pendapat, mendengar pandangan berbeda, memperdebatkan pilihan, dan membangun kesepahaman melalui proses bersama.
Kesepakatan yang lahir dari proses itu tidak semestinya ditentukan sepihak sejak awal. Ia perlu tumbuh melalui percakapan dan pertimbangan bersama. Karena itu, ruang publik mempunyai hubungan langsung dengan demokrasi. Demokrasi membutuhkan mekanisme formal seperti pemilihan umum dan lembaga perwakilan, tetapi juga memerlukan kesempatan bagi warga untuk membicarakan masalah yang mereka hadapi.
Franky menghubungkan persoalan tersebut dengan demonstrasi dan saluran aspirasi politik. Menurut pandangannya, ketika lembaga politik dan ruang publik tidak menyediakan kesempatan yang memadai untuk membicarakan persoalan bersama, ketidakpuasan masyarakat dapat mencari saluran lain, termasuk melalui demonstrasi.
Pernyataan itu merupakan pembacaan politik yang disampaikan dalam diskusi, bukan bukti bahwa keterbatasan ruang publik menjadi satu-satunya penyebab demonstrasi. Namun, gagasan dasarnya penting: partisipasi warga tidak seharusnya hanya muncul ketika mereka memberikan suara dalam pemilu atau turun ke jalan.
Partisipasi juga tumbuh melalui pertemuan yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari. Di lingkungan tempat tinggal, perpustakaan, pasar, taman, atau ruang komunitas, warga dapat belajar mengemukakan pendapat dan berhadapan dengan perbedaan.
Jika kesempatan seperti itu semakin terbatas, demokrasi berisiko kehilangan sebagian fondasi sosialnya. Warga mungkin tetap mempunyai hak formal untuk berbicara, tetapi tidak selalu mempunyai tempat, waktu, atau sumber daya untuk menggunakan hak tersebut secara bermakna.
Persoalannya juga menyangkut siapa yang dapat hadir dalam percakapan publik. Franky mengingatkan perlunya memperhatikan warga pinggiran dan kelompok yang termarginalisasi oleh proses modernisasi. Mereka memiliki pengalaman dan kepentingan yang penting bagi kota, tetapi tidak otomatis terwakili dalam seminar, forum digital, atau pertemuan yang dihadiri kelompok dengan akses lebih besar.
Ruang publik yang inklusif seharusnya memungkinkan berbagai kelompok hadir, bukan hanya mereka yang sudah memiliki jaringan dan sumber daya. Dalam konteks ini, membangun ruang publik berarti turut membangun prasyarat bagi demokrasi yang lebih partisipatif. (bersambung */GK)
Baca juga: https://benang.id/imagine-jakarta-kampung-kota-dan-kekuatan-yang-sering-tidak-terlihat-3/

