
Jakarta, benang.id — Saat negara-negara bersiap mengevaluasi komitmen global perlindungan keanekaragaman hayati dalam COP17 Konvensi Keanekaragaman Hayati (CBD) di Armenia, persoalan di Batang Toru menjadi pengingat bahwa komitmen konservasi harus diuji melalui tindakan nyata.
WALHI mempertanyakan skema biodiversity offset PT Agincourt Resources (PTAR) yang diklaim mengimbangi dampak tambang melalui perlindungan kawasan lain.
Uli Arta Siagian, Koordinator Pengkampanye WALHI Nasional menyatakan bahwa pertanyaan mendasarnya adalah bisakah kerusakan habitat Orangutan Tapanuli dibenarkan dengan membeli atau menyewa tanah warga di tempat lain?. Di satu sisi, rencana perluasan tambang PTAR berpotensi menghilangkan dan memecah habitat spesies yang berstatus kritis. Di sisi lain, skema offset dikembangkan melalui pengadaan lahan yang prosesnya memunculkan pertanyaan tentang keterbukaan informasi, keterdesakan ekonomi warga, dan penghormatan terhadap hak Masyarakat Adat.
“Jangan sampai biodiversity offset menjadi cara untuk memberi legitimasi pada kerusakan yang seharusnya bisa dicegah. Hutan bukan angka yang bisa ditukar, dan habitat Orangutan Tapanuli tidak bisa begitu saja diganti dengan hektare di lokasi lain,” ujar Uli, dalam keterangannya.
Batang Toru merupakan habitat Orangutan Tapanuli yang berstatus kritis, dengan populasi diperkirakan hanya 719 individu pada 2023 yang tersebar di tiga blok habitat. Kawasan ini juga menjadi rumah bagi siamang, simpai, harimau Sumatera, dan trenggiling, sekaligus mencakup hulu lima DAS utama.
Namun berdasarkan data WALHI Sumatera Utara, konsesi PTAR seluas 130.252 hektare bertumpang tindih dengan hutan lindung dan kawasan penting keanekaragaman hayati. Ancaman semakin besar dengan rencana pembangunan fasilitas tailings management facility (TMF) yang berpotensi memengaruhi 195,2 hektare lahan hijau, atau 583 hektare bersama fasilitas pendukung, serta perluasan pit Tor Ulu Ala sekitar 250 hektare hingga 2034, termasuk sekitar 48 hektare kawasan berhutan yang sebagian besar merupakan hutan primer.
Jalan aksesnya juga berpotensi memotong habitat kritis orangutan. Secara keseluruhan, area operasi diproyeksikan mencapai sekitar 900 hektare pada 2034, dengan kapasitas produksi meningkat dari 6 menjadi 7 juta ton per tahun.
“Habitat Orangutan Tapanuli dan keselamatan ekosistem Batang Toru tidak bisa ditukar dengan kompensasi finansial maupun klaim biodiversity offset; yang harus diutamakan adalah mencegah kerusakan dan menghentikan ekspansi yang mengancam keberlanjutan ekosistem. Tuntutan kami jelas, menghentikan perluasan bahkan operasi PT Agincourt. Bukan justru memberi mereka ruang untuk mengoffset. Jika tidak dihentikan, ini sama saja dengan mengkomersilkan rasa bersalah, pengrusakan alam dianggap sah dengan membayar kompensasi. Kemudian, demi memoles citra keberlanjutan, kita dan publik luas diminta percaya bahwa tidak ada masalah,” kata Rianda Purba, Direktur Eksekutif WALHI Sumatera Utara.
Bukan hanya itu, proses pengadaan lahan untuk program biodiversity offset PTAR juga memunculkan persoalan terkait hak masyarakat atas tanah dan ruang hidupnya. Temuan lapangan WALHI di lokasi yang hendak dijadikan biodiversitas offset, seperti di Padang Mandailing Garugur, sekitar 149 hektare tanah ulayat milik 52 kepala keluarga disebut telah dibeli dengan pembayaran Rp20 juta per keluarga. Lahan tersebut merupakan hutan primer dan habitat Orangutan Tapanuli. Warga yang tidak memiliki dokumen legal atas tanah ditawari kepastian hukum, pemetaan batas, dan pembayaran di muka.
Sebagian warga semula menolak, tetapi keterdesakan ekonomi turut memengaruhi proses jual beli. Sementara itu, di Somba Debata Purba, sekitar 200 hektare lahan disewa dengan nilai Rp700.000 per hektare per tahun dan pembayaran lima tahun di muka. Di Dusun Hopong, tawaran sewa lahan selama lima tahun senilai Rp1,4 miliar ditolak para tokoh adat setelah pembahasan awal dengan Raja Huta, termasuk mengenai pembagian dana, dilakukan sebelum forum warga. Proses ini dilaporkan memicu perpecahan masyarakat dan menghambat pengakuan wilayah adat.
Dana Prima Tarigan, Kepala Departemen Komunikasi Strategis dan Jaringan WALHI Nasional juga mengungkapkan transparansi pendanaan program juga menjadi persoalan lainnya. Terkait informasi besaran anggaran apakah benar mencapai US$40 juta yang dikaitkan dengan Jardine Matheson dan disalurkan melalui The Biodiversity Consultancy, Sumatran Orangutan Society, hingga TaHuKah?. Warga di tingkat tapak harus mendapat informasio utuh agar tidak hanya mengenal dana tersebut sebagai “derma”, sementara informasi mengenai sumber, mekanisme penyaluran, dan tujuan penggunaannya belum sepenuhnya jelas bagi mereka.
“Pertanyaan krusial yang harus dijawab jika proyek offset ini dijalankan adalah siapa yang akan menjadi pemilik lahan yang telah dibeli tersebut nantinya?. Apakah yayasan TAHUKA secara organisasi sebagai mitra PT.AR sesuai publikasi di website?, atau individual yang ada di lembaga TAHUKA?, atau milik Sumatran Orangutan Society yang organisasinya berada di United Kingdom?, atau milik Jardine Mattheson sebagai pemberi uang?. Pertanyaan ini harus clear, agar publik dan masyarakat yang telah menyerahkan tanahnya atau tengah diincar dalam proyek ini mengetahui kebenarannya,” kata Dana. (*/GK)

