Aksi Cipayung DIY: Menggugat Kabinet Merah Putih, Mengembalikan Kedaulatan Rakyat

0
32
Aksi unjuk rasa Cipayung DIY

Yogyakarta, benang.id – Cipayung Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang terdiri atas PMII, GMKI, dan PMKRI menyatakan sikap tegas terhadap berbagai persoalan kebangsaan yang menunjukkan kemunduran demokrasi, melemahnya supremasi sipil, memburuknya tata kelola pemerintahan, meningkatnya beban ekonomi masyarakat, serta menjauhnya arah pembangunan nasional dari amanat Reformasi 1998 dan cita-cita keadilan sosial.

Cipayung DIY menilai sejumlah kebijakan negara dalam beberapa tahun terakhir memperlihatkan kecenderungan yang mengkhawatirkan. Pengesahan UU TNI membuka ruang lebih luas bagi keterlibatan militer dalam jabatan sipil, sementara perluasan kewenangan melalui UU Polri berpotensi memperkuat kekuasaan aparat tanpa pengawasan yang memadai.

Di saat yang sama, berbagai kasus pelanggaran HAM berat masa lalu masih belum memperoleh penyelesaian yang adil bagi para korban dan keluarganya.

Di bidang ekonomi dan pembangunan, masyarakat menghadapi meningkatnya biaya hidup dan harga energi, sementara berbagai program strategis pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) masih menyisakan persoalan tata kelola, efektivitas, serta risiko pembiayaan yang besar.

Berbagai Proyek Strategis Nasional juga terus memunculkan konflik agraria, kerusakan lingkungan, dan minimnya partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.

Aksi unjuk rasa Cipayung DIY

Selain itu, akses pendidikan yang belum merata, rendahnya kesejahteraan guru, belum adanya perlindungan hukum yang kuat bagi masyarakat adat, terhambatnya agenda pemberantasan korupsi, serta menguatnya praktik oligarki dalam sistem politik semakin memperlebar jarak antara negara dan rakyat.

Kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan struktural yang saling berkaitan, mulai dari kemunduran demokrasi, lemahnya supremasi sipil dan penegakan hukum, hingga kebijakan publik yang belum sepenuhnya berpihak kepada rakyat. Atas dasar itu, Cipayung DIY memandang perlunya agenda Reformasi Jilid II sebagai langkah korektif untuk mengembalikan penyelenggaraan negara pada amanat konstitusi dan kepentingan rakyat
.
Berdasarkan kajian akademik yang telah disusun serta hasil konsolidasi organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung DIY, kami menyampaikan 15 Tuntutan Rakyat sebagai berikut:

* Tolak UU TNI dan tarik militer ke barak.
* Hentikan pemborosan APBN.
* Perbaiki pola komunikasi pemerintah dan akui kesalahannya.
* Turunkan harga BBM.
* Hentikan Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih.
* Tolak UU Polri dan copot Kapolri yang tidak bertanggung jawab serta tidak berintegritas.
* Wujudkan pendidikan gratis dan perbaiki sistem pendidikan nasional.
* Segera sahkan UU Perampasan Aset.
* Segera sahkan UU Masyarakat Hukum Adat.
* Hentikan Proyek Strategis Nasional yang merugikan rakyat.
* Cabut status pahlawan nasional Soeharto.
* Reformasi sistem partai politik.
* Mendesak DPR berpihak kepada rakyat.
* Usut tuntas seluruh pelanggaran HAM di Indonesia.
* Wujudkan kesejahteraan guru

Aksi unjuk rasa Cipayung DIY

Kelima belas tuntutan tersebut merupakan representasi dari keresahan masyarakat yang selama ini terus diabaikan. Cipayung DIY menilai bahwa negara harus kembali menempatkan rakyat sebagai subjek utama pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan. Demokrasi harus dikembalikan kepada makna dasarnya sebagai sarana menghadirkan keadilan sosial, kesejahteraan bersama, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Cipayung DIY menegaskan bahwa gerakan mahasiswa merupakan bagian dari kekuatan moral bangsa yang memiliki tanggung jawab untuk mengawal jalannya pemerintahan. Kritik yang disampaikan melalui aksi ini adalah bentuk kecintaan terhadap Indonesia dan upaya menjaga agar cita-cita Reformasi tidak terus mengalami kemunduran.

Melalui aksi ini, Cipayung DIY mendesak DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menerima dan meneruskan seluruh tuntutan rakyat kepada Presiden Republik Indonesia, DPR RI, DPD RI, kementerian terkait, serta seluruh lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjutinya.

Cipayung DIY mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, akademisi, organisasi kemahasiswaan, organisasi kepemudaan, tokoh agama, dan seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama mengawal perjalanan demokrasi serta memastikan bahwa kekuasaan negara tetap berada dalam pengawasan rakyat.

Karena ketika suara rakyat tidak lagi didengar, maka jalanan akan menjadi ruang pengingat bahwa kedaulatan tertinggi tetap berada di tangan rakyat.

Terakhir, Cipayung DIY berharap seluruh tuntutan yang disampaikan dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan lembaga negara terkait demi terwujudnya Indonesia yang lebih demokratis, adil, dan sejahtera.

“Atas dasar kesepahaman tersebut, pernyataan ini ditandatangani bersama oleh unsur organisasi yang tergabung dalam Cipayung DIY serta diterima oleh DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai representasi lembaga rakyat di daerah,” tulis Cipayung DIY. (*/GK)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here